SuaraBekaci.id - Warga dari 3 RT RW 01 Kampung Jatibaru, Dusun III Desa Setia Darma Kecamatan Tambun Selatan, menolak keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di Ruko Kalimas 2.
Penolakan tersebut ditunjukkan melalui tandatangan surat yang berisi keberatan akan keberadaan THM karena berdekatan dengan pemukiman warga. Surat tersebut rencananya akan ditujukan kepada pengelola lokasi THM.
Salah satu tokoh pemuda Kampung Jatibaru Arief Rahman Hakim kepada wartawan mengatakan, masyarakat Kampung Jatibaru menolak dan itu sudah tidak bisa ditawar-tawar kembali.
Arief Rahman Hakim pun mengancam, jika surat tersebut tidak digubris pengelola maka pihaknya akan melakukan aksi.
Penolakan kata Arief disebabkan, lokasi THM yang berdekatan dengan sarana pendidikan dan ibadah.
"Sekitar 20 meter dari sarana pendidikan dan 30 meter dari rumah ibadah. Intinya, surat itu berisikan penolakan kami dengan keberadaan THM itu. Jika pihak pengelola Ruko Kalimas 2 tidak mengindahkan surat warga, maka kami akan melakukan aksi penolakan agar THM tersebut segera ditutup,” ujar Arief.
Ia menduga, THM di Ruko Kalimas 2 tidak mengantongi izin dari instansi terkait. Bahkan, telah melanggar Pasal 7 Ayat 1
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Jenis Usaha Pariwisata yang dilarang.
“Selain diduga gak punya izin, THM tersebut juga melanggar Perda Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Dikenal 'Licin!' Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Bekasi Kicep Usai Terpergok CCTV
-
BUMN Konstruksi Ini Lakukan Revitalisasi Sarana Pendidikan dan Air Bersih di Kupang
-
Heboh! Warga Bekasi Digusur Padahal Punya SHM, Keamanan Sertifikat Dipertanyakan!
-
Geger Mayat Anak Terbungkus Sarung di Tambun Selatan: Banyak Luka Sundutan Rokok, Lebam, Ada Cairan Keluar dari Mulut
-
Mutilasi Cewek Selingkuhan Pakai Gergaji Listrik, Ecky Kuras Isi Rekening Angela Rp130 Juta Buat Main Trading
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi