SuaraBekaci.id - Pemerintah Arab Saudi membuka kembali umrah bagi jemaah Indonesia. Kabar baik ini melansir laman Voice Of America (VOA) Indonesia, Minggu (10/10/2021).
VOA Indonesia menuliskan keterangan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan pers Virtual Sabtu (9/10/2021) di Jakarta tentang dibukanya Umrah bagi jemaah haji Indonesia.
Retno menjelaskan, keputusan dari pemerintah Saudi ini keluar setelah terjadi pembahasan yang cukup lama pada level menteri luar negeri, menteri kesehatan dan menteri agama.
Selain itu, Saudi juga melihat tingkat penularan virus Covid-19 di Indonesia makin menurun.
Menurutnya, pemberitahuan tersebut disampaikan melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.
"Kedutaan (Saudi di Jakarta) telah menerima informasi dari pihak berkompeten di kerajaan Arab Saudi perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia," kata Retno.
Retno menambahkan sebuah komite khusus di Arab Saudi sedang bekerja untuk mengatasi segala hambatan yang menghalangi jemaah dari Indonesia untuk melaksanakan umrah.
Dalam nota diplomatik itu, lanjut Retno, juga disebutkan kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jemaah dari Indonesia.
"Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan," ujar Retno.
Retno mengatakan keluarnya izin umrah bagi jemaah dari Indonesia itu akan ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya.
Kementerian Luar Negeri akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta dengan otoritas terkait di Arab Saudi tentang pelaksanaan kebijakan baru ini.
Pemerintah Indonesia lewat Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan telah menyampaikan permintaan agar larangan umrah bagi jemaah Indonesia dapat dicabut.
Permintaan itu disampaikan di sela-sela sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, September lalu.
Meskipun umrah sudah dapat dimulai kembali, masih belum ada kepastian kapan hal ini dapat terlaksana.
Warga yang ditemui VOA tetap merasa senang dengan dibukanya kembali umrah untuk jemaah Indonesia.
Berita Terkait
-
Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade
-
Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?
-
105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah
-
Yordania Umumkan Timnas Indonesia Jadi Lawan Uji Coba, Skuad Garuda Siap Rasakan Suasana Tandang
-
Indonesia Sports Awards 2026: Kemenpora Anugrahi Djarum Foundation Sports Industry of The Year 2026
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?