SuaraBekaci.id - Pada Selasa (2/11/2021) perusahaan teknologi Yahoo resmi hentikan layanan di China. Perusahaan tersebut memilih untuk tidak melayani kembali karena persaingan bisnis.
Alasan lingkungan bisnis dan hukum yang semakin menantang di negara tersebut, menjadi keputusan Yahoo untuk tidak kembali melayani.
Perusahaan berhenti menyediakan konten untuk pengguna di China daratan pada Senin (1/11), menurut pernyataan yang dipublikasikan di situsnya. Media lokal China melaporkan langkah Yahoo tersebut pada Selasa (2/11).
“Sebagai pengakuan atas lingkungan bisnis dan hukum yang semakin menantang di China, rangkaian layanan Yahoo tidak akan lagi dapat diakses dari daratan China mulai 1 November. Yahoo tetap berkomitmen pada hak-hak pengguna kami dan internet yang bebas dan terbuka. Kami berterima kasih kepada pengguna kami atas dukungan mereka,” kata juru bicara Yahoo kepada Reuters melalui surel, dikutip dari Antara.
Langkah Yahoo mengikuti langkah Microsoft sebelumnya yang menghentikan layanan LinkedIn di China pada bulan lalu. LinkedIn juga beralasan bahwa lingkungan operasional dan persyaratan kepatuhan di China lebih menantang.
Yahoo telah mengurangi layanannya di China secara bertahap selama beberapa tahun terakhir. Sebelum Senin, perusahaan itu masih mengoperasikan aplikasi cuaca dan beberapa halaman yang menampilkan artikel berita dalam bahasa asing.
Bisnis Yahoo memasuki China pada 1998. Pada 2012, Yahoo mencapai kesepakatan dengan Alibaba untuk menjual sahamnya di raksasa e-commerce. Kesepakatan itu membuat Alibaba mendapatkan hak untuk mengoperasikan Yahoo China di bawah merek Yahoo hingga empat tahun.
Yahoo China kemudian menutup layanan e-mail dan portal webnya tetapi merek tersebut mempertahankan pusat penelitian dan pengembangan global di Beijing hingga 2015.
Kepergian Yahoo dari negara tersebut terjadi ketika Beijing memberlakukan pembatasan baru pada perusahaan internet di berbagai bidang, mulai dari konten hingga privasi pelanggan serta undang-undang baru.
Baca Juga: Facebook Bakal Matikan Sistem Pengenalan Wajah, Ini Alasannya
Pada Senin (1/11), undang-undang Perlindungan Informasi Pribadi baru yang dirancang untuk melindungi privasi data pengguna daring mulai berlaku di China. [Antara]
Berita Terkait
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
DTI Series 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Digital Nasional
-
Purbaya Ungkap Alasan Utang ke China lewat Panda Bond, Lebih Murah dari Amerika
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Sinyal Kenaikan Harga Paket Data? ATSI Peringatkan Dampak Putusan MK 273 Terhadap Tarif Internet
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
DPR RI Murka! Korban Curanmor di Bekasi Malah Diteror Sindikat, Polisi Diminta Bergerak Cepat
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional