SuaraBekaci.id - Manajemen Garuda Indonesia melakukan upaya dan langkah strategis untuk bisa bertahan sekaligus memulihkan kinerja. Salah satunya dengan memotong gaji karyawan sebesar 30 persen.
Hal ini dilakukan demi menjaga keberlangsungan operasional Garuda Indonesia melalui pengelolaan cost dan cash flow dengan menyesuaikan kondisi dan demand yang ada.
"Salah satu langkah yang ditempuh adalah melakukan pemotongan sementara gaji karyawan sebesar 30% hingga 50% yang pada dasarnya merupakan upaya menjaga keberlangsungan operasional Garuda Indonesia," tulis manajemen Garuda Indonesia sebagaimana dikutip dari Wartaekonomi.co.id.
Tidak hanya itu, Garuda Indonesia juga melakukan efisiensi biaya operasional serta restrukturasi biaya sewa dan biaya penunjang lainnya.
Direksi bahkan mengaku melakukan upaya dan langkah strategis untuk bisa bertahan sekaligus memulihkan kinerja.
Upaya pemotongan gaji karyawan tersebut ditulis Manajemen Garuda Indonesia bagian dari upaya bertahan dari dampak pembatasan gerakan dan Covid-19. Meski belum dipastikan untuk pailit, perjalanan Garuda Indonesia kini makin sulit.
Beban utang yang ditanggung maskapai plat merah PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mencapai Rp70 triliun. Utang itu makin sulit dipenuhi lantaran hingga kini wabah masih membayangi.
Pihak Garuda Indonesia menegaskan, kebijakan pemotongan gaji karyawan bersifat sementara. Manajemen berharap akan ada masukan dari para karyawan untuk bersama-sama mendorong pemulihan kinerja yang diharapkan.
Sementara, karyawan yang keberatan dengan kebijakan ini, Garuda mengaku berkomitmen untuk membuka jalur komunikasi guna memberikan pemahaman bagi seluruh stakeholder, termasuk karyawan.
Baca Juga: Garuda Indonesia Potong Gaji Hingga 50 Persen, Bagaimana Nasib Karyawan yang Menolak?
"Garuda Indonesia telah melakukan komunikasi dan diskusi dengan karyawan yang berkeberatan dan telah kembali menjelaskan mengenai kondisi perusahaan beserta latar belakang penerapan kebijakan ini, di mana pada dasarnya tujuan utama pemberlakukan kebijakan terkait adalah guna tetap menjaga keberlangsungan usaha Garuda Indonesia di tengah kondisi penurunan demand layanan penerbangan yang sangat signifikan imbas kondisi pandemi Covid-19," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Istana Jawab Ancaman Mogok: Perpres Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc di Meja Presiden Prabowo
-
Intip Gaji Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional, Jabatan Baru Noe Letto dan Frank Hutapea
-
Hakim Ad Hoc Ngeluh Tunjangan 13 Tahun Stagnan, KY Bilang Begini
-
Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Nasional, Siapa Mereka dan Kenapa Gajinya Beda Jauh?
-
Profil Ari Askhara: Dirut Baru HUMI, Pernah Kena Kasus Penyelundupan
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi