Scroll untuk membaca artikel
Lebrina Uneputty
Selasa, 26 Oktober 2021 | 16:05 WIB
Ilustrasi warga miskin. [Suara.com/Oke Dwi Atmaja].

SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Karawang fokus mengentaskan kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Indikator kemiskinan ekstrem menurut Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) salah satunya, pendapatan warga Rp11 Ribu per hari.

“Di antara indikator kategori miskin karena pendapatan warga Rp11 ribu per hari". Demikian jelas Kepala Bidang Pembiayaan Monitoring dan Evaluasi Bappeda Karawang Ani Muthia. 

Menurut Ani Muthia, penduduk kategori miskin ekstrem tersebar di wilayah Karawang namun pihaknya sementara masih fokus di 25 desa.

Bappeda Kabupaten Karawang mencatat, penduduk yang mengalami kondisi kemiskinan ekstrem berada di wilayah pedesaan dan pertanian.

Baca Juga: Ritual Buang Celana Dalam Viral di Medos, Rata-rata yang Dibuang Milik Perempuan

“Saat ini penanganan kemiskinan ekstrem difokuskan di 25 desa yang masuk kategori pedesaan dan pertanian,” kata Ani, di Karawang, Minggu  (24/10 2021).

Dia menyampaikan, ada intervensi pemerintah pusat dalam penanganan kemiskinan ekstrem itu. Untuk tahun ini baru ada bantuan sosial, tapi ke depannya akan ada pemberdayaan usaha.

Ani Mutia sebagaimana melansir dari Purwakartaupdate.com menjelaskan, angka kemiskinan di Karawang pada 2020 mencapai 195.410 jiwa atau 8,26 persen dari jumlah penduduk Karawang yang mencapai 2,3 juta.

Dari angka kemiskinan yang mencapai 195.410 jiwa tersebut, sekitar 4,51 persennya atau sebanyak 106.780 jiwa dikategorikan kemiskinan ekstrem.

Khusus jumlah penduduk yang berkategori miskin ekstrem di 25 desa tersebut, saat ini masih proses validasi, dengan mengacu data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Karawang.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Prakirakan Hujan Petir akan Landa Karawang

“Sesuai dengan data BPS (Badan Pusat Statistik), sebanyak 106.780 jiwa yang miskin ekstrem itu tersebar di sejumlah wilayah Karawang, bukan di 25 desa saja,” tuturnya.

Load More