Scroll untuk membaca artikel
Lebrina Uneputty
Selasa, 12 Oktober 2021 | 17:00 WIB
Ilustrasi. Wapres RI Maruf Amin saat berceramah dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Istana Negara. (Suara.com/Ummi HS).

SuaraBekaci.id - Pemerintah menggeser jadwal Libur Maulid Nabi Muhammad SAW dari 19 Oktober menjadi 20 Oktober.

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo menjelaskan alasan keputusan tersebut.

Menurut Wibowo Prasetyo, keputusan pemerintah menggeser hari libur keagamaan untuk kewaspadaan terhadap pandemi COVID-19 yang belum selesai.

"Kebijakan ini sangat relevan sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru COVID-19," kata Wibowo di Jakarta, Selasa.

Wibowo mengakui bahwa pandemi di Indonesia mengalami tren penurunan. Namun, hal itu tidak boleh mengendorkan kewaspadaan, utamanya dalam disiplin penerapan protokol kesehatan.

"Meski pandemi menurun, harus tetap waspada. Disiplin protokol kesehatan harus tetap dijalankan," kata Wibowo.

Katanya lagi, keberhasilan Indonesia melakukan penanganan pandemi dengan baik tidak terlepas dari upaya serius pemerintah dan dukungan kedisiplinan umat beragama di Indonesia dalam menerapkan protokol kesehatan. (Antara)

Namun demikian, lanjut dia, pandemi COVID-19 masih belum usai dan semua pihak masih harus terus waspada.

Sisi lain, menanggapi kritik MUI terkait keputusan tersebut Wibowo Prasetyo menjawab. "Di tengah masa pandemi ini marilah kita menjalankan ibadah dan merayakan hari besar agama dengan khusyuk seraya bertanggung jawab dalam melindungi kesehatan keluarga tercinta, kerabat, sahabat, masyarakat, dan bangsa ini," katanya.

Seperti diketahui, Pemerintah memutuskan untuk menggeser hari libur Maulid Nabi 1443 H dan menghapus cuti bersama Natal 2021.

Keputusan ini dikritik Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis. Cholil Nafis mengkritik kebijakan yang dinilai tidak relevan dengan alasan Covid-19 mulai reda bahkan hajatan nasional mulai normal.

Load More