Scroll untuk membaca artikel
Lebrina Uneputty
Senin, 25 Oktober 2021 | 17:08 WIB
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

SuaraBekaci.id - Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bekasi kini bisa bernafas sedikit lega. Pasca pandemi dan kelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini membuat sejumlah daerah mulai mengizinkan THM beroperasi kembali.

Dalam wawancara SUARA LIVE! Senin (25/10/2021) Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengaku prihatin dengan situasi THM.

"THM ini juga menjadi salah satu pemasukkan daerah. Dan ini juga yang paling terasa dampaknya, mereka yang pertama harus tutup karena Pandemi dan mereka juga yang paling terakhir boleh buka," katanya.

Namun kini, Pemerintah Kota Bekasi  telah mengizinkan pengoperasian THM dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Dalam wawancara SUARA LIVE! Senin (25/10/2021) Tri Adhianto mengaku prihatin dengan situasi THM.

Tri mengatakan, tempat hiburan malam mengalami dampak paling terasa akibat Covid-19.

“Kini Pemerintah Kota memberikan kesempatan untuk mereka buka, dimulai hanya buka sampai jam 9, nanti akan naik lagi bisa sampai jam 12," Tri menjelaskan.

Tri Adhianto menambahkan diperbolehkannya hiburan malam untuk buka tentu dengan syarat mereka yang ada disana sudah melaksanakan vaksin sebanyak 2 kali dan tetap memberlakukan prokes ketat.

Sementara lainnya Tri Adhianto berpesan. “Bagaimana merubah jiwa masyarakat agar memiliki jiwa entertainer dan pengusaha, untuk menghadapi situasi yang terus berubah, pemerintah agar terus berupaya dengan berbagai kebijakan dalam memberikan kontribusi demi kemajuan umkm,” pungkasnya.

Kontributor : Ririn Septiyani

Load More