SuaraBekaci.id - Mengkonsumsi Vitamin D secara berlebihan atau berdosis tinggi dapat menyebabkan keracunan.
Seperti kita ketahui, sejak pandemi virus corona terjadi, para ahli menganjurkan masyarakat untuk mengonsumsi suplemen tambahan agar terlindung dari penularan Covid-19. Salah satu suplemen yang disarankan adalah vitamin D.
Tetapi, mengonsumsi vitamin D juga dapat menimbulkan efek samping. Terutama jika dikonsumsi secara berlebihan atau meminum dosis tinggi.
Sebab, vitamin D larut dalam lemak. Artinya, dapat menumpuk di simpanan lemak tubuh hingga mancapai tingkat menjadi racun, lapor Insider.
Untuk menghindari keracunan vitamin D, kebanyakan orang dewasa tidak boleh mengonsumsi lebih dari 4.000 IU per hari.
Spesialis pengobatan integratif di Providence St. Jude Medical Center, Rajsree Nambudripad, MD, mengatakan orang yang mengonsumsi suplemen vitamin D harus memeriksakan kadar darahnya setiap tiga hingga enam bulan.
Kisaran konsentrasi vitamin D dalam darah yang sehat adalah antara 60 hingga 80 ng/ml. Jadi, seseorang harus berhenti mengonsumsi suplemen vitamin ini jika kadarnya melebihi 100 ng/ml.
"Saat itulah efek samping mungkin muncul," kata Nambudripad.
Keracunan vitamin D dapat menimbulkan gejala:
Baca Juga: Kekurangan Vitamin D, Cobalah Konsumsi 4 Makanan Ini saat Musim Dingin!
- Mual
- Muntah
- Sakit perut
- Kehilangan selera makan
- Tubuh lemah
- Haus dan buang air kecil secara berlebihan
- Terbentuk batu ginjal
- Kebingunan
- Nyeri
Untungnya, internis Spectrum Health, Erin McNeely, mengatakan keracunan vitamin D jarang terjadi.
"Umumnya Anda harus mengonsumsi vitamin D dalam jumlah banyak setiap hari sebelum Anda mengalami efek samping racunnya," tandas McNeely.
Berita Terkait
-
Hitung Biaya Operasional Mobil Listrik vs Bensin Mana Lebih Hemat
-
Awas Keracunan, Perhatikan 5 Ciri Penting Ini Sebelum Menjadikan Tanaman Liar Sebagai Makanan
-
Gibran Makin Rajin Muncul di Krisis MBG, Respons Pemerintah atau Bangun Citra Politik?
-
Impresi Vespa Sprint 180 cc Diajak untuk Perjalanan Harian
-
Apakah Korban Keracunan MBG Bisa Menuntut Jalur Hukum? Ini Hak dan Langkahnya!
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Pertahankan Posisi Teratas, Nilai Merek Indonesia Capai USD6,9 Miliar
-
Obat Herbal Racikan Abal-abal 4 Pemuda Ini Ancam Nyawa Konsumen
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret