SuaraBekaci.id - Seorang mantan petinggi intelijen Saudi, Saad Al- Jabri mengatakan, Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman pernah mengusulkan membunuh Raja Abdullah semasa dia masih hidup.
Usulan itu disebutkan Saad al-Jabri dalam wawancara dengan CBS, menggunakan "Cincin Beracun. Sempat terjadi ketegangan di dalam keluarga kerajaan pada masa peralihan kekuasaan.
Saad al-Jabri mengatakan Mohammed bin Salman pernah memberitahu sepupunya pada 2014 bahwa dia berniat melakukan aksi tersebut agar ayahnya, Salman bin Abdulaziz Al Saud, bisa naik takhta.
Melansir dari BBC, namun, apa yang dikatakan Al-Jabri dibantah Kerajaan Saudi. Pemerintah Kerajaan Saudi menyebut Al-Jabri sebagai mantan pejabat yang kehilangan kredibilitasnya dan punya riwayat berbohong.
Baca Juga: Bekas Mata-mata Saudi: Pangeran Bin Salman Psikopat Tanpa Empati
BBC juga telah menghubungi pemerintah kerajaan tersebut untuk berkomentar mengenai tuduhan-tuduhan itu.
Al-Jabri menuding bahwa pada pertemuan tahun 2014, Mohammed bin Salman mengusulkan pada sepupunya, Pangeran Mohammed bin Nayef, yang saat itu menjabat menteri dalam negeri, bahwa dia bisa mengatur agar Raja Abdullah dibunuh.
"Dia berkata kepadanya: 'Saya ingin membunuh Raja Abdullah. Saya mendapat cincin beracun dari Rusia. Itu cukup bagi saya untuk menjabat tangannya dan dia akan tamat'," papar Al-Jabri.
"Apakah saat itu dia hanya sesumbar…dia mengatakan itu dan kami menganggap serius."
Al-Jabri mengaku perkara itu telah diurus secara tertutup di pengadilan kerajaan.
Baca Juga: Enam Alasan Mengapa Pembelian Newcastle oleh Konsorsium Arab Kontroversial
Namun, dia menambahkan, pertemuan antara Mohammed bin Salman dan Mohammed bin Nayef direkam dengan kamera video secara diam-diam. Al-Jabri mengeklaim dirinya tahu ada dua salinan rekaman video.
Abdullah meninggal dunia pada usia 90 tahun pada 2015. Mendiang kemudian digantikan oleh saudara laki-lakinya, Salman bin Abdulaziz Al Saud—ayahanda Mohammed bin Salman.
Raja Salman lantas mengangkat Mohammed bin Nayef sebagai putra mahkota. Akan tetapi, pada 2017, status itu dialihkan ke Mohammed bin Salman.
Tak hanya itu, Mohammed bin Nayef juga kehilangan jabatan sebagai menteri dalam negeri dan dilaporkan sempat dijebloskan sebagai tahanan rumah. Tahun lalu dia ditahan aparat atas dakwaan yang tidak diumumkan ke publik.
Adapun Al-Jabri kabur ke Kanada setelah Mohammed bin Nayef lengser sebagai putra mahkota.
Al-Jabri mengatakan dalam wawancara bahwa dia sempat diperingatkan oleh seorang teman di sebuah lembaga intelijen negara di Timur Tengah, Mohammed bin Salman mengirim sekelompok pembunuh untuk menghabisinya pada Oktober 2018—beberapa hari setelah agen-agen Saudi membunuh jurnalis Saudi, Jamal Khashoggi, di Turki.
Al-Jabri menuding ada enam orang yang tergabung dalam satu tim mendarat di Ottawa, tapi mereka dideportasi setelah bea cukai Kanada menemukan mereka membawa "peralatan mencurigakan untuk analisa DNA".
Tahun lalu, Al-Jabri melayangkan gugatan terhadap Putra Mahkota Saudi di pengadilan federal Amerika Serikat. Gugatan tersebut menuduh Mohammed bin Salman telah melakukan pencobaan pembunuhan.
