SuaraBekaci.id - Sebuah cafe diketahui milik Anak Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dibubarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Minggu (31/10/2021). Dari data yang dihimpun, ini kali keduanya Cafe bernama Omma Cafe itu ditegur bahkan disegel Satpol PP.
Kali ini, Omma Cafe di Pekayon Bekasi Selatan tersebut diketahui telah melanggar aturan jam malam, yakni beroperasi hingga pukul 01:00WIB dini hari. Menurt Satpol PP Omma Cafe sedang melakukan pesta perayaan Halloween.
Petugas awalnya melakukan razia protokol kesehatan dan menemukan kerumunan di kafe tersebut.
"Kejadian dini hari kurang lebih jam setengah satu malam. Kami usai keliling memantau. Dan mendapati cafe itu sedang melakukan kegiatan lebih dari jam operasional yang sudah ditentukan. Dan kami bubarkan," kata Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah saat dihubungi, Senin (1/11/2021).
Abi mengatakan ada puluhan orang yang berada di lokasi saat petugas melakukan penindakan. Kafe itu pun disebut telah melakukan pelanggaran jam operasional dalam aturan yang dimuat di PPKM level 2.
"Di samping pesta halloween, kita tentu (penindakan) terkait jam operasional. Kita lihatnya pelanggaran jam operasional karena kita tidak tahu yang namanya halloween, kita nggak tau," terang Abi.
Lebih lanjut Abi mengatakan pihaknya belum memberikan sanksi kepada pengelola kafe. Dia menyebut kerumunan pengunjung di lokasi hanya langsung diminta membubarkan diri.
"(Sanksinya) teguran aja ya karena itu pelanggaran melebihi jam operasional. Jadi dibubarkan aja," pungkas Abi.
Dari informasi yang didapat, kafe tersebut merupakan milik anak dari Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
"Mengenai hal itu kita tidak tahu. Yang jelas siapa yang melanggar yang kita tidak tembang pilih," tandasnya.
Kontributor: Syahrul Ramadhan
Berita Terkait
-
Dari Tanah Papua ke Jakarta, Jejak Perlawanan di Balik Salib Merah PMKRI
-
Siapa Berani Pasang Banner Oligarki Bajingan di Serpong? Begini Kesaksian Jukir
-
Polemik Film 'Pesta Babi' Dandhy Laksono, Menteri HAM Dorong Polisi Tempuh Restorative Justice
-
Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya
-
Nice to Eat You: Belajar Bahasa Lewat Kisah yang Unik
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Peringatan Keras Bupati Bekasi ke Kepala Desa: Jangan Korupsi !
-
KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Dhani sebagai Saksi Kasus Bea Cukai
-
Apa Penyebab Truk Molen Tabrak Halte di Bekasi, 6 Orang Tewas
-
Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi
-
Seret Nama Pejabat ATR/BPN hingga Politisi, Ini Fakta Terbaru Kasus Korupsi Summarecon