SuaraBekaci.id - Manajemen Garuda Indonesia melakukan upaya dan langkah strategis untuk bisa bertahan sekaligus memulihkan kinerja. Salah satunya dengan memotong gaji karyawan sebesar 30 persen.
Hal ini dilakukan demi menjaga keberlangsungan operasional Garuda Indonesia melalui pengelolaan cost dan cash flow dengan menyesuaikan kondisi dan demand yang ada.
"Salah satu langkah yang ditempuh adalah melakukan pemotongan sementara gaji karyawan sebesar 30% hingga 50% yang pada dasarnya merupakan upaya menjaga keberlangsungan operasional Garuda Indonesia," tulis manajemen Garuda Indonesia sebagaimana dikutip dari Wartaekonomi.co.id.
Tidak hanya itu, Garuda Indonesia juga melakukan efisiensi biaya operasional serta restrukturasi biaya sewa dan biaya penunjang lainnya.
Direksi bahkan mengaku melakukan upaya dan langkah strategis untuk bisa bertahan sekaligus memulihkan kinerja.
Upaya pemotongan gaji karyawan tersebut ditulis Manajemen Garuda Indonesia bagian dari upaya bertahan dari dampak pembatasan gerakan dan Covid-19. Meski belum dipastikan untuk pailit, perjalanan Garuda Indonesia kini makin sulit.
Beban utang yang ditanggung maskapai plat merah PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mencapai Rp70 triliun. Utang itu makin sulit dipenuhi lantaran hingga kini wabah masih membayangi.
Pihak Garuda Indonesia menegaskan, kebijakan pemotongan gaji karyawan bersifat sementara. Manajemen berharap akan ada masukan dari para karyawan untuk bersama-sama mendorong pemulihan kinerja yang diharapkan.
Sementara, karyawan yang keberatan dengan kebijakan ini, Garuda mengaku berkomitmen untuk membuka jalur komunikasi guna memberikan pemahaman bagi seluruh stakeholder, termasuk karyawan.
Baca Juga: Garuda Indonesia Potong Gaji Hingga 50 Persen, Bagaimana Nasib Karyawan yang Menolak?
"Garuda Indonesia telah melakukan komunikasi dan diskusi dengan karyawan yang berkeberatan dan telah kembali menjelaskan mengenai kondisi perusahaan beserta latar belakang penerapan kebijakan ini, di mana pada dasarnya tujuan utama pemberlakukan kebijakan terkait adalah guna tetap menjaga keberlangsungan usaha Garuda Indonesia di tengah kondisi penurunan demand layanan penerbangan yang sangat signifikan imbas kondisi pandemi Covid-19," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Buka 8-14 Juni, Ketahui Beda Gaji Guru Reguler vs Sekolah Rakyat Sebelum Daftar PPPK
-
Said Iqbal Bakal Jadi Penasihat Khusus Presiden, Intip Besaran Gaji dan Fasilitas Mewahnya
-
Mayjen Trenggono Tinggalkan Karier Militer Demi Badan Gizi Nasional, Berapa Gaji Wakil Kepala BGN?
-
Lowongan Kerja PPPK Guru Sekolah Rakyat Dibuka, Segini Gajinya
-
Gaji Tunjangan Menkeu dan Gubernur BI, Perbandingan Mana yang Lebih Besar?
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Bisnis Haram di Kamar Kos, Pasangan Suami Istri di Bekasi Ditangkap
-
Terjerat Narkoba, Begini Nasib ASN di Kabupaten Bekasi
-
Penampakan Sajam Milik Remaja yang Hendak Tawuran di Bekasi
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik