SuaraBekaci.id - Novel Baswedan merespons curhatan Bupati Banyumas kepada Ketua KPK tengah pekan lalu. Eks penyidik senior KPK ini mengatakan OTT itu kan selalu terkait dengan perbuatan korupsi delik suap, yang mana dalam UU Tipikor jelas masuk kategori menerima janji atau hadiah.
“Artinya setuju untuk menerima (menerima janji) sudah merupakan pidana selesai. Sehingga petugas yang mau OTT tinggal lihat di lapangan apakah pejabat tersebut berbuat suap,” jelas Novel dalam cuiatan di akun media sosialnya dikutip Senin 15 November 2021.
Nah kalau KPK menerima usulan Bupati Banyumas untuk memberitahu kepala daerah sebelum OTT ya itu artinya bukan OTT, tapi membocorkan OTT dong.
“Bila diketahui terima, petugas tinggal OTT & ambil bukti-buktinya. Kalau dibilang: ‘sebelum di OTT dicegah dulu’, itu salah paham. Karena hampir selalu perbuatan menerima janjinya sudah dilakukan. Kalau diberitahu dulu, itu bocorkan OTT. Takut kena OTT? Ya jangan terima Suap,” kata mantan penyidik senior KPK itu.
Penjelasan Bupati Banyumas
Melansir Hops.id curhatan Bupati Banyumas soal OTT ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah Se-Jawa Tengah dengan KPK di Semarang pada Kamis pekan lalu.
Dalam dialog tersebut, Husein curhat, kan yang namanya kerja KPK kan pencegahan tindak korupsi. Nah kalau demikian, mestinya dalam hal OTT sebaiknya kepala daerah yang terindikasi korupsi ya diberitahu atau diingatkan dulu.
“Kami para kepala daerah kami takut nggak mau di-OTT. Kami mohon ke KPK sebelum OTT apabila ditemukan kesalahan, kami dipanggil dulu. Kalau ternyata dia berubah ya sudah dilepas, kalau nggak berubah baru ditangkap pak,” curhat Husein dalam potongan video yang viral di TikTok.
Nah belakangan setelah viral, Husein kemudian mengklarifikasi, video tersebut tidak lengkap.
Dalam dialog itu, Husein mengaku menyampaikan 6 hal poin, salah satunya soal upaya pencegahan korupsi.
Berita Terkait
-
OPINI: Eh, Eh... Kamu Ketahuan!
-
Ada Ridwan Kamil di Belakang Kasus BJB? Begini Penjelasan KPK
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
KPK Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus PGN Mencapai USD 15 Juta
-
KPK Ungkap Ada 606 Objek Gratifikasi Terkait Idul Fitri Senilai Rp 341 Juta, Ini Rinciannya
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
Terkini
-
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Secara Brutal, Ini Ancaman Hukuman untuk Tersangka
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah