SuaraBekaci.id - Hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW digeser menjadi Rabu (20/10/2021) dari sebelumnya Selasa (19/10/2021).
Kebijakan itu ditetapkan oleh Kementerian Agama. Alasan dimundurkan hari libur Maulid Nabi guna menekan laju penularan Covid-19.
"Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, Hari Libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021," kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta menyadur dari Suara.com, Sabtu (9/10/2021).
Kendati demikian, Kamaruddin menegaskan, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak berubah, yakni tetap 12 Rabiul Awal. Hanya Hari Libur Nasional saja yang digeser.
"Maulid Nabi Muhammad SAW tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari Libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M," ungkapnya.
Adanya perubahan itu tertuang dalam Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Sebelumnya hal serupa juga sempat terjadi pada Hari Libur peringatan Tahun Baru Hijriyah. Tahun barunya tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021. Namun, Hari Libur dalam rangka memperingatinya digeser menjadi 11 Agustus 2021.
Berita Terkait
-
Menakar Erosi Kepercayaan Umat Akibat Skandal Korupsi Haji Menteri Agama
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa
-
PD IPARI Karanganyar Gelar Aksi Bersih-Bersih Rumah Ibadah Lintas Agama Berbasis Ekoteologi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar