SuaraBekaci.id - Inspektur IV Kementrian Dalam Negeri Arsan Latif meminta Pemerintah Daerah (Pemda) se Indonesia agar memiliki pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).
PLTSa adalah upaya mengatasi persoalan terkait pengelolaan sampah serta berkontribusi kepada energi baru dan terbarukan.
Dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, peta jalan penanggulangan sampah berbasis teknologi yang menghasilkan energi listrik seperti PLTSa sebagai hasil turunan UU No. 23/2014, sudah ditetapkan secara sistematis pada Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2018 yang digadang menjadi solusi sirkular, khususnya di 12 kota prioritas di Tanah Air.
Selain itu, APBN juga turut dialokasikan guna mendukung daerah agar bisa membangun proyek ini sekaligus membuka peluang investasi lewat kemitraan.
Baca Juga: Pemda se-Indonesia Diminta Segera Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
"Ini adalah perintah undang-undang, bahkan Presiden sendiri sudah menetapkan payung hukum melalui Perpres, sehingga ada dukungan APBN serta skema kemitraan yang telah diatur. Sayang sekali, bahwa hingga 2018 baru satu PLTSa yang bisa direalisasikan," jelas Arsan.
Lebih jauh, saat ini pihaknya bertugas mengawasi dan mendorong para kepala daerah yang tercantum dalam Perpres tersebut untuk segera merealisasikan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah yang mampu menjawab permasalahan sampah.
Selain itu, ujar dia, Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2018 juga secara eksplisit menjelaskan tentang kemitraan, dan pola kerjasama dengan pihak ketiga agar proses pembangunan fasilitas PLTSa bisa lebih cepat.
"Sisanya Perpres juga mengatur pembelian hasil energi listrik oleh PLN sebagai salah satu instrumen pengembalian investasi," katanya, dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, dengan aket regulasi dan dukungan keuangan yang tersedia, seharusnya sudah tidak ada alasan lagi bagi Pemda untuk tidak merealisasikan PLTSa di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Siapkan Penampungan Sampah Banjir di TPST Bantargebang
Penundaan pembangunan fasilitas dasar publik ini juga turut meningkatkan resiko lainnya seperti perubahan iklim, kerusakan air tanah akibat limbah cair, dan kebakaran lahan yang secara langsung berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Berita Terkait
-
Cerita Presdir Indocement Gandeng Ahli dari Jerman untuk Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif
-
Indocement Daur Ulang Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif
-
Usai Bertemu Pandawara Group, Kini Prabowo Minta AHY Bentuk Satgas Pengolahan Sampah
-
Darurat Sampah Nasional, AHY Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Solusi Mendesak
-
Miliki Potensi Besar, Mendagri: Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Hadirkan Beragam Kuliner dan Hiburan Menarik
-
Keberhasilan Cokelat Ndalem, Jadi Bukti BRI Sukses Naik Kelaskan UMKM
-
Cerita Siswa SMAN 21 Bekasi Gagal Ujian Gegara Gedung Sekolah Diterjang Banjir
-
Bekasi Banjir Pilih Ngungsi ke Hotel, Istri Walkot Bekasi: Cuma Sebentar
-
Bekasi Banjir, Keluarganya Ngungsi ke Hotel, Walkot Tri Adhianto: Gak Bermewah-mewah