SuaraBekaci.id - Pada Selasa (2/11/2021) perusahaan teknologi Yahoo resmi hentikan layanan di China. Perusahaan tersebut memilih untuk tidak melayani kembali karena persaingan bisnis.
Alasan lingkungan bisnis dan hukum yang semakin menantang di negara tersebut, menjadi keputusan Yahoo untuk tidak kembali melayani.
Perusahaan berhenti menyediakan konten untuk pengguna di China daratan pada Senin (1/11), menurut pernyataan yang dipublikasikan di situsnya. Media lokal China melaporkan langkah Yahoo tersebut pada Selasa (2/11).
“Sebagai pengakuan atas lingkungan bisnis dan hukum yang semakin menantang di China, rangkaian layanan Yahoo tidak akan lagi dapat diakses dari daratan China mulai 1 November. Yahoo tetap berkomitmen pada hak-hak pengguna kami dan internet yang bebas dan terbuka. Kami berterima kasih kepada pengguna kami atas dukungan mereka,” kata juru bicara Yahoo kepada Reuters melalui surel, dikutip dari Antara.
Langkah Yahoo mengikuti langkah Microsoft sebelumnya yang menghentikan layanan LinkedIn di China pada bulan lalu. LinkedIn juga beralasan bahwa lingkungan operasional dan persyaratan kepatuhan di China lebih menantang.
Yahoo telah mengurangi layanannya di China secara bertahap selama beberapa tahun terakhir. Sebelum Senin, perusahaan itu masih mengoperasikan aplikasi cuaca dan beberapa halaman yang menampilkan artikel berita dalam bahasa asing.
Bisnis Yahoo memasuki China pada 1998. Pada 2012, Yahoo mencapai kesepakatan dengan Alibaba untuk menjual sahamnya di raksasa e-commerce. Kesepakatan itu membuat Alibaba mendapatkan hak untuk mengoperasikan Yahoo China di bawah merek Yahoo hingga empat tahun.
Yahoo China kemudian menutup layanan e-mail dan portal webnya tetapi merek tersebut mempertahankan pusat penelitian dan pengembangan global di Beijing hingga 2015.
Kepergian Yahoo dari negara tersebut terjadi ketika Beijing memberlakukan pembatasan baru pada perusahaan internet di berbagai bidang, mulai dari konten hingga privasi pelanggan serta undang-undang baru.
Baca Juga: Facebook Bakal Matikan Sistem Pengenalan Wajah, Ini Alasannya
Pada Senin (1/11), undang-undang Perlindungan Informasi Pribadi baru yang dirancang untuk melindungi privasi data pengguna daring mulai berlaku di China. [Antara]
Berita Terkait
-
Harga Batu Bara Anjlok Namun Diprediksi Segera Pecahkan Rekor Tertinggi, Kok Bisa?
-
Impor Baja China Banjiri RI, Industri Lokal Terancam Gulung Tikar
-
AI Bisa Deteksi Anomali Mesin dan Analisis Cara Kerja Karyawan, Ini Solusi NEC Indonesia
-
Dari Ekonomi hingga AI, BCA Angkat Beragam Isu di Indonesia Knowledge Forum XV
-
Komnas HAM Selidiki Dugaan Pembatasan Internet saat Demo 27 Agustus
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
DPP Gempar Tegaskan Hillary Brigitta Lasut Sah Pimpin Panitia Natal Nasional 2026, Ini Dasarnya
-
Berkat Inovasi Digital dan Layanan Nasabah, BRI Raih 36 Penghargaan di TBCCI 2026
-
4 Laporan Masuk, 1 Jadi Tersangka Kasus Asusila di Pesantren Bekasi
-
Operasi Sarang Narkoba di Bekasi: Komplotan 'Paman' dan 'Macan' Tak Berkutik
-
Kepergok Istri Sah di Rumah Sakit, Kedok Hakim Nikah Siri Akhirnya Terbongkar