SuaraBekaci.id - Warga dari 3 RT RW 01 Kampung Jatibaru, Dusun III Desa Setia Darma Kecamatan Tambun Selatan, menolak keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di Ruko Kalimas 2.
Penolakan tersebut ditunjukkan melalui tandatangan surat yang berisi keberatan akan keberadaan THM karena berdekatan dengan pemukiman warga. Surat tersebut rencananya akan ditujukan kepada pengelola lokasi THM.
Salah satu tokoh pemuda Kampung Jatibaru Arief Rahman Hakim kepada wartawan mengatakan, masyarakat Kampung Jatibaru menolak dan itu sudah tidak bisa ditawar-tawar kembali.
Arief Rahman Hakim pun mengancam, jika surat tersebut tidak digubris pengelola maka pihaknya akan melakukan aksi.
Penolakan kata Arief disebabkan, lokasi THM yang berdekatan dengan sarana pendidikan dan ibadah.
"Sekitar 20 meter dari sarana pendidikan dan 30 meter dari rumah ibadah. Intinya, surat itu berisikan penolakan kami dengan keberadaan THM itu. Jika pihak pengelola Ruko Kalimas 2 tidak mengindahkan surat warga, maka kami akan melakukan aksi penolakan agar THM tersebut segera ditutup,” ujar Arief.
Ia menduga, THM di Ruko Kalimas 2 tidak mengantongi izin dari instansi terkait. Bahkan, telah melanggar Pasal 7 Ayat 1
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Jenis Usaha Pariwisata yang dilarang.
“Selain diduga gak punya izin, THM tersebut juga melanggar Perda Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Dikenal 'Licin!' Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Bekasi Kicep Usai Terpergok CCTV
-
BUMN Konstruksi Ini Lakukan Revitalisasi Sarana Pendidikan dan Air Bersih di Kupang
-
Heboh! Warga Bekasi Digusur Padahal Punya SHM, Keamanan Sertifikat Dipertanyakan!
-
Geger Mayat Anak Terbungkus Sarung di Tambun Selatan: Banyak Luka Sundutan Rokok, Lebam, Ada Cairan Keluar dari Mulut
-
Mutilasi Cewek Selingkuhan Pakai Gergaji Listrik, Ecky Kuras Isi Rekening Angela Rp130 Juta Buat Main Trading
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi