SuaraBekaci.id - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno, membenarkan surat Kemendagri untuk Gubernur Jawa Barat terkait Wakil Bupati Bekasi yang beredar, Selasa (26/10/2021).
Menurut Anggota Panitia Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Nyumarno, surat tersebut adalah SK Mendagri yang seharusnya dijalankan dengan segera.
"Iya betul (itu sk kemendagri), Menteri Dalam Negeri sudah menerbitkan Keputusan Menteri tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan 2017-2022," terang Nyumarno
Nyumarno pun menjelaskan bahwa SK tersebut telah diterima yang bersangkutan dalam hal ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Sudah, kan yang dapat surat itu gubernur dong yang bersangkutan," jawabnya.
Saat ditanya lebih jauh mengenai surat SK Wakil Bupati tersebut Nyumarno merinci.
"Selain menerbitkan Surat Keputusan, Menteri Dalam Negeri juga berkirim surat ke Gubernur Jawa Barat, perihal Penyampaian Keputusan Menteri Dalam Negeri. Surat tersebut dengan Nomor: 132.32/6777/OTDA, tertanggal 21 Oktober 2021. Dalam Surat Menteri yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat tersebut, Gubernur juga diminta untuk melaksanakan Pelantikan terhadap Sdr.H.Akhmad Marjuki, SE sebagai Wakil Bupati Bekasi, dan menyampaikan Laporan dan Berita Acara Pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri Cq.Direktur Jenderal Otonomi Daerah. Surat tersebut di tandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah, atas nama Menteri Dalam Negeri," papar Nyumarno.
Sebelumnya diberitakan, beredar Surat Kemendagri soal Pengangkatan Wakil Bupati isinya agar Gubernur Jawa Barat segera melantik Wakil Bupati Bekasi terpilih sisa masa jabatan dari Bupati Eka Supria Atmaja yang telah meninggal dunia.
Tag
Berita Terkait
-
Didominasi Motor, Arus Mudik di Kalimalang Padat Merayap
-
Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional
-
Siasat Pemudik Motor: Berangkat Malam Lewat Kalimalang Agar Tak Kepanasan dan Tetap Puasa
-
Kemendagri Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga Menjelang Idulfitri 2026
-
Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda Sebelum Lebaran
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
10 Pelanggaran Berat Anwar Sanjaya yang Dinilai Nodai Kesucian Ramadan
-
Gerakan 'Pantat Ngebor' Anwar Sanjaya Bikin MUI Meradang dan Minta KPI Bergerak
-
Kapal Tanker Pertamina Tertahan di Zona Merah, JK: Pemerintah Harus Aktif
-
Terjebak 6 Jam di Jalan Mudik? Ini Cara Mengubah Waktu Macet Jadi Waktu Istirahat Produktif
-
Jangan Sampai Muntah di Jalan! Ini 8 Trik Rahasia Agar Perut Anti Mabuk Saat Mudik