Scroll untuk membaca artikel
Lebrina Uneputty
Minggu, 17 Oktober 2021 | 16:05 WIB
Pemandangan dari perkampungan warga sekitar TPST Bantargebang. (Imam Faisal)

Sebelumnya ramai diberitakan, Kerjasama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kota Bekasi terkait TPST Bantargebang akan selesai Desember tahun ini.

Untuk melanjutkan kesepakatan tersebut maka kedua pihak harus kembali menandatangani MoU TPST Bantargebang terbaru.

Sebelum proses MoU tersebut dilaksanakan, Pemerintah Kota Bekasi melalu Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi meminta ada penambahan dalam nilai kompensasi BLT atau 'uang bau' dalam kerjasama berikutnya.

Sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya masih membahas terkait permintaan kenaikan uang 'bau' TPST Bantargebang.

Baca Juga: Terjebak dalam Lift Mall Bekasi, 7 Warga Sesak Nafas

Kontributor : Imam Faisal

Load More