SuaraBekaci.id - Beredar foto seorang atlet kontingen Jawa Barat (Jabar) peraih medali emas PON XX Papua 2021 Dheya Nazhira, pulang ke kampung halaman menggunakan angkutan umum.
Tak ada penyambutan berkalung bunga atas prestasi yang diraihnya. Dheya Nazhira harus terima pulang menumpang angkutan umum, Selasa (12/10/2021).
Dheya Nazhira merupakan atlet selam asal Ciamis yang memperkuat kontingen Jawa Barat. Dia menyumbang medali emas dari nomor 50 meter Bifin, dan perunggu dari estafet.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Harapan Rakyat Online --jaringan Suara.com, Dheya sampai di bandara Husein Sastranegara bersama rombongan atlet Selasa (12/10/2021) siang.
Dia kemudian dijemput ibunya untuk sama-sama pulang ke Ciamis mengngunakan bus umum dan turun di kawasan Sindangkasih.
Dari Sindangkasih, Dheya dijemput keluarganya dengan pengawalan anggota Polres Ciamis Bripka Ruli Alwas Yogiswara pada sore hari.
“Tidak ada penjemputan khusus, karena memang yang lain juga sama, kebanyakan orang Bandung, dari luar daerah hanya 3 orang,” ujar Dheya.
Dheya mengaku bangga dengan prestasi yang dirinya raih di ajang PON Papua 2021. “Ini pengalaman yang luar biasa, momen yang tidak akan pernah saya lupakan,” katanya.
Meski tak mendapat penyambutan khusus, Dheya masih mendapat dukungan dan pujian dari Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya yang menghubunginya via telepon.
Bupati menjanjikan akan menggelar syukuran atas prestasi yang diraih Dheya.
Sementara itu, ibunda Dheya, Desi bersyukur anaknya bisa berprestasi dan mengharumkan Jawa Barat dan Kabupaten Ciamis.
“Ini berkat doa dari kita semua, warga Tatar Galuh Ciamis, semoga prestasi anak saya bisa lebih tinggi lagi, yakni Sea Games,” ungkap Desi.
Terkait dengan tidak adanya penjemputan dari pihak pemerintah daerah Ciamis, Desi tidak mempersoalkannya.
“Memang tidak ada jadwal pasti kepulangan Dheya dari Papua, dari 13 atlet asal Ciamis baru anak saya yang pulang,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas
-
Menaklukkan Gunung Malabar: Dari Sabana Indah hingga Tanjakan Mematikan
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
-
Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!
-
Sidak Random! BGN Temukan Bangunan Tak Layak 'Mirip Goa' Jadi SPPG di Bandung Barat
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan