SuaraBekaci.id - KAI Commuter masih berlakukan aturan tambahan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), selain aturan PPKM standar lainnya untuk naik Kereta Rel Listrik (KRL).
Aturan tambahan tersebut yaitu, tidak berbicara di dalam kereta, lansia dan pengguna bawaan besar hanya boleh naik sekira pukul 10:00WIB - 14:00WIB (di luar jam sibuk). Dan anak balita belum diizinkan naik KRL.
Sedangkan bagi pelajar yang belum masuk usia vaksin, bisa menggunakan KRL dengan menunjukkan surat keterangan dari sekolah terkait pembelajaran tatap muka (PTM).
Sementar itu, KAI Commuter mencatat meningkatnya jumlah penumpang di masa penurunan tren Covid-19 ini.
Dalam pekan kelima September (27 September-1 Oktober) rata-rata pengguna KRL sebanyak 359.829 orang per hari.
Sedangkan di hari kerja pekan pertama Oktober (4-8 Oktober) rata-rata pengguna KRL sebanyak 384.205 orang per hari atau bertambah sekitar 6,7%.
"Terus bertambahnya pengguna KRL diantisipasi KAI Commuter dengan melakukan pembatasan pengguna sesuai kuota yang diizinkan. Selain itu, petugas di lapangan terus memperketat pemeriksaan sertifikat vaksin dan protokol kesehatan yang menjadi syarat untuk naik KRL," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba dalam keterangannya, Senin (11/10/2021).
KAI Commuter juga telah melakukan penyesuaian layanan KRL di Stasiun Manggarai sejak 9 Oktober 2021 lalu seiring ditutupnya jalur 4 dan 5 untuk tahap pembangunan.
Adapun penyesuaiannya antara lain, KRL relasi Cikarang-Jakarta Kota pp dilayani di jalur 1 dan 2, KRL tujuan Bogor/Depok/Nambo dilayani di jalur 6 dan 7, dan KRL relasi Bogor-Jakarta Kota pp dilayani di jalur 10, 11, 12, dan 13.
Petugas di lapangan secara konsisten terus mensosialisasikan penyesuaian ini kepada pengguna KRL di Stasiun Manggarai. Ikuti terus arahan dan informasi yang diberikan petugas.
Operasional dan layanan KRL tetap berjalan normal dimulai pukul 04.00-22.00 WIB dengan 994 perjalanan per hari.
Sebanyak 307 perjalanan melayani di jam sibuk pagi yaitu pukul 04.00-09.00 WIB dan sebanyak 243 perjalanan melayani di jam sibuk sore yaitu pukul 16.00-20.00 WIB.
Sebagai antisipasi untuk menghindari kepadatan dan antrean di dalam KRL maupun di stasiun, KAI Commuter mengimbau pengguna untuk melihat aplikasi KRL Access dan gunakan KRL diluar jam sibuk.
KAI Commuter tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan penggunaan masker ganda, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum maupun sesudah naik kereta. Aturan tambahan yang ada selama masa pandemi ini juga tetap berlaku.
Seluruh upaya terus dilakukan KAI Commuter agar pengguna merasa aman, nyaman, dan sehat saat naik KRL. Tetap upayakan berkegiatan dari rumah, gunakan KRL hanya saat kondisi mendesak.
Berita Terkait
-
Minta KAI Percantik, Menhub: Bogor Stasiunnya Pada Jelek
-
7 Pilihan Sepeda Listrik Lipat Fast Charging yang Bisa Masuk KRL, Praktis dan Awet
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Roda Tiga untuk Lansia: Stabil Dikendarai, Rem Pakem
-
5 Pilihan Sepatu untuk Naik KRL Setiap Hari, Empuk dan Nyaman Mulai Rp200 Ribuan
-
Jadi Pahlawan Kemenangan Arsenal atas Sporting, Havertz: Ini Belum Selesai!
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit
-
OJK Cabut Izin Satu Bank di Sumatra Barat, Bagaimana Uang Nasabah?
-
Perajin Tahu-Tempe Bekasi Perkecil Ukuran Produk, Pekerja Dirumahkan
-
Bersih-Bersih Kantor Pemkab Bekasi: Pedagang Dilarang Masuk, Tamu Wajib Dijemput