SuaraBekaci.id - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno, membenarkan surat Kemendagri untuk Gubernur Jawa Barat terkait Wakil Bupati Bekasi yang beredar, Selasa (26/10/2021).
Menurut Anggota Panitia Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Nyumarno, surat tersebut adalah SK Mendagri yang seharusnya dijalankan dengan segera.
"Iya betul (itu sk kemendagri), Menteri Dalam Negeri sudah menerbitkan Keputusan Menteri tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan 2017-2022," terang Nyumarno
Nyumarno pun menjelaskan bahwa SK tersebut telah diterima yang bersangkutan dalam hal ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Sudah, kan yang dapat surat itu gubernur dong yang bersangkutan," jawabnya.
Saat ditanya lebih jauh mengenai surat SK Wakil Bupati tersebut Nyumarno merinci.
"Selain menerbitkan Surat Keputusan, Menteri Dalam Negeri juga berkirim surat ke Gubernur Jawa Barat, perihal Penyampaian Keputusan Menteri Dalam Negeri. Surat tersebut dengan Nomor: 132.32/6777/OTDA, tertanggal 21 Oktober 2021. Dalam Surat Menteri yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat tersebut, Gubernur juga diminta untuk melaksanakan Pelantikan terhadap Sdr.H.Akhmad Marjuki, SE sebagai Wakil Bupati Bekasi, dan menyampaikan Laporan dan Berita Acara Pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri Cq.Direktur Jenderal Otonomi Daerah. Surat tersebut di tandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah, atas nama Menteri Dalam Negeri," papar Nyumarno.
Sebelumnya diberitakan, beredar Surat Kemendagri soal Pengangkatan Wakil Bupati isinya agar Gubernur Jawa Barat segera melantik Wakil Bupati Bekasi terpilih sisa masa jabatan dari Bupati Eka Supria Atmaja yang telah meninggal dunia.
Tag
Berita Terkait
-
Tekan Risiko Kecelakaan! Petugas Bersertifikat Disiagakan di 5 Perlintasan Rel Bekasi dan Tangerang
-
Mendagri Ajak Pemda Dukung Pembenahan Keberangkatan Haji dan Umrah
-
Kemendagri Gandeng 2 Kementerian Benahi Layanan Haji dan Umrah
-
Terjadi Berulang Sejak 2023! Lebih dari 10 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Bekasi
-
Kejagung Periksa 4 ASN Pemkot Bekasi Terkait Kasus Tata Kelola KSO Pertamina EP
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dorong Ekonomi Lokal dan Sport Tourism
-
Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18 Diciduk Polisi
-
BRI Pertahankan Posisi Teratas, Nilai Merek Indonesia Capai USD6,9 Miliar
-
Obat Herbal Racikan Abal-abal 4 Pemuda Ini Ancam Nyawa Konsumen
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah