SuaraBekaci.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melaporkan terima setoran uang titipan senilai Rp1,1 Milyar. Penyidik Kejari Kabupaten Bekasi menerima uang titipan kasus Tindak Pidana Korupsi pengelolaan retribusi pelayanan Tera/Tera Ulang tahun 2017, Senin (15/11/2021).
Uang titipan tersebut diperhitungkan Kejari sebagai uang pengganti atas kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tera/tera ulang Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi yang tidak disetorkan kepada ke kas daerah Kabupaten Bekasi sebesar Rp1.100.000.000.
Kejari Kabupaten Bekasi menuliskan selanjutnya uang tersebut akan dititipkan ke rekening Bank Mandiri sampai putusan Pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Kabupaten Bekasi menangkap dua ASN berinisial M dan ES dalam kasus dugaan penggelapan setoran retribusi Tera/Tera Ulang Dinas Perdagangan pada 27 Oktober 2021 lalu.
Kedua tersangka dikenakan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Jo Pasal 18 UURI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UURI No.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UURI No. 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat ( 1 ) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal selama 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?