SuaraBekaci.id - Doping atlet, kata itu belakangan ramai dibicarakan pasca selesainya turnamen Bulutangkis Piala Thomas di Denmark, Minggu (17/10/2021).
Bukan karena adanya atlet bulutangkis yang dihukum akibat terbukti konsumsi doping. Melainkan tidak berkibarnya bendera merah putih di atas podium meski Indonesia juara Piala Thomas 2020, akibat adanya sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kepada Indonesia yang dinilai tidak mematuhi program test doping plan (TDP).
Dikutip dari American College of Medical Toxicology, ada empat kriteria zat yang termasuk dalam obat doping bagi atlet. Di antaranya, zat yang bisa meningkatkan massa otot, zat yang mengurangi waktu pemulihan, zat yang meningkatkan energi maupun daya tahan, dan zat yang bisa menutupi kandungan obat lain.
Sedangkan beberapa contoh zat dan metode yang digunakan untuk doping secara internasional, di antaranya:
1. Obat Anabolik (Steroid Anabolik)
Steroid anabolik telah lazim dalam olahraga profesional sejak pertama kali digunakan pada 1950-an pada atlet angkat besi. Obat tersebut telah digunakan secara luas dalam olahraga berbasis kekuatan seperti angkat berat, sepak bola, baseball, dan lainnya.
Steroid anabolik merupakan turunan sintetis dari testosteron. Tujuan penggunaannya dalam doping untuk meningkatkan massa otot dan berat badan tanpa lemak. Obat-obatan itu dapat dikonsumsi baik secara oral atau injeksi. Banyak bentuk yang berbeda juga sering dikonsumsi bersamaan untuk memaksimalkan efek yang diinginkan.
Namun banyak efek kesehatan yang merugikan. Efek kesehatan yang relatif kecil seperti infeksi kulit, jerawat, ginekomastia ireversibel (perkembangan jaringan payudara pria), dan penyusutan testis.
Selain itu, efek parah dan berpotensi mengancam jiwa seperti psikosis, pendarahan di sekitar hati, peningkatan risiko serangan jantung, dan kematian mendadak juga dikaitkan dengan penggunaan steroid anabolik.
Karena banyak efek kesehatan yang merugikan terkait dengan penggunaan steroid anabolik, maka dikategorikan sebagai zat yang dikendalikan di Amerika Serikat. Juga terdaftar secara permanen di Kode Anti-Doping Dunia dan secara rutin diuji pada atlet dunia.
2. Stimulan
Obat perangsang terdiri dari kelompok besar dan beragam obat, bila digunakan untuk doping bertujuan meningkatkan stamina seorang atlet, mengurangi sensasi kelelahan dan rasa sakit, juga meningkatkan fungsi mental dan perilaku.
Beberapa zat yang termasuk obat stimulan ini di antaranya kokain, amfetamin, dan efedrin.
Amfetamin pada awalnya sering dikonsumsi atlet karena bisa mengurangi rasa sakit dan kelelahan. Amfetamin juga telah digunakan dalam banyak olahraga seperti bersepeda, sepak bola dan trek lapangan sejak Olimpiade 1936.
Namun, meskipun digunakan secara luas, efek samping amfetamin kadang-kadang bisa sampai mengancam jiwa akibat peningkatan risiko kejang, serangan jantung dan kematian mendadak bersama dengan banyak efek lainnya.
Berita Terkait
-
Cetak Sejarah! Dhea Natasya Jadi Atlet Perempuan Indonesia Pertama di World Longboard Tour 2026
-
Ini Mobil CVT yang Transmisinya Bandel Belt Jarang Putus Menurut Mekanik, Harga Mulai 80 Jutaan
-
Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%
-
Tantangan Efisiensi Logistik dan Cara Isuzu Pangkas Konsumsi BBM Truk Hingga Jutaan Rupiah
-
Konsumsi Gula Orang Indonesia Tembus 75 Gram Sehari: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Gigi
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta
-
Edarkan Tramadol dan Hexymer, Tiga Pelaku di Bekasi Diciduk Polisi
-
Bekerja di Tempat Katering, Gadis 13 Tahun di Cikarang Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi