SuaraBekaci.id - Standar protokol kesehatan (Prokes) Pandemi Covid-19 salah satunya yakni menjaga jarak dan memakai masker. Kini, setelah pandemi mereda dan vaksinasi digalakkan banyak masyarakat juga melonggarkan prokes tersebut.
Temuan baru menyatakan, meredanya pandemi Covid-19 belum bisa disebut aman untuk melepas masker ataupun menjaga jarak.
Ini karena pedoman jarak fisik dua meter tidak akan cukup jika orang tidak memakai masker, menurut sebuah studi baru.
Para peneliti dari Quebec, Illinois, dan Texas, melakukan penelitian, yang temuannya dipublikasikan dalam jurnal 'Building and Environment'. Dinyatakan bahwa memakai masker di dalam ruangan dapat mengurangi kisaran kontaminasi partikel di udara sekitar 67 persen.
“Mandat masker dan ventilasi yang baik sangat penting untuk mengekang penyebaran jenis COVID-19 yang lebih menular, terutama selama musim flu dan musim dingin karena lebih banyak orang bersosialisasi di dalam ruangan,” kata Saad Akhtar, mantan mahasiswa doktoral di bawah pengawasan Profesor. Agus Sasmito di McGill University.
Secara umum, orang-orang telah diberitahu melalui pedoman kesehatan masyarakat bahwa jarak fisik dua meter harus dilakukan untuk orang-orang dari rumah tangga yang berbeda. Namun ternyata menjaga jarak saja tidak cukup untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut studi tersebut, para peneliti menemukan bahwa ketika orang membuka masker, lebih dari 70 persen partikel di udara melewati ambang batas dua meter dalam waktu 30 detik. Sebaliknya, kurang dari 1 persen partikel melewati tanda dua meter jika masker dipakai.
Tim peneliti dari McGill University, Universite de Sherbrooke, Texas A&M University, dan Northern Illinois University, mengembangkan program komputer untuk secara akurat mensimulasikan dinamika batuk di ruang dalam ruangan.
Sementara ventilasi, postur seseorang, dan pemakaian masker berdampak pada penyebaran biokontaminan secara signifikan. Tetapi dampak usia dan jenis kelamin sangat kecil.
“Studi ini memajukan pemahaman tentang bagaimana partikel menular dapat menyebar dari sumber ke sekitarnya dan dapat membantu pembuat kebijakan dan pemerintah membuat keputusan yang tepat tentang pedoman masker dan menjaga jarak dalam pengaturan dalam ruangan,” Akhtar menyimpulkan.
Berita Terkait
-
Cegah Rusak! Ini 5 Masker Rambut Smoothing agar Tetap Lembut dan Berkilau
-
5 Bedak Transferproof yang Tidak Mudah Nempel di Masker dan Baju, Harga Mulai Rp84 Ribuan
-
4 Masker Jelly Niacinamide Ampuh Hempaskan Kusam dan PIH, Cuma Rp30 Ribuan
-
Cara Memakai Masker Rambut dengan Benar: Rambut Jadi Lembut, Berkilau, dan Kuat
-
5 Clay Mask Korea Kemasan Jar untuk Atasi Minyak dan Pori
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Produsen Keju Nasional Gandeng Perusahaan Prancis, Industri Keju Indonesia Naik Kelas
-
Pria Asal Bekasi Diciduk Polisi Usai Ajak Kepung DPR
-
Polisi Cegat Massa Aksi di Stasiun Kereta: Pelajar SMP-SMA Jadi Target
-
BRI Dorong UMKM Tumbuh Lewat Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara
-
Danantara Butuh Waktu 3 Tahun Bangun PSEL Bekasi