SuaraBekaci.id - Standar protokol kesehatan (Prokes) Pandemi Covid-19 salah satunya yakni menjaga jarak dan memakai masker. Kini, setelah pandemi mereda dan vaksinasi digalakkan banyak masyarakat juga melonggarkan prokes tersebut.
Temuan baru menyatakan, meredanya pandemi Covid-19 belum bisa disebut aman untuk melepas masker ataupun menjaga jarak.
Ini karena pedoman jarak fisik dua meter tidak akan cukup jika orang tidak memakai masker, menurut sebuah studi baru.
Para peneliti dari Quebec, Illinois, dan Texas, melakukan penelitian, yang temuannya dipublikasikan dalam jurnal 'Building and Environment'. Dinyatakan bahwa memakai masker di dalam ruangan dapat mengurangi kisaran kontaminasi partikel di udara sekitar 67 persen.
“Mandat masker dan ventilasi yang baik sangat penting untuk mengekang penyebaran jenis COVID-19 yang lebih menular, terutama selama musim flu dan musim dingin karena lebih banyak orang bersosialisasi di dalam ruangan,” kata Saad Akhtar, mantan mahasiswa doktoral di bawah pengawasan Profesor. Agus Sasmito di McGill University.
Secara umum, orang-orang telah diberitahu melalui pedoman kesehatan masyarakat bahwa jarak fisik dua meter harus dilakukan untuk orang-orang dari rumah tangga yang berbeda. Namun ternyata menjaga jarak saja tidak cukup untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut studi tersebut, para peneliti menemukan bahwa ketika orang membuka masker, lebih dari 70 persen partikel di udara melewati ambang batas dua meter dalam waktu 30 detik. Sebaliknya, kurang dari 1 persen partikel melewati tanda dua meter jika masker dipakai.
Tim peneliti dari McGill University, Universite de Sherbrooke, Texas A&M University, dan Northern Illinois University, mengembangkan program komputer untuk secara akurat mensimulasikan dinamika batuk di ruang dalam ruangan.
Sementara ventilasi, postur seseorang, dan pemakaian masker berdampak pada penyebaran biokontaminan secara signifikan. Tetapi dampak usia dan jenis kelamin sangat kecil.
“Studi ini memajukan pemahaman tentang bagaimana partikel menular dapat menyebar dari sumber ke sekitarnya dan dapat membantu pembuat kebijakan dan pemerintah membuat keputusan yang tepat tentang pedoman masker dan menjaga jarak dalam pengaturan dalam ruangan,” Akhtar menyimpulkan.
Berita Terkait
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
3 Masker Gel untuk Kulit Kusam, Bikin Wajah Lebih Segar dan Glowing!
-
5 Rekomendasi Masker Rambut dengan Hasil Bak Keratin di Salon, Auto Lembut dan Berkilau
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
6 Masker Alami untuk Atasi Kulit Kering, Bantu Kulit Lebih Lembap dan Sehat
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar