SuaraBekaci.id - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi resmi Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021).
Olivia Nathania ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penipuan bermodus rekrutmen CPNS. Putri Nia Daniaty itu stres ketika tahu dirinya bakal ditahan.
"Ya seperti manusia gimana pun pasti stres lah," kata kuasa hukum Oi, Jusuf Titaley di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021) malam.
Melansir Matamata.com, Olivia Nathania terlihat mengenakan baju tahanan warna orange keluar dari ruang pemeriksaan. Dia digiring ke Bidokkes Polda Metro Jaya untuk melalui tes kesehatan.
"Pemeriksaan kesehatan. Kalau udah ditetapkan tersangka untuk ditahan kan ada pemeriksaan kesehatan lalu diserahkan ke penahanan," katanya.
Olivia Nathania akan mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari. Jika dalam waktu tersebut berkas belum lengkap, maka masa tahanan akan ditambah.
"20 hari penahanan di Polda. Setelah itu kalau berkas belum selesai akan diperpanjang," ujar Jusuf. Oliva Nathania disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya Rafly, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.
Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.
Pelapor menyebut Oi menjanjikan para korban bisa jadi PNS dengan cara menyetor sejumlah uang. Tapi nyatanya, setelah uang disetor, janji itu tak kunjung terwujud.
Sementara, Olivia Nathania dalam klarifikasinya menegaskan tak pernah mengiming-imingi korban masuk PNS, melainkan cuma menggelar les untuk ikut tes CPNS.
Berita Terkait
-
Vietnam Tutup Jalan ke Final SEA Games 2025, Timnas Putri Indonesia Dihancurkan 0-5
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kantongi Kelemahan Timnas Putri Indonesia, Pelatih Vietnam Pede Melaju ke Final SEA Games 2025
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!