SuaraBekaci.id - Seorang perempuan bernisial NV (40) ditangkap Polresta Bandar Lampung karena menganiaya anak usia 7 tahun, Jumat (06/11/2021).
NV dijerat pasal perlindungan anak dan Pasal KUHPidana karena menganiaya, mencubit, memukul, mengigit bahkan memasukkan kepala anak ke dalam baskom sebagai ritual memanggil ayah korban yang tidak lain adalah kekasihnya.
Anak tersebut adalah putra dari duda bernama Usman. Karena bekerja di luar kota, Usman menitipkan anaknya kepada NV.
Menurut keterangan Polisi dari pelaku, NV melakukan ritual tersebut karena mempercayai dapat memanggil ayah korban.
Berdasarkan keterangan pelaku, ritual yang dilakukan itu dipercaya dapat memanggil ayah korban yang sulit dihubungi. Memang kata pelaku, sehari setelah ritual itu akhirnya ayah korban menghubungi tersangka
Atas hal ini, pelaku dijerat Pasal 80 tentang perlindungan anak dan Pasal KUHPidana tentang KDRT, dengan ancaman lima tahun penjara.
Pelaku NV ini ditangkap setelah pacarnya melaporkan kasus penganiayaan yang dialami sang anak JS ke Polresta Bandar Lampung.
Usman, warga Natar, Lampung Selatan, menjalin hubungan asmara dengan NV, warga Bandar Lampung. Usman adalah seorang duda beranak satu. Anak Usman ialah bocah perempuan inisial JS.
Beberapa bulan lalu Usman mendapat pekerjaan ke Jambi di sebuah tambang. Karena sudah percaya dengan kekasihnya itu, Usman menitipkan JS ke NV.
Ternyata selama dalam penitipan dengan NV, JS sering dianiaya. Ini diketahui saat Usman pulang ke Lampung dan menjemput anaknya di rumah NV di Perumahan Bilabong, Langkapura, Bandar Lampung.
Usman kaget mendapati tubuh anaknya penuh lebam. Saat ditanya sang anak mengaku sering dipukuli NV. Tak terima, Usman melaporkan NV ke Polresta Bandar Lampung.
Berdasarkan laporan Usman, polisi melakukan penyelidikan. Memenuhi unsur pidana, polisi menangkap NV di rumahnya pada Kamis (4/11/2021).
"Peristiwa ini bermula, saat korban dititipkan oleh ayahnya untu ditinggal bekerja karena awalnya saling percaya. Namun setelah satu bulan ini, ditemukan bekas kekerasan fisik berupa luka di badan anaknya," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (5/11/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Korban kerap menerima kekerasan fisik, karena dipukul dengan gagang kemoceng, dicubit, hingga digigit yang menyebabkan korban mengalami luka dan trauma.
Penganiayaan ini dimulai sejak September 2021, sebelum akhirnya pelaku ini sudah tidak sanggup mengasuhnya.
Berita Terkait
-
Tebarkan Energi Positif, Grup Vokal Anak DayDrm Ajak Si Kecil Berani Bermimpi Lewat Lagu 'Shine!'
-
Hampir 100 Tahun Tak Terjadi, Dua Pulau Baru Tiba-Tiba Muncul di Dekat Anak Krakatau
-
Heboh Wajah Anak Artis Bocor di Medsos: Salah Netizen atau Orang Tua yang Over-Sharenting?
-
Sleepy Savanna: Teman Manis untuk Menemani Anak Sebelum Tidur
-
Anak Susah Fokus? Ini 3 Rekomendasi Vitamin Otak di Apotek Beserta Harganya!
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan