SuaraBekaci.id - Standar protokol kesehatan (Prokes) Pandemi Covid-19 salah satunya yakni menjaga jarak dan memakai masker. Kini, setelah pandemi mereda dan vaksinasi digalakkan banyak masyarakat juga melonggarkan prokes tersebut.
Temuan baru menyatakan, meredanya pandemi Covid-19 belum bisa disebut aman untuk melepas masker ataupun menjaga jarak.
Ini karena pedoman jarak fisik dua meter tidak akan cukup jika orang tidak memakai masker, menurut sebuah studi baru.
Para peneliti dari Quebec, Illinois, dan Texas, melakukan penelitian, yang temuannya dipublikasikan dalam jurnal 'Building and Environment'. Dinyatakan bahwa memakai masker di dalam ruangan dapat mengurangi kisaran kontaminasi partikel di udara sekitar 67 persen.
“Mandat masker dan ventilasi yang baik sangat penting untuk mengekang penyebaran jenis COVID-19 yang lebih menular, terutama selama musim flu dan musim dingin karena lebih banyak orang bersosialisasi di dalam ruangan,” kata Saad Akhtar, mantan mahasiswa doktoral di bawah pengawasan Profesor. Agus Sasmito di McGill University.
Secara umum, orang-orang telah diberitahu melalui pedoman kesehatan masyarakat bahwa jarak fisik dua meter harus dilakukan untuk orang-orang dari rumah tangga yang berbeda. Namun ternyata menjaga jarak saja tidak cukup untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut studi tersebut, para peneliti menemukan bahwa ketika orang membuka masker, lebih dari 70 persen partikel di udara melewati ambang batas dua meter dalam waktu 30 detik. Sebaliknya, kurang dari 1 persen partikel melewati tanda dua meter jika masker dipakai.
Tim peneliti dari McGill University, Universite de Sherbrooke, Texas A&M University, dan Northern Illinois University, mengembangkan program komputer untuk secara akurat mensimulasikan dinamika batuk di ruang dalam ruangan.
Sementara ventilasi, postur seseorang, dan pemakaian masker berdampak pada penyebaran biokontaminan secara signifikan. Tetapi dampak usia dan jenis kelamin sangat kecil.
“Studi ini memajukan pemahaman tentang bagaimana partikel menular dapat menyebar dari sumber ke sekitarnya dan dapat membantu pembuat kebijakan dan pemerintah membuat keputusan yang tepat tentang pedoman masker dan menjaga jarak dalam pengaturan dalam ruangan,” Akhtar menyimpulkan.
Berita Terkait
-
Apakah Setelah Pakai Sheet Mask Perlu Dibilas? Ini Cara yang Benar
-
Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah
-
5 Perbedaan Masker Peel Off dan Wash Off untuk Wajah yang Perlu Diketahui
-
Masker Jadi Barang Buruan, Harga Melonjak: Ada Ancaman Pidana bagi Pedagang Nakal?
-
Besok Siswa di Jakarta Kembali Masuk Sekolah, Tapi Wajib Pakai Masker
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026