SuaraBekaci.id - Para Pemandu Lagu (PL) Tempat Hiburan Malam (THM) kini bisa tersenyum karena Pemerintah telah menurunkan Level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan melonggarkan sejumlah aturan.
Seperti diketahui, pelaku usaha THM diizinkan beroperasi dan menerima kunjungan umum terkait level PPKM yang dilonggarkan pemerintah.
Salah satu PL THM Karaoke saat dijumpai Suarajabar.com, tersenyum senang dengan peraturan tersebut. PL berinisial AW itu mengatakan, sejak kebijakan PPKM berlaku mereka kesulitan mencari nafkah.
"Saya sangat mendukung jika memang THM bisa dibuka di PPKM level dua ini, teman-teman yang berprofesi sebagai LC bisa bekerja kembali, begitu juga karyawan yang bekerja di Karaoke bisa mencari penghasilan kembali. Sudah terlalu lama kami tidak bekerja," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua harian Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Indonesia (Aperki) Yudi Otong menyebut, mereka sudah mempersiapkan aturan main operasional saat PPKM level 2.
"Ada beberapa tempat THM yang ada fasilitas resto dan Hotel itu prokesnya sudah lengkap bahkan ada kode QR Codenya. Nah untuk yang tidak ada fasilitas restonya kami masih mengajukan izin kode QR Codenya ke Kementrian Pariwisata, yang pasti kita sudah siap untuk beroperasi kembali dan patuh terhadap aturan yang berlaku," jelasnya.
Adapun THM harus memastikan pelaksanaan protokol kesehatan sebelum diizinkan kembali beroperasi.
"Mereka harus bikin SOP, mengirim surat ke satgas untuk membuka THM dengan pelaksanaan protokol kesehatannya," tuturnya.
Seperti diketahui, turunnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM yang disandang Kota Sukabumi dari level 3 k level 2 menjadi angin segar bagi para pelaku di sektor bisnis hiburan.
Baca Juga: Nganggur sejak Awal Juli 2021, PL Karaoke Kini Mulai Bisa Tersenyum
Sesuai degan Inmendagri, daerah yang menyandang status PPKM Level 2 dapat memberi lampu hijau pada hiburan malam untuk kembali beroperasi dan menerima kunjungan umum.
Kondisi ini tentu menjadi angin segar bagi pengusaha hiburan malam dan pekerjanya seperti pemandu lagu atau PL karaoke yang sudah tidak masuk kerja sejak PPKM pertama kali diterapkan pada awal Juli 2021 lalu.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana mengatakan, untuk tempat hiburan malam atau THM secara aturan level 2 sektor pariwisata sudah bisa dibuka. Namun ada beberapa persyaratan yang harus ditempuh.
"Kalau dari satgas belum (mengeluarkan izin) tapi kemungkinan kalau sudah masuk level dua akan dipercepat dibuka bahkan kemarin juga kita sudah melakukan audiensi bersama pengelola THM," ujarnya Rabu (20/10/2021).
Berita Terkait
-
Manfaatkan Musik dan Lagu, Enervon Gold Bantu Penyintas Stroke Temukan Cara Baru Berkomunikasi
-
Gaya Rambut Kepsek di Pandeglang yang Karaoke di Jam Pelajaran Disorot, Kok Boleh Gondrong?
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Viral Wanita Diduga Pemandu Karaoke Berpakaian Minim Gelar Maulid Nabi, Dipimpin Seorang Ustaz
-
Bukan Lagi Soal Senang-senang, Anak Muda Kini Resah Kebijakan Politik
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
BGN Larang Keras SPPG Pecat Relawan Dapur
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik