SuaraBekaci.id - Pemerintah menggeser jadwal Libur Maulid Nabi Muhammad SAW dari 19 Oktober menjadi 20 Oktober.
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo menjelaskan alasan keputusan tersebut.
Menurut Wibowo Prasetyo, keputusan pemerintah menggeser hari libur keagamaan untuk kewaspadaan terhadap pandemi COVID-19 yang belum selesai.
"Kebijakan ini sangat relevan sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru COVID-19," kata Wibowo di Jakarta, Selasa.
Wibowo mengakui bahwa pandemi di Indonesia mengalami tren penurunan. Namun, hal itu tidak boleh mengendorkan kewaspadaan, utamanya dalam disiplin penerapan protokol kesehatan.
"Meski pandemi menurun, harus tetap waspada. Disiplin protokol kesehatan harus tetap dijalankan," kata Wibowo.
Katanya lagi, keberhasilan Indonesia melakukan penanganan pandemi dengan baik tidak terlepas dari upaya serius pemerintah dan dukungan kedisiplinan umat beragama di Indonesia dalam menerapkan protokol kesehatan. (Antara)
Namun demikian, lanjut dia, pandemi COVID-19 masih belum usai dan semua pihak masih harus terus waspada.
Sisi lain, menanggapi kritik MUI terkait keputusan tersebut Wibowo Prasetyo menjawab. "Di tengah masa pandemi ini marilah kita menjalankan ibadah dan merayakan hari besar agama dengan khusyuk seraya bertanggung jawab dalam melindungi kesehatan keluarga tercinta, kerabat, sahabat, masyarakat, dan bangsa ini," katanya.
Seperti diketahui, Pemerintah memutuskan untuk menggeser hari libur Maulid Nabi 1443 H dan menghapus cuti bersama Natal 2021.
Keputusan ini dikritik Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis. Cholil Nafis mengkritik kebijakan yang dinilai tidak relevan dengan alasan Covid-19 mulai reda bahkan hajatan nasional mulai normal.
Berita Terkait
-
Penumpang LRT Jabodebek Melonjak 2 Kali Lipat Saat Libur Paskah 2026, Tembus 270 Ribu Orang
-
Hari Kartini 21 April Libur Nasional atau Tidak? Ini Jawaban Resmi Terbaru 2026
-
Awas Ban Mobil Bermasalah Usai Libur Lebaran 2026 Segera Cek Bagian Ini Agar Tetap Aman
-
Punya Jarak Tempuh 301 Km Changan Lumin Siap Geser Dominasi Mobil Perkotaan Konvensional
-
Tanggal 3 April 2026 Libur atau Tidak? Cek Keputusan SKB 3 Menteri
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit