SuaraBekaci.id - Pada Selasa (2/11/2021) perusahaan teknologi Yahoo resmi hentikan layanan di China. Perusahaan tersebut memilih untuk tidak melayani kembali karena persaingan bisnis.
Alasan lingkungan bisnis dan hukum yang semakin menantang di negara tersebut, menjadi keputusan Yahoo untuk tidak kembali melayani.
Perusahaan berhenti menyediakan konten untuk pengguna di China daratan pada Senin (1/11), menurut pernyataan yang dipublikasikan di situsnya. Media lokal China melaporkan langkah Yahoo tersebut pada Selasa (2/11).
“Sebagai pengakuan atas lingkungan bisnis dan hukum yang semakin menantang di China, rangkaian layanan Yahoo tidak akan lagi dapat diakses dari daratan China mulai 1 November. Yahoo tetap berkomitmen pada hak-hak pengguna kami dan internet yang bebas dan terbuka. Kami berterima kasih kepada pengguna kami atas dukungan mereka,” kata juru bicara Yahoo kepada Reuters melalui surel, dikutip dari Antara.
Langkah Yahoo mengikuti langkah Microsoft sebelumnya yang menghentikan layanan LinkedIn di China pada bulan lalu. LinkedIn juga beralasan bahwa lingkungan operasional dan persyaratan kepatuhan di China lebih menantang.
Yahoo telah mengurangi layanannya di China secara bertahap selama beberapa tahun terakhir. Sebelum Senin, perusahaan itu masih mengoperasikan aplikasi cuaca dan beberapa halaman yang menampilkan artikel berita dalam bahasa asing.
Bisnis Yahoo memasuki China pada 1998. Pada 2012, Yahoo mencapai kesepakatan dengan Alibaba untuk menjual sahamnya di raksasa e-commerce. Kesepakatan itu membuat Alibaba mendapatkan hak untuk mengoperasikan Yahoo China di bawah merek Yahoo hingga empat tahun.
Yahoo China kemudian menutup layanan e-mail dan portal webnya tetapi merek tersebut mempertahankan pusat penelitian dan pengembangan global di Beijing hingga 2015.
Kepergian Yahoo dari negara tersebut terjadi ketika Beijing memberlakukan pembatasan baru pada perusahaan internet di berbagai bidang, mulai dari konten hingga privasi pelanggan serta undang-undang baru.
Baca Juga: Facebook Bakal Matikan Sistem Pengenalan Wajah, Ini Alasannya
Pada Senin (1/11), undang-undang Perlindungan Informasi Pribadi baru yang dirancang untuk melindungi privasi data pengguna daring mulai berlaku di China. [Antara]
Berita Terkait
-
Teknologi Grab Indonesia 2026: Algoritma, Big Data, dan 3,7 Juta Mitra Penggerak Ekonomi Digital
-
Indonesia Ngebet Negosiasi Tarif Trump, China Diam-diam Malah Dapat Untung
-
Epson: Teknologi Digital Dye-Sublimation Percepat Transformasi Industri Cetak Tekstil Asia Tenggara
-
China Jengah Kesepakatan Prabowo-Trump, Mau Cabut Investasi di Indonesia?
-
Bongkar Sindikat SMS Blast e-Tilang Palsu, Bareskrim: Dikendalikan WN China
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar