SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Karawang fokus mengentaskan kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Indikator kemiskinan ekstrem menurut Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) salah satunya, pendapatan warga Rp11 Ribu per hari.
“Di antara indikator kategori miskin karena pendapatan warga Rp11 ribu per hari". Demikian jelas Kepala Bidang Pembiayaan Monitoring dan Evaluasi Bappeda Karawang Ani Muthia.
Menurut Ani Muthia, penduduk kategori miskin ekstrem tersebar di wilayah Karawang namun pihaknya sementara masih fokus di 25 desa.
Bappeda Kabupaten Karawang mencatat, penduduk yang mengalami kondisi kemiskinan ekstrem berada di wilayah pedesaan dan pertanian.
“Saat ini penanganan kemiskinan ekstrem difokuskan di 25 desa yang masuk kategori pedesaan dan pertanian,” kata Ani, di Karawang, Minggu (24/10 2021).
Dia menyampaikan, ada intervensi pemerintah pusat dalam penanganan kemiskinan ekstrem itu. Untuk tahun ini baru ada bantuan sosial, tapi ke depannya akan ada pemberdayaan usaha.
Ani Mutia sebagaimana melansir dari Purwakartaupdate.com menjelaskan, angka kemiskinan di Karawang pada 2020 mencapai 195.410 jiwa atau 8,26 persen dari jumlah penduduk Karawang yang mencapai 2,3 juta.
Dari angka kemiskinan yang mencapai 195.410 jiwa tersebut, sekitar 4,51 persennya atau sebanyak 106.780 jiwa dikategorikan kemiskinan ekstrem.
Khusus jumlah penduduk yang berkategori miskin ekstrem di 25 desa tersebut, saat ini masih proses validasi, dengan mengacu data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Karawang.
Baca Juga: Ritual Buang Celana Dalam Viral di Medos, Rata-rata yang Dibuang Milik Perempuan
“Sesuai dengan data BPS (Badan Pusat Statistik), sebanyak 106.780 jiwa yang miskin ekstrem itu tersebar di sejumlah wilayah Karawang, bukan di 25 desa saja,” tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Seberapa Kaya Hanum Mega? Viral Gelar Pesta Ulang Tahun di Kawasan GBK
-
Pajak Toko Online Harus Terintegrasi untuk Cegah Pemungutan Berganda
-
Gajian Tiap Bulan, tapi Takut Kehabisan Uang: Inikah Realitas Dunia Kerja?
-
Pajak Marketplace 0,5 Persen Berlaku 1 November, Ekonom UGM Ungkap Ancaman Seller Kabur
-
BPS vs Bank Dunia: Mengapa Angka Kemiskinan Indonesia Bisa Berbeda Jauh?
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
10 Finalis Seleksi Nasional Karang Taruna Berprestasi 2026 Bersaing Menuju 5 Besar, Ini Daftarnya
-
BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027