SuaraBekaci.id - Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 menjadi polemik baru-baru ini. Sebab, adanya aturan tersebut diduga melegalkan kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat dengan tegas menolak segala bentuk segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi mengarah terhadap suka sama suka.
"Komisi I dan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat akan membuat pernyataan bahwa menolak semua bentuk kekerasan terutama terkait seksual konsen yang mengarah terhadap suka sama suka," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya, Melunik dari Antara.
Hari ini, sejumlah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat seperti Abdul Hadi Wijaya, Ali Rasyid, Yod Mintaraga, H Sadar Muslihat, menerima audiensi dari Dewan Da'wah Jawa Barat terkait dengan , yang bertempat di Gedung DPRD Jabar.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mengatakan, sesungguhnya Undang-undang tentang tindak pidana kekerasan seksual itu masih belum selesai jadi peraturan tersebut mendahului undang-undang induknya.
"Padahal Peraturan Kementrian (Permen) yang levelnya itu sangat rendah dalam tata perundang-undangan ngeduluin Undang-undangnya sendiri, ini sangatlah tidak etis," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat H Sadar Muslihat menambahkan, adanya audiensi tersebut sebagai bukti nyata atas kegelisahan masyarakat Indonesia khususnya di Jawa Barat tentang Permen Kemendikbud Riset dan Teknologi No. 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
"Saya yakin reaksi dari Permen ini juga bukan hanya dari masyarakat Jawa Barat mungkin hampir di seluruh Indonesia," kata Sadar.
Menurutnya, objek yang menjadi sasaran Permen tersebut ialah perguruan tinggi yang notabene sebagai tempat mencetak calon-calon pemimpin bangsa dan dengan adanya peraturan tersebut menjadi multitafsir baik dikalangan masyarakat dan agama.
Baca Juga: Viral, Guru Besar UI Dituduh Lecehkan Mahasiswa
Sadar berharap permasalahan ini dapat menjadi perhatian bapak Presiden Indonesia dan bagi masyarakat khususnya Dewan Dakwah Islamiyah tersebut harus berhati-hati dalam menyuarakan kritik melalui media sosial.
Pasalnya permasalahan ini harus disikapi secara bijak dan tidak mengundang ujaran kebencian. [Antara]
Berita Terkait
-
Ironi Pahit: Rumah Sendiri Jadi Lokasi Paling Sering Terjadinya Kekerasan Seksual pada Perempuan
-
KPK Periksa Ridwan Kamil Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Kekerasan Terus Meningkat, Ini Cara Pemerintah Lindungi Anak dan Perempuan
-
Jawa Barat Genjot Infrastruktur Sepak Bola: Satu Kecamatan, Satu Lapangan Profesional
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Perkuat Komitmen Keberlanjutan, BRI Gelar Aksi Tanam Pohon dan Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli