SuaraBekaci.id - Manajemen Garuda Indonesia melakukan upaya dan langkah strategis untuk bisa bertahan sekaligus memulihkan kinerja. Salah satunya dengan memotong gaji karyawan sebesar 30 persen.
Hal ini dilakukan demi menjaga keberlangsungan operasional Garuda Indonesia melalui pengelolaan cost dan cash flow dengan menyesuaikan kondisi dan demand yang ada.
"Salah satu langkah yang ditempuh adalah melakukan pemotongan sementara gaji karyawan sebesar 30% hingga 50% yang pada dasarnya merupakan upaya menjaga keberlangsungan operasional Garuda Indonesia," tulis manajemen Garuda Indonesia sebagaimana dikutip dari Wartaekonomi.co.id.
Tidak hanya itu, Garuda Indonesia juga melakukan efisiensi biaya operasional serta restrukturasi biaya sewa dan biaya penunjang lainnya.
Baca Juga: Garuda Indonesia Potong Gaji Hingga 50 Persen, Bagaimana Nasib Karyawan yang Menolak?
Direksi bahkan mengaku melakukan upaya dan langkah strategis untuk bisa bertahan sekaligus memulihkan kinerja.
Upaya pemotongan gaji karyawan tersebut ditulis Manajemen Garuda Indonesia bagian dari upaya bertahan dari dampak pembatasan gerakan dan Covid-19. Meski belum dipastikan untuk pailit, perjalanan Garuda Indonesia kini makin sulit.
Beban utang yang ditanggung maskapai plat merah PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mencapai Rp70 triliun. Utang itu makin sulit dipenuhi lantaran hingga kini wabah masih membayangi.
Pihak Garuda Indonesia menegaskan, kebijakan pemotongan gaji karyawan bersifat sementara. Manajemen berharap akan ada masukan dari para karyawan untuk bersama-sama mendorong pemulihan kinerja yang diharapkan.
Sementara, karyawan yang keberatan dengan kebijakan ini, Garuda mengaku berkomitmen untuk membuka jalur komunikasi guna memberikan pemahaman bagi seluruh stakeholder, termasuk karyawan.
Baca Juga: Restrukturisasi Sulit Akibat Utang Terlalu Besar, Garuda Indonesia Bakal Pailit?
"Garuda Indonesia telah melakukan komunikasi dan diskusi dengan karyawan yang berkeberatan dan telah kembali menjelaskan mengenai kondisi perusahaan beserta latar belakang penerapan kebijakan ini, di mana pada dasarnya tujuan utama pemberlakukan kebijakan terkait adalah guna tetap menjaga keberlangsungan usaha Garuda Indonesia di tengah kondisi penurunan demand layanan penerbangan yang sangat signifikan imbas kondisi pandemi Covid-19," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hanya Rebahan, Influencer China Ini Raup Gaji Rp 668 Juta Sehari
-
Rahasia Komitmen Afektif, Membangun Hubungan Emosional dengan Organisasi
-
Tertarik KaburAjaDulu? Ini Perbandingan Gaji Indonesia dengan Negara Lain
-
Intip Kekayaan S.Coups SEVENTEEN yang Pakai Gelang Emas Seharga Rp 400 Juta
-
Berapa Gaji Pensiunan PNS 2025? Ini Rinciannya
Terpopuler
- Baru 5 Bulan Cerai, Nisya Ahmad Dirangkul Mesra Seorang Pria, Diduga Kuasa Hukumnya Sendiri
- Sempat Berseteru Dengan Arumi Bachsin, Ini Kabar Terbaru Maria Lilian Pesch
- Diisukan Pilih Kasih Menantu, Geni Faruk Kembali Absen Acara Aurel Hermansyah
- Verrell Bramasta Nekat Susul Fuji ke Malaysia, Omongan Venna Melinda Ramai Disinggung
- Bandingkan Menu Makanan Gratis Demo Indonesia Gelap dengan MBG, Publik: Gak Perlu Drama Efisiensi..
Pilihan
-
100 Hari Kerja Rudy-Seno: Penerima Program Pendidikan Gratis Segera Diumumkan
-
Profil Dean James: Arek Surabaya, Jagoan Go Ahead Eagles
-
Rusun ASN di IKN Hadir dengan Kualitas Apartemen, Harga Terjangkau
-
7 Rekomendasi HP Terbaik di Bawah Rp 10 Juta Februari 2025, Performa dan Fitur Flagship
-
Wagub Baru, Kebijakan Baru! Pendidikan Gratis Jadi Prioritas Seno Aji
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah