SuaraBekaci.id - Tempat Karaoke di sejumlah wilayah Kota Bekasi terpantau masih banyak langgar aturan jam malam. DPRD Kota Bekasi meminta Pemerintah tegas jalankan peraturan.
Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan melonggarkan Level dua.
Namun, diketahui jam operasional PPKM masih tetap berlaku sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes) Pandemi Covid-19.
Dari pantauan Suarabekaci.id sejumlah lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) masih membandel dan melanggar jam operasional mengabaikan prokes Covid 19.
Diantaranya Pika Pika Club & Karaoke yang berlokasi di Jalan Cut Meutia, Bekasi Timur. Lalu, Royal Karaoke, dan lainnya.
Anggota DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafiedz meminta kepada Wali Kota Bekasi untuk tegas dalam menindak pelanggaran tersebut.
"Saya mengimbau dan mengharapkan Pemkot Bekasi serius dan tegas menjalankan aturan yang ada," katanya, Senin (1/11/2021) .
Aturan, menurut dia harus ditegakkan. Apalagi diperpanjangnya PPKM dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19.
"Pemkot Bekasi harus menjalankan dan menegakkan aturan yang sudah dibuat. Tentunya ada evaluasi-evaluasi yang harus dilakukan Pemkot Bekasi. Salah satunya memberikan peringatan dan kemudian menjalankan sanksi sesuai aturan berlaku. Sekali lagi tidak boleh ada satupun tempat hiburan yang beroperasi melebihi jam operasional".
Kontributor: Syahrul Ramadhan
Berita Terkait
-
Rayakan Hari Musik Nasional, Rising Jadi Pundi-Pundi Pendapatan Baru Buat Musisi Tanah Air
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Viral Cewek Ingin Jadi LC, Langsung Dapat Nasihat Logis dan Menohok Ini
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Presiden Beri Arahan pada Danantara Indonesia untuk Perkuat Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional
-
Zulkifli Hasan: Tumpukan Sampah di TPST Bantargebang Seperti Gedung 17 Lantai
-
Karyawan SPBU Dibekap, Diikat, dan Dipukuli Komplotan Perampok
-
Jangan Sampai Hipoglikemia! Tips Khusus Dokter untuk Pemudik Penyandang Diabetes
-
Profil Mojtaba Khamenei Pemimpin Tertinggi Baru Iran, Disebut Trump Tidak Akan Berumur Panjang