SuaraBekaci.id - Anggota DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan daerah penyangga Ibu Kota, terkait penerapan tilang kendaraan uji emisi.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta, kepada Pemprov DKI Jakarta untuk berkordinasi dengan wilayah seperti Depok, Tangerang, Bogor dan Bekasi.
"Intinya adalah komunikasi yang baik terutama Pemprov DKI dengan daerah penyangga karena ini kebijakan pemda. Dalam segala hal harus koordinasi dengan daerah penyangga kita. Karena banyak yang tinggalnya di Bekasi, Tangerang, Depok, Bogor, tapi kerjanya di Jakarta," ucapnya.
Sejak wacana penerapan tilang emisi mengemuka, Ida mengaku telah meminta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengevaluasi skala besar agar tidak membuat warga gelisah.
"Saya minta ke kepala dinas, ini harus dievaluasi besar-besaran dan jangan membuat gaduh masyarakat," ujar Ida.
Sebelumnya, sejumlah pemangku kepentingan di kota-kota satelit Jakarta sempat menyampaikan usulan agar Pemprov DKI menunda pemberlakuan tilang emisi.
Misalnya di Kota Bekasi, Dinas Perhubungan setempat mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari Pemprov DKI Jakarta terkait tilang emisi. Padahal, Pemerintah Kota Bekasi juga butuh waktu untuk mengakomodir sekitar 660.000 kendaraan yang berasal dari wilayah itu agar dapat melakukan uji emisi.
Pemprov DKI Jakarta memastikan penundaan penerapan sanksi tilang terhadap kelayakan emisi gas buang kendaraan di Ibu Kota dari rencana mulai 13 November 2021 menjadi awal 2022.
Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menggelar operasi gabungan bersandi Zebra Jaya 2021 dengan tujuan penegakan hukum lalu lintas dan protokol kesehatan mulai 15-28 November 2021.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Mobil Rental, Mantan Polisi Diciduk
Adapun pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran dalam Operasi Zebra Jaya 2021 antara lain penggunaan sirine dan rotator yang tidak sesuai ketentuan.
Kemudian pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai, kendaraan yang melawan arus dan menerobos jalur busway, hingga knalpot bising yang juga bersinggungan dengan sosialisasi emisi gas buang. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Persib vs Persita, Bojan Hodak: Marc Klok dan Julio Cesar Masih Tanad Tanya?
-
Persib Bandung Jamu Persita di GBLA, Bojan Hodak Siap Balas Kekalahan
-
Carlos Pena Pastikan Persita Siap dan Termotivasi Hadapi Persib Bandung
-
Persib Bandung Waspadai Persita, Bojan Hodak: Mereka Tim Berbahaya
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Transjabodetabek Terus Ekspansi, Siap Layani Cikarang dan Bandara
-
Pemprov Jabar Bagi-Bagi 3.040 Tiket Bus Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat HP Sekarang!
-
BRI Siapkan 3 Strategi Mitigasi Risiko untuk Dorong Kredit UMKM
-
Terjadi Lagi di Bekasi: Begal Payudara di Gang Sempit Terekam CCTV
-
Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Tambun Bekasi