Sang putra mahkota membantah tuduhan-tuduhan itu. Dia juga menyangkal telah terlibat dalam pembunuhan Jamal Khashoggi, meskipun sejumlah lembaga intelijen AS menyebut dia menyetujui operasi tersebut.n.
Melalui surat pernyataan kepada CBS, Kedutaan Besar Arab Saudi di Washington DC, AS, mencap Al-Jabri sebagai, "mantan pejabat pemerintah yang kehilangan kredibilitasnya, punya riwayat panjang berbohong dan menciptakan pengalihan isu guna menyembunyikan kejahatan keuangan yang dia lakukan, hingga mencapai miliaran dollar, untuk membiayai kehidupan mewah dirinya dan keluarganya".
Al-Jabri sedang digugat atas tuduhan korupsi oleh sejumlah entitas Saudi. Seorang hakim Kanada telah membekukan aset-asetnya seraya mengatakan ada "Bukti-bukti penipuan yang luar biasa".
Al-Jabri membantah telah mencuri uang pemerintah. Dia juga berkilah bahwa mantan majikannya telah mengupahnya dengan royal.
Pada Maret 2020, aparat Saudi menahan dua anak Al-Jabri, Omar dan Sarah—yang disebut beberapa kelompok HAM sebagai upaya untuk memaksanya kembali ke Arab Saudi.
November lalu, dua bulan setelah ayah mereka menggugat putra mahkota, kedua anak itu dihukum masing-masing sembilan dan enam setengah tahun penjara oleh pengadilan Saudi. Mereka dinyatakan bersalah atas tuduhan pencucian uang dan "berusaha kabur" dari negara itu. Keduanya membantah tuduhan-tuduhan tersebut.
Sebuah pengadilan banding menguatkan vonis sebelumnya dalam sidang rahasia yang tidak dihadiri mereka.
Berita Terkait
-
9 Perbedaan Perayaan Hari Lebaran di Indonesia dan Arab Saudi, Mana Lebih Meriah?
-
Prabowo Setuju Moratorium Dicabut! PMI Bisa Kembali Kerja ke Arab Saudi, Ada Bonus Umrah Setelah Dua Tahun
-
9 Perbedaan Idul Fitri di Indonesia dan Arab Saudi
-
Bantuan Militer Sempat Terhenti Gara-gara Trump-Zelenskyy Bersitegang, Senjata AS Akhirnya Mengalir ke Ukraina
-
Deal Rahasia AS-Ukraina Terungkap: Gencatan Senjata, Bantuan Intelijen, dan Kekayaan Mineral!
Terpopuler
- Manajer Jelaskan Emil Audero Terkesan 'Hilang' dari Timnas Indonesia
- Erick Thohir Singgung Kevin Diks dan Sandy Walsh: Saya Tidak Tahu
- Manajer Respons Potensi Dean James hingga Joey Pelupessy Rusak Keseimbangan Timnas Indonesia
- Viral Ormas Pemuda Pancasila Segel Pabrik Diduga Karena Tidak Mau Bayar Setoran
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur yang Lagi Pusing gegara Riau Defisit Anggaran
Pilihan
-
Eksklusif Kas Hartadi: Timnas Indonesia Bisa Menang Lawan Australia
-
Lahan di IKN Diperebutkan, DPRD PPU Minta Pemerintah Tidak Tutup Mata: Lindungi Rakyat!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Terbaik Jelang Lebaran 2025
-
Media Australia: Pemain Naturalisasi Ancam Patriotisme Timnas Indonesia
-
Mobil Elektrifikasi Makin Diminati, Toyota Indonesia Optimistis Ekspor 3 Juta Mobil Tahun Ini
Terkini
-
Modus Smishing Kian Marak, BRI Ajak Nasabah Lebih Waspada terhadap Penipuan Digital
-
BRI Terus Berkomitmen Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan
-
Dari Jepara Mendunia: Simak Kisah Els Artsindo, Pengusaha Seni Ukir Binaan BRI
-
Mudahkan Nasabah Kelola Keuangan Lebih Efisien, QLola by BRI Cetak Volume Transaksi Rp8.400 Triliun
-
20.000 Pengunjung Padati Kapan Lagi Buka Bareng Festival 2025