SuaraBekaci.id - Sebanyak tiga pelaku pencurian besi proyek kereta cepat berhasil diringkus petugas kepolisian dari Unit Patroli Jalan Raya (PJR), Selasa (23/11/2021).
Peristiwa pencurian besi proyek kereta cepat itu dilakukan di Kilometer 34 Ruas Tol Jakarta-Cikampek. Tepatnya di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kita pada pagi tadi berhasil memergoki tiga orang dengan gerak-gerik yang mencurigakan di sekitar KM 34 Cibatu," kata Kepala Induk PJR Jakarta-Cikampek AKP Rikky Atmaja.
Petugas bersama anggota ketenteraman dan ketertiban (trantib) setempat kemudian mengecek lokasi, mendapati ketiganya sedang memotong tiang besi proyek kereta api cepat.
"Setelah dicek ternyata bukan pekerja proyek, akhirnya kita amankan di sini. Kita tanya memang niatnya mau mencuri dengan cara memotong besi," ucapnya.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para pelaku. Ketiga pelaku mengaku sudah melakukan aksi tersebut sebanyak dua kali.
"Yang pertama mereka berhasil, berhasil memotong. Pengakuan mereka sekitar satu kuintal dia dapat potongan besi yang bagian atasnya saja, satu kuintal lebih," imbuhnya.
Dari tempat kejadian perkara, petugas mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan ketiga pelaku untuk melancarkan aksinya, mulai dari alat las, tabung gas, oksigen, palu, linggis, serta kendaraan berterpal yang mereka gunakan.
"Terpal modusnya sengaja ditutupi, malam-malam ditutupi agar percikannya tidak kelihatan silau mata untuk mengelabui petugas yang patroli," tukasnya. [Antara]
Baca Juga: Tepergok Dorong Motor Korban, Pencuri Babak Beluk Dihakimi Massa di Pantai Puri Gading
Berita Terkait
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Emiten Jual Beli Besi Kapal Bekas (OPMS) Berencana Tambah 16 Lini Usaha Baru
-
Potret Laras Faizati di Balik Jeruji: Memegang Secarik Kertas dan Doa Ibu Jelang Sidang Pembelaan
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
Bahaya Membiarkan Mesin Mobil Menyala Tanpa Pengawasan Bisa Berujung Sanksi Pidana
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74