SuaraBekaci.id - Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bekasi kini bisa bernafas sedikit lega. Pasca pandemi dan kelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini membuat sejumlah daerah mulai mengizinkan THM beroperasi kembali.
Dalam wawancara SUARA LIVE! Senin (25/10/2021) Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengaku prihatin dengan situasi THM.
"THM ini juga menjadi salah satu pemasukkan daerah. Dan ini juga yang paling terasa dampaknya, mereka yang pertama harus tutup karena Pandemi dan mereka juga yang paling terakhir boleh buka," katanya.
Namun kini, Pemerintah Kota Bekasi telah mengizinkan pengoperasian THM dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Dalam wawancara SUARA LIVE! Senin (25/10/2021) Tri Adhianto mengaku prihatin dengan situasi THM.
Tri mengatakan, tempat hiburan malam mengalami dampak paling terasa akibat Covid-19.
“Kini Pemerintah Kota memberikan kesempatan untuk mereka buka, dimulai hanya buka sampai jam 9, nanti akan naik lagi bisa sampai jam 12," Tri menjelaskan.
Tri Adhianto menambahkan diperbolehkannya hiburan malam untuk buka tentu dengan syarat mereka yang ada disana sudah melaksanakan vaksin sebanyak 2 kali dan tetap memberlakukan prokes ketat.
Sementara lainnya Tri Adhianto berpesan. “Bagaimana merubah jiwa masyarakat agar memiliki jiwa entertainer dan pengusaha, untuk menghadapi situasi yang terus berubah, pemerintah agar terus berupaya dengan berbagai kebijakan dalam memberikan kontribusi demi kemajuan umkm,” pungkasnya.
Kontributor : Ririn Septiyani
Tag
Berita Terkait
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Akhir Cerita Anak Pemulung Bantargebang Ditolak Masuk SMP Negeri Kota Bekasi
-
Permintaan Flyover dan Rusun dari Pemkot Bekasi, Pemprov DKI Masih Lakukan Pendalaman
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla