SuaraBekaci.id - Berbekal ilmu dan resep dari youtube, mantan pegawai KPK yang dipecat karena Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ini pilih berusaha dagang Nasi Goreng Rempah KS di daerah Hankam Kota Bekasi.
Tanggal 30 September 2021 lalu mereka (57 pegawai) resmi dipecat karena tidak lulus TWK, padahal perjanjian kerja belum selesai.
Salah seorangnya yaitu pejabat fungsional KPK, Juliandi Tigor Simanjuntak. Dia memilih 'move on' dari pemecatan yang sempat menjadi viral karena dianggap tidak masuk akal itu. Lalu berdagang nasi goreng.
Lokasi dagangannya di Kota Bekasi, di Jalan Raya Hankam Nomor 88 Kelurahan Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati. Suarabekaci.id bersama rekan media lainnya pun penasaran dan menyambangi kedainya.
Baca Juga: Belum Tentukan Sikap Gabung ASN Polri, Novel Dkk Tunggu Hasil Skema Penempatan
Rupanya tempat berdagangnya bukan berbentuk kedai, hanya gerobak, kursi bahan kayu dan besi, 3 meja makan bahan kayu dan sebuah kompor masak yang diparkir di depan toko aki.
Pada Gerobaknya terpasang sebuah kain berwarna kuning bertuliskan 'Nasi Goreng Rempah KS'.
Dia mengatakan singkatan KS kepanjangan dari Kampung Sawah, dimana kampung sawah adalah daerah tempat berdiskusi dengan temannya.
"Kebetulan kami itu, suka berdiskusi (di) daerah kampung sawah, jadi sebenarnya itu singkatan dari kampung sawah, daerah di sekitar sini," jelasnya saat ditemui di lokasi, Senin (11/10/2021) malam.
Tigor Simanjuntak mengatakan, baru menjalani usaha nasi goreng bersama rekan satu gerejanya selama tiga minggu ini.
Baca Juga: Didepak dari KPK, Novel Tetap Salurkan Semangat Antikorupsi di Kampus dan Instansi
"Baru tiga minggu, saya tidak sendiri buka usaha ini, berdua sama teman dan dibantu dari teman-teman gereja," jelasnya.
Berita Terkait
-
Lagi, Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Soal Status Tersangka yang Disandangnya
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Nasib Ridwan Kamil Usai Rumahnya Digeledah KPK, Segera Susul 5 Tersangka Korupsi Bank BJB?
-
Dari Kursi Dirut Bank BJB hingga Tersangka KPK: Jejak Kasus Yuddy Renaldi
-
Kubu Hasto Sebut Jaksa KPK Salah Kaprah Tafsirkan Pasal di Surat Dakwaan
Tag
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
UMKM Papua Global Spices Berhasil Eksis di Pasar Internasional
-
BRI Sukses Raih 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
-
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Hadirkan Beragam Kuliner dan Hiburan Menarik
-
Keberhasilan Cokelat Ndalem, Jadi Bukti BRI Sukses Naik Kelaskan UMKM
-
Cerita Siswa SMAN 21 Bekasi Gagal Ujian Gegara Gedung Sekolah Diterjang Banjir