SuaraBekaci.id - Warga dari 3 RT RW 01 Kampung Jatibaru, Dusun III Desa Setia Darma Kecamatan Tambun Selatan, menolak keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di Ruko Kalimas 2.
Penolakan tersebut ditunjukkan melalui tandatangan surat yang berisi keberatan akan keberadaan THM karena berdekatan dengan pemukiman warga. Surat tersebut rencananya akan ditujukan kepada pengelola lokasi THM.
Salah satu tokoh pemuda Kampung Jatibaru Arief Rahman Hakim kepada wartawan mengatakan, masyarakat Kampung Jatibaru menolak dan itu sudah tidak bisa ditawar-tawar kembali.
Arief Rahman Hakim pun mengancam, jika surat tersebut tidak digubris pengelola maka pihaknya akan melakukan aksi.
Penolakan kata Arief disebabkan, lokasi THM yang berdekatan dengan sarana pendidikan dan ibadah.
"Sekitar 20 meter dari sarana pendidikan dan 30 meter dari rumah ibadah. Intinya, surat itu berisikan penolakan kami dengan keberadaan THM itu. Jika pihak pengelola Ruko Kalimas 2 tidak mengindahkan surat warga, maka kami akan melakukan aksi penolakan agar THM tersebut segera ditutup,” ujar Arief.
Ia menduga, THM di Ruko Kalimas 2 tidak mengantongi izin dari instansi terkait. Bahkan, telah melanggar Pasal 7 Ayat 1
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Jenis Usaha Pariwisata yang dilarang.
“Selain diduga gak punya izin, THM tersebut juga melanggar Perda Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Akhir Pelarian Penyiram Air Keras di Bekasi: Pelaku Ditangkap, Polisi Gelar Ekspose Besok
-
Kasatgas Tito: Pemerintah Percepat Rehabilitasi Sarana Pendidikan Pascabencana di Sumatera
-
Dikenal 'Licin!' Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Bekasi Kicep Usai Terpergok CCTV
-
BUMN Konstruksi Ini Lakukan Revitalisasi Sarana Pendidikan dan Air Bersih di Kupang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?