SuaraBekaci.id - Polisi memastikan Muhammad Kace tidak pernah mencabut gugatan atas Irjen Pol Napoleon Bonaparte, melainkan hanya menulis surat permohonan maaf kepada bersangkutan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan, Muhammad Kace tidak pernah mencabut laporan kasus penganiyaan yang diduga dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Melainkan, hanya membuat surat permohonan maaf.
"Tidak ada permintaan pencabutan (laporan) dari MK (Muhammad Kece). Yang ada adalah surat permintaan maaf MK kepada NB (Napoleon Bonaparte)," kata Andi kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).
Andi menyebut, surat permohonan maaf itu dibuat Kece lantaran takut dianiaya kembali olen jenderal bintang dua tersebut.
Namun, Andi tak mengungkap secara detil isi surat permohonan maaf Kece kepada Napoleon.
"Konteksnya karena takut dianiaya lagi oleh NB (Napoleon Bonaparte)," katanya.
Sebelumnya, Kuasa hukum Napoleon Ahmad Yani, mengklaim bahwa laporan kasus dugaan penganiyaan Kece terhadap kliennya telah dicabut pada 3 September 2021 lalu. Sehingga, dia menilai Napoleon tak sepatutnya ditetapkan sebagai tersangka.
Yani bahkan meminta penyidik Bareskrim Polri untuk mengedepankan restorative justice dalam menyelesaikan perkara ini. Hal itu, kata dia, sebagaimana isi Surat Edaran Kapolri.
Berita Terkait
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Sebut Parcok Sudah Ada Sejak Tahun 2000-an, Napoleon Bonaparte: Kita Harus Selamatkan Polri!
-
Kritik Tajam Napoleon Bonaparte: Di Polri Ada 'Dua Tuhan', Reformasi Mustahil Tanpa Rombak Pimpinan!
-
Gaya Harley, Mesin V-Twin, Harga Miring: Pesona Cruiser Murah Meriah yang Cocok untuk Pemula
-
Ikut Nimbrung di Rumah Anies usai Keluar Penjara, Napoleon Bonaparte Koar-koar Agen Perubahan
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit
-
OJK Cabut Izin Satu Bank di Sumatra Barat, Bagaimana Uang Nasabah?
-
Perajin Tahu-Tempe Bekasi Perkecil Ukuran Produk, Pekerja Dirumahkan
-
Bersih-Bersih Kantor Pemkab Bekasi: Pedagang Dilarang Masuk, Tamu Wajib Dijemput