SuaraBekaci.id - Polisi memastikan Muhammad Kace tidak pernah mencabut gugatan atas Irjen Pol Napoleon Bonaparte, melainkan hanya menulis surat permohonan maaf kepada bersangkutan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan, Muhammad Kace tidak pernah mencabut laporan kasus penganiyaan yang diduga dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Melainkan, hanya membuat surat permohonan maaf.
"Tidak ada permintaan pencabutan (laporan) dari MK (Muhammad Kece). Yang ada adalah surat permintaan maaf MK kepada NB (Napoleon Bonaparte)," kata Andi kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).
Andi menyebut, surat permohonan maaf itu dibuat Kece lantaran takut dianiaya kembali olen jenderal bintang dua tersebut.
Namun, Andi tak mengungkap secara detil isi surat permohonan maaf Kece kepada Napoleon.
"Konteksnya karena takut dianiaya lagi oleh NB (Napoleon Bonaparte)," katanya.
Sebelumnya, Kuasa hukum Napoleon Ahmad Yani, mengklaim bahwa laporan kasus dugaan penganiyaan Kece terhadap kliennya telah dicabut pada 3 September 2021 lalu. Sehingga, dia menilai Napoleon tak sepatutnya ditetapkan sebagai tersangka.
Yani bahkan meminta penyidik Bareskrim Polri untuk mengedepankan restorative justice dalam menyelesaikan perkara ini. Hal itu, kata dia, sebagaimana isi Surat Edaran Kapolri.
Berita Terkait
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Sebut Parcok Sudah Ada Sejak Tahun 2000-an, Napoleon Bonaparte: Kita Harus Selamatkan Polri!
-
Kritik Tajam Napoleon Bonaparte: Di Polri Ada 'Dua Tuhan', Reformasi Mustahil Tanpa Rombak Pimpinan!
-
Gaya Harley, Mesin V-Twin, Harga Miring: Pesona Cruiser Murah Meriah yang Cocok untuk Pemula
-
Ikut Nimbrung di Rumah Anies usai Keluar Penjara, Napoleon Bonaparte Koar-koar Agen Perubahan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Perkuat Komitmen Keberlanjutan, BRI Gelar Aksi Tanam Pohon dan Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli