SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi merencanakan menggeratiskan proses kremasi di Gedung Krematorium, Jalan Raya Perjuangan, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara.
Kepala Dinas Pertamanan, Kawasan Permukiman dan Pemakaman (Disperkimtan) Kota Bekasi Jumhana Lutfi mengatakan pihaknya akan menyamaratakan dengan pemakaman umum yang di kelola Pemkot.
"Iya (gratis), selama ini pemakaman umum gratis, kita strengh (tegas) banget kepada tukang gali (jangan lakukan pungutan) gratis, kemungkinan kremasi juga gratis," jelasnya saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (11/10/2021).
Namun, lanjut Lutfi, dia juga tidak bisa memastikan akan dapat menggariskan biaya untuk kremasi di Gedung Krematorium milik Pemkot Bekasi.
"Pasti biaya itu (kremasi) gajauh beda di tempat pelaksanaan di tempat yang lain, hanya pembebanan ke masyarakatnya bisa gratis dibiayai APBD atau masyarakat bayar atau tidak bayar itu nanti kebijakanya," jelasnya.
Jika dikenakan biaya, dia memastikan untuk harganya tidak melebihi biaya yang di kelola oleh swasta.
"Tidak (dengan biaya Rp 7 juta) ngga mungkin, kan itu punya pemerintah nilai investasinya, kalau kita investasinya pelayanan, kemungkinannya gratis," tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi membangun gedung krematorium atau tempat kremasi bagi umat Hindu di Kota Bekasi senilai Rp15 Milyar, Senin (11/10/2021).
Krematorium akan berlokasi di Jalan Raya Perjuangan (sebelah Rumah Pemotongan Hewan) Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara. Pembangunannya ditargetkan rampung akhir tahun 2021 ini.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap Komplotan Begal Bekasi-Tangerang 'Raja Tega'
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya membangun gedung krematorium untuk umat Hindu dan agama lainnya yang membutuhkan tempat kremasi.
"Kita ambil inisiatif untuk memenuhi kebutuhan warga kita sediakan fasilitasnya," jelasnya saat ditemui di lokasi peletakan batu pertama, Senin (11/10/2021).
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Resmi! Persija Jakarta Buang Satu Pemain Muda, Siapa?
-
KPK Panggil Eks Sekdis Kabupaten Bekasi yang Sempat Diamankan Saat OTT
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'