SuaraBekaci.id - Pemerintah perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 1 November 2021 nanti. Meski diperpanjang, pemerintah memberi kelonggaran dalam penerapan protokol kesehatan.
Beberapa diantaranya yakni, kelonggaran pada peraturan bioskop dan pusat perbelanjaan. Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pelonggaran pertama adalah pembukaan tempat permainan anak di pusat perbelanjaan atau mal di daerah PPKM level 2.
"Kami mensyaratkan tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (18/10/2021).
Pelonggaran kedua, kapasitas bioskop di daerah PPKM level 2 dan 1 dinaikkan menjadi 70 persen. "Anak-anak akan diperbolehkan masuk bioskop pada level 1 dan 2," jelasnya.
Pelonggaran ketiga, anak-anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di daerah PPKM level 2 yang sudah menggunakan Peduli Lindungi, dengan didampingi orang tua.
"Ujicoba tempat wisata di kab/kota level 3 akan ditambah sesuai dengan izin Kemenparekraf. Wisata air dapat dibuka pada kab/kota level 2 dan 1," sambung Luhut.
Terakhir, sopir logistik yang sudah divaksin 2 kali, dapat menggunakan tes antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik. "Akan dilakukan random testing pada supir logistik," pungkasnya.
Luhut meminta pelonggaran aktivitas masyarakat ini harus disikapi dengan dewasa oleh setiap masyarakat agar tidak lengah protokol kesehatan.
Diketahui, masa berlaku PPKM berbasis level kembali diperpanjang selama dua pekan hingga 1 November 2021.
Baca Juga: Aturan Baru PPKM: Kapasitas Bioskop Jadi 70 Persen, Anak Boleh Ikut Masuk
Mulai besok 19 Oktober, sebanyak 54 kabupaten/kota di Jawa-Bali akan berstatus PPKM level 2 dan 9 kabupaten/kota akan berstatus PPKM Level 1.
Berita Terkait
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Gara-Gara Tutup Mulut, Almiron Jadi Korban Pertama Aturan Baru Piala Dunia
-
Sinopsis Toy Story 5, Usaha Woody dan Mainan Hidup Lawan Kehadiran Gadget
-
Mendag Terbitkan Aturan Baru, Begini Tata Cara Ekspor Komoditas SDA Lewat PT DSI
-
Libur Sekolah, Ratusan Anak Ikuti Sunat Massal di Mal
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis