SuaraBekaci.id - Polisi menangkap pemeran pria berinsial AS dalam video syur 19 detik Garut, Jawa Barat di Pondok Gede Bekasi, Senin (22/11/2021).
Video yang viral pada Sabtu (20/11/2021) lalu itu menjadi viral setelah pemeran perempuan berinisial RM (19) membuat laporan polisi ke Kepolisian Polres Garut.
Berikut fakta-fakta Video yang syur yang dirangkum redaksi melansir Harapan Rakyat.
1. Video durasi 19 Detik
video 19 detik diunggah melalui akun IG milik RM (19). Ia adalah wanita berusia 19 tahun asal Kabupaten Garut.
2. Ada 4 video Syur yang diunggah
Dalam unggahannya ada 4 video syur yang meliputi berdurasi 20 detik, kemudian 11 detik, serta dua video dengan durasi 19 detik.
3. Latarbelakang video sama.
Latar yang ada dalam empat video tersebut sama, yaitu dalam sebuah kamar. Namun untuk adegan yang paling panas terdapat dalam satu video dengan durasi 19 detik serta 11 detik.
4. Akun Instagram RM kini menghilang
Polisi menduga akun IG milik RM sudah tidak aktif, dan orang terakhir yang mengunggah video itu yang menghapusnya. AKP. Dede Sopandi mengatakan akun tersebut telah di take down.
5. Polisi Sudah Menangkap Pemeran pria dan wanita
Polisi sudah menangkap seorang wanita berinisial RM 19 tahun yang menjadi pemeran dalam video panas tersebut. Polisi juga menangkap pemeran pria yang berinisial AS setelah pengejaran sejak Sabtu lalu.
6. Pemeran Wanita Masih 19 Tahun
Pemeran wanita dalam video syur Garut ini masih berusia 19 tahun, berinisial RM. Wanita tersebut warga Kabupaten Garut. Kasat Reskrim AKP Dede sudah mengkonfirmasi informasi tersebut.
7. Video diunggah sejak Kamis 11 November 2021.
Berita Terkait
-
Stop Bilang "Bukan Saya": Mengapa Masbro Juga Bertanggung Jawab Atas Budaya Pelecehan
-
Suami Yulia Baltschun Akui Selingkuh, Bawa Selingkuhan ke Tempat Bulan Madu di Kyoto
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Korban Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Diancam Fisik hingga Disogok Uang
-
Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran, Polisi Selidiki Dugaan Sepeda Listrik yang Sedang Isi Daya
-
Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028