SuaraBekaci.id - Tempat Karaoke di sejumlah wilayah Kota Bekasi terpantau masih banyak langgar aturan jam malam. DPRD Kota Bekasi meminta Pemerintah tegas jalankan peraturan.
Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan melonggarkan Level dua.
Namun, diketahui jam operasional PPKM masih tetap berlaku sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes) Pandemi Covid-19.
Dari pantauan Suarabekaci.id sejumlah lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) masih membandel dan melanggar jam operasional mengabaikan prokes Covid 19.
Diantaranya Pika Pika Club & Karaoke yang berlokasi di Jalan Cut Meutia, Bekasi Timur. Lalu, Royal Karaoke, dan lainnya.
Anggota DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafiedz meminta kepada Wali Kota Bekasi untuk tegas dalam menindak pelanggaran tersebut.
"Saya mengimbau dan mengharapkan Pemkot Bekasi serius dan tegas menjalankan aturan yang ada," katanya, Senin (1/11/2021) .
Aturan, menurut dia harus ditegakkan. Apalagi diperpanjangnya PPKM dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19.
"Pemkot Bekasi harus menjalankan dan menegakkan aturan yang sudah dibuat. Tentunya ada evaluasi-evaluasi yang harus dilakukan Pemkot Bekasi. Salah satunya memberikan peringatan dan kemudian menjalankan sanksi sesuai aturan berlaku. Sekali lagi tidak boleh ada satupun tempat hiburan yang beroperasi melebihi jam operasional".
Kontributor: Syahrul Ramadhan
Berita Terkait
-
Lagu Batak Terpopuler, Cocok Untuk Karaoke Bersama Keluarga
-
Tragedi Karaoke Maut di Vietnam: 11 Tewas dalam Kebakaran yang Diduga Disengaja
-
Inul Daratista Perketat Aturan ke Karyawan Usai Barang-Barang Kantor Raib di Tangan OB
-
Sendiri di Usia Senja: Kisah Putri Pahlawan Kusumah Atmadja yang Tinggal di Kontrakan
-
Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi, Saksi Ceritakan Momen Mencekam: Teman Saya Jadi Korban
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
-
Maksimalkan MBG di Kaltim, Pengamat Ekonomi: Pangkas Uang Makan dan Gaji Pejabat!
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu