SuaraBekaci.id - Pemerintah perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 1 November 2021 nanti. Meski diperpanjang, pemerintah memberi kelonggaran dalam penerapan protokol kesehatan.
Beberapa diantaranya yakni, kelonggaran pada peraturan bioskop dan pusat perbelanjaan. Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pelonggaran pertama adalah pembukaan tempat permainan anak di pusat perbelanjaan atau mal di daerah PPKM level 2.
"Kami mensyaratkan tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (18/10/2021).
Pelonggaran kedua, kapasitas bioskop di daerah PPKM level 2 dan 1 dinaikkan menjadi 70 persen. "Anak-anak akan diperbolehkan masuk bioskop pada level 1 dan 2," jelasnya.
Pelonggaran ketiga, anak-anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di daerah PPKM level 2 yang sudah menggunakan Peduli Lindungi, dengan didampingi orang tua.
"Ujicoba tempat wisata di kab/kota level 3 akan ditambah sesuai dengan izin Kemenparekraf. Wisata air dapat dibuka pada kab/kota level 2 dan 1," sambung Luhut.
Terakhir, sopir logistik yang sudah divaksin 2 kali, dapat menggunakan tes antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik. "Akan dilakukan random testing pada supir logistik," pungkasnya.
Luhut meminta pelonggaran aktivitas masyarakat ini harus disikapi dengan dewasa oleh setiap masyarakat agar tidak lengah protokol kesehatan.
Diketahui, masa berlaku PPKM berbasis level kembali diperpanjang selama dua pekan hingga 1 November 2021.
Baca Juga: Aturan Baru PPKM: Kapasitas Bioskop Jadi 70 Persen, Anak Boleh Ikut Masuk
Mulai besok 19 Oktober, sebanyak 54 kabupaten/kota di Jawa-Bali akan berstatus PPKM level 2 dan 9 kabupaten/kota akan berstatus PPKM Level 1.
Berita Terkait
-
Ally, Film Animasi Perdana Sutradara Bong Joon Ho, Bersiap Tayang Juli 2027
-
Promo Buy 1 Get 2 The Premiere Khusus Kartu Debit BRI
-
Promo Buy 1 Get 2 Tiket The Premiere Cinema XXI dari BRI, Klaim Sekarang
-
Fan Party TWICE ke-11 Dikritik Lantaran Kapasitas Terbatas dan Aturan Ketat
-
Intip Sinopsis Street Fighter, Tayang 14 Oktober di Bioskop Indonesia
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dorong Ekonomi Lokal dan Sport Tourism
-
Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18 Diciduk Polisi
-
BRI Pertahankan Posisi Teratas, Nilai Merek Indonesia Capai USD6,9 Miliar
-
Obat Herbal Racikan Abal-abal 4 Pemuda Ini Ancam Nyawa Konsumen
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah