Andi Ahmad S
Selasa, 16 November 2021 | 13:55 WIB
Tangkapan Layar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak (tengah) saat memberikan keterangan pers penanganan perkara KDRT Kejari Karawang, Senin (15/11/2021). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Para jaksa yang menangani perkara itu pun akan melalui pemeriksaan fungsional oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Selanjutnya, asisten tindak pidana umum di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat akan ditarik sementara waktu ke Kejaksaan Agung guna memudahkan pemeriksaan fungsional. [Antara]

Load More