Scroll untuk membaca artikel
Lebrina Uneputty
Rabu, 20 Oktober 2021 | 20:35 WIB
Pesawat Garuda Indonesia. [Dok HIPMI]

SuaraBekaci.id - Manajemen Garuda Indonesia melakukan upaya dan langkah strategis untuk bisa bertahan sekaligus memulihkan kinerja. Salah satunya dengan memotong gaji karyawan sebesar 30 persen.

Hal ini dilakukan demi menjaga keberlangsungan operasional Garuda Indonesia melalui pengelolaan cost dan cash flow dengan menyesuaikan kondisi dan demand yang ada.

"Salah satu langkah yang ditempuh adalah melakukan pemotongan sementara gaji karyawan sebesar 30% hingga 50% yang pada dasarnya merupakan upaya menjaga keberlangsungan operasional Garuda Indonesia," tulis manajemen Garuda Indonesia sebagaimana dikutip dari Wartaekonomi.co.id.

Tidak hanya itu, Garuda Indonesia juga melakukan efisiensi biaya operasional serta restrukturasi biaya sewa dan biaya penunjang lainnya.

Baca Juga: Garuda Indonesia Potong Gaji Hingga 50 Persen, Bagaimana Nasib Karyawan yang Menolak?

Direksi bahkan mengaku melakukan upaya dan langkah strategis untuk bisa bertahan sekaligus memulihkan kinerja.

Upaya pemotongan gaji karyawan tersebut ditulis Manajemen Garuda Indonesia bagian dari upaya bertahan dari dampak pembatasan gerakan dan Covid-19. Meski belum dipastikan untuk pailit, perjalanan Garuda Indonesia kini makin sulit.

Beban utang yang ditanggung maskapai plat merah PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mencapai Rp70 triliun. Utang itu makin sulit dipenuhi lantaran hingga kini wabah masih membayangi.

Pihak Garuda Indonesia menegaskan, kebijakan pemotongan gaji karyawan bersifat sementara. Manajemen berharap akan ada masukan dari para karyawan untuk bersama-sama mendorong pemulihan kinerja yang diharapkan.

Sementara, karyawan yang keberatan dengan kebijakan ini, Garuda mengaku berkomitmen untuk membuka jalur komunikasi guna memberikan pemahaman bagi seluruh stakeholder, termasuk karyawan.

Baca Juga: Restrukturisasi Sulit Akibat Utang Terlalu Besar, Garuda Indonesia Bakal Pailit?

"Garuda Indonesia telah melakukan komunikasi dan diskusi dengan karyawan yang berkeberatan dan telah kembali menjelaskan mengenai kondisi perusahaan beserta latar belakang penerapan kebijakan ini, di mana pada dasarnya tujuan utama pemberlakukan kebijakan terkait adalah guna tetap menjaga keberlangsungan usaha Garuda Indonesia di tengah kondisi penurunan demand layanan penerbangan yang sangat signifikan imbas kondisi pandemi Covid-19," pungkasnya.

Load More