SuaraBekaci.id - Sebanyak tiga pelaku pencurian besi proyek kereta cepat berhasil diringkus petugas kepolisian dari Unit Patroli Jalan Raya (PJR), Selasa (23/11/2021).
Peristiwa pencurian besi proyek kereta cepat itu dilakukan di Kilometer 34 Ruas Tol Jakarta-Cikampek. Tepatnya di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kita pada pagi tadi berhasil memergoki tiga orang dengan gerak-gerik yang mencurigakan di sekitar KM 34 Cibatu," kata Kepala Induk PJR Jakarta-Cikampek AKP Rikky Atmaja.
Petugas bersama anggota ketenteraman dan ketertiban (trantib) setempat kemudian mengecek lokasi, mendapati ketiganya sedang memotong tiang besi proyek kereta api cepat.
"Setelah dicek ternyata bukan pekerja proyek, akhirnya kita amankan di sini. Kita tanya memang niatnya mau mencuri dengan cara memotong besi," ucapnya.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para pelaku. Ketiga pelaku mengaku sudah melakukan aksi tersebut sebanyak dua kali.
"Yang pertama mereka berhasil, berhasil memotong. Pengakuan mereka sekitar satu kuintal dia dapat potongan besi yang bagian atasnya saja, satu kuintal lebih," imbuhnya.
Dari tempat kejadian perkara, petugas mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan ketiga pelaku untuk melancarkan aksinya, mulai dari alat las, tabung gas, oksigen, palu, linggis, serta kendaraan berterpal yang mereka gunakan.
"Terpal modusnya sengaja ditutupi, malam-malam ditutupi agar percikannya tidak kelihatan silau mata untuk mengelabui petugas yang patroli," tukasnya. [Antara]
Baca Juga: Tepergok Dorong Motor Korban, Pencuri Babak Beluk Dihakimi Massa di Pantai Puri Gading
Berita Terkait
-
Impor Baja China Banjiri RI, Industri Lokal Terancam Gulung Tikar
-
Gagal Kabur Usai Curi Motor, 2 Pria di Koja Alami Luka Bakar 40 Persen karena Kendaraan Meledak
-
Tekan Risiko Kecelakaan! Petugas Bersertifikat Disiagakan di 5 Perlintasan Rel Bekasi dan Tangerang
-
Datangi Polda Metro, BEM UI Sebut Kekerasan Terhadap Hafidz Bukan Sekedar Pencurian Biasa
-
Anggota DPRD Bekasi Dituntut 10 Bulan, Keluarga Korban Pengeroyokan: Tidak Masuk Akal!
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Berkat Inovasi Digital dan Layanan Nasabah, BRI Raih 36 Penghargaan di TBCCI 2026
-
4 Laporan Masuk, 1 Jadi Tersangka Kasus Asusila di Pesantren Bekasi
-
Operasi Sarang Narkoba di Bekasi: Komplotan 'Paman' dan 'Macan' Tak Berkutik
-
Kepergok Istri Sah di Rumah Sakit, Kedok Hakim Nikah Siri Akhirnya Terbongkar
-
Siswa 3 SD Terdampak Tol Japek Selatan Bakal Pindah ke Gedung Baru, Ini Lokasinya