SuaraBekaci.id - Anggota DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan daerah penyangga Ibu Kota, terkait penerapan tilang kendaraan uji emisi.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta, kepada Pemprov DKI Jakarta untuk berkordinasi dengan wilayah seperti Depok, Tangerang, Bogor dan Bekasi.
"Intinya adalah komunikasi yang baik terutama Pemprov DKI dengan daerah penyangga karena ini kebijakan pemda. Dalam segala hal harus koordinasi dengan daerah penyangga kita. Karena banyak yang tinggalnya di Bekasi, Tangerang, Depok, Bogor, tapi kerjanya di Jakarta," ucapnya.
Sejak wacana penerapan tilang emisi mengemuka, Ida mengaku telah meminta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengevaluasi skala besar agar tidak membuat warga gelisah.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Mobil Rental, Mantan Polisi Diciduk
"Saya minta ke kepala dinas, ini harus dievaluasi besar-besaran dan jangan membuat gaduh masyarakat," ujar Ida.
Sebelumnya, sejumlah pemangku kepentingan di kota-kota satelit Jakarta sempat menyampaikan usulan agar Pemprov DKI menunda pemberlakuan tilang emisi.
Misalnya di Kota Bekasi, Dinas Perhubungan setempat mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari Pemprov DKI Jakarta terkait tilang emisi. Padahal, Pemerintah Kota Bekasi juga butuh waktu untuk mengakomodir sekitar 660.000 kendaraan yang berasal dari wilayah itu agar dapat melakukan uji emisi.
Pemprov DKI Jakarta memastikan penundaan penerapan sanksi tilang terhadap kelayakan emisi gas buang kendaraan di Ibu Kota dari rencana mulai 13 November 2021 menjadi awal 2022.
Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menggelar operasi gabungan bersandi Zebra Jaya 2021 dengan tujuan penegakan hukum lalu lintas dan protokol kesehatan mulai 15-28 November 2021.
Baca Juga: Tanah Geser di Kabupaten Bogor, 49 KK Mengungsi
Adapun pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran dalam Operasi Zebra Jaya 2021 antara lain penggunaan sirine dan rotator yang tidak sesuai ketentuan.
Kemudian pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai, kendaraan yang melawan arus dan menerobos jalur busway, hingga knalpot bising yang juga bersinggungan dengan sosialisasi emisi gas buang. [Antara]
Berita Terkait
-
Kunci Jawaban Wawancara PPPK 2024: Ini Cara Raih Nilai Tertinggi!
-
Viral Lecehkan Pemotor Wanita, "Polisi Cepek" di Bekasi Melotot Tantang Korban: Suruh Polisi ke Mari, Gue Gak Takut!
-
Turis Jepang Kapok Berkunjung ke Kota Bogor Gegara Pengamen Marah-marah di Angkot
-
Ajak Masyarakat datang ke TPS 27 November, Habib Nabil Bicara Nasib Masa Depan Bogor
-
Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Ribuan Saksi Bakal Diterjunkan Heri-Sholihin Kawal Pemungutan Suara di TPS Kota Bekasi
-
Tampang Pak Ogah Diduga Pelaku Pelecehan Kakak Beradik di Bekasi Timur
-
BRI Terdepan dalam Pembiayaan Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!
-
Calon Wakil Wali Kota Bekasi Nurul Sumarheni Janjikan Angkat Kualitas Hidup Perempuan