SuaraBekaci.id - Pemerintah perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 1 November 2021 nanti. Meski diperpanjang, pemerintah memberi kelonggaran dalam penerapan protokol kesehatan.
Beberapa diantaranya yakni, kelonggaran pada peraturan bioskop dan pusat perbelanjaan. Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pelonggaran pertama adalah pembukaan tempat permainan anak di pusat perbelanjaan atau mal di daerah PPKM level 2.
"Kami mensyaratkan tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (18/10/2021).
Pelonggaran kedua, kapasitas bioskop di daerah PPKM level 2 dan 1 dinaikkan menjadi 70 persen. "Anak-anak akan diperbolehkan masuk bioskop pada level 1 dan 2," jelasnya.
Pelonggaran ketiga, anak-anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di daerah PPKM level 2 yang sudah menggunakan Peduli Lindungi, dengan didampingi orang tua.
"Ujicoba tempat wisata di kab/kota level 3 akan ditambah sesuai dengan izin Kemenparekraf. Wisata air dapat dibuka pada kab/kota level 2 dan 1," sambung Luhut.
Terakhir, sopir logistik yang sudah divaksin 2 kali, dapat menggunakan tes antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik. "Akan dilakukan random testing pada supir logistik," pungkasnya.
Luhut meminta pelonggaran aktivitas masyarakat ini harus disikapi dengan dewasa oleh setiap masyarakat agar tidak lengah protokol kesehatan.
Diketahui, masa berlaku PPKM berbasis level kembali diperpanjang selama dua pekan hingga 1 November 2021.
Baca Juga: Aturan Baru PPKM: Kapasitas Bioskop Jadi 70 Persen, Anak Boleh Ikut Masuk
Mulai besok 19 Oktober, sebanyak 54 kabupaten/kota di Jawa-Bali akan berstatus PPKM level 2 dan 9 kabupaten/kota akan berstatus PPKM Level 1.
Berita Terkait
-
Tiket Gala Premiere Film Horor Kuyank Diskon Buy 1 Get 1, Cek Syaratnya
-
Penggemar Horor, Ini Promo Beli 1 Gratis 1 Tiket Sebelum Dijemput Nenek di Cinema XXI
-
Promo Buy 1 Get 1 Tiket Film Esok Tanpa Ibu di m.tix, Simak Cara Belinya
-
5 Hal Menarik yang Bikin Film Run Wajib Masuk Daftar Tontonan
-
Sinopsis 28 Years Later: The Bone Temple, Kisah Dunia yang Kian Mengerikan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol