SuaraBekaci.id - Tempat Karaoke di sejumlah wilayah Kota Bekasi terpantau masih banyak langgar aturan jam malam. DPRD Kota Bekasi meminta Pemerintah tegas jalankan peraturan.
Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan melonggarkan Level dua.
Namun, diketahui jam operasional PPKM masih tetap berlaku sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes) Pandemi Covid-19.
Dari pantauan Suarabekaci.id sejumlah lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) masih membandel dan melanggar jam operasional mengabaikan prokes Covid 19.
Diantaranya Pika Pika Club & Karaoke yang berlokasi di Jalan Cut Meutia, Bekasi Timur. Lalu, Royal Karaoke, dan lainnya.
Anggota DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafiedz meminta kepada Wali Kota Bekasi untuk tegas dalam menindak pelanggaran tersebut.
"Saya mengimbau dan mengharapkan Pemkot Bekasi serius dan tegas menjalankan aturan yang ada," katanya, Senin (1/11/2021) .
Aturan, menurut dia harus ditegakkan. Apalagi diperpanjangnya PPKM dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19.
"Pemkot Bekasi harus menjalankan dan menegakkan aturan yang sudah dibuat. Tentunya ada evaluasi-evaluasi yang harus dilakukan Pemkot Bekasi. Salah satunya memberikan peringatan dan kemudian menjalankan sanksi sesuai aturan berlaku. Sekali lagi tidak boleh ada satupun tempat hiburan yang beroperasi melebihi jam operasional".
Kontributor: Syahrul Ramadhan
Berita Terkait
-
Inul Daratista Perketat Aturan ke Karyawan Usai Barang-Barang Kantor Raib di Tangan OB
-
Sendiri di Usia Senja: Kisah Putri Pahlawan Kusumah Atmadja yang Tinggal di Kontrakan
-
Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi, Saksi Ceritakan Momen Mencekam: Teman Saya Jadi Korban
-
Dulu Di-"bully" Karena Dijuluki Planet Lain, Kini Bekasi Jadi Kota Paling Kaya dan Tajir
-
Wakili Indonesia, Nancy Ponto Bakal ke Finlandia Buat Kompetisi Karaoke World Championships 2024
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
BRI Tawarkan Progam Special BRIguna di HUT ke-129
-
BN Holik-Faizal Deklarasi Kemenangan Raih Suara 45,70 Persen di Real Count Pilkada Bekasi
-
Ada Penawaran Apa Saja di Promo 12.12 Blibli?
-
Ribuan Saksi Bakal Diterjunkan Heri-Sholihin Kawal Pemungutan Suara di TPS Kota Bekasi
-
Tampang Pak Ogah Diduga Pelaku Pelecehan Kakak Beradik di Bekasi Timur