SuaraBekaci.id - Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi wajibkan pakai sistem barcode Pedulilindungi sebagai akses masuk kantor untuk melakukan layanan pendidikan.
Pelayanan pendidikan yang dimaksud yakni, layanan mutasi siswa, layanan KTSP, layanan tunjangan pendidikan, legalisir dan lain sebagainya.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Inayatullah, penerapan tersebut sesuai dengan intruksi Wali Kota Bekasi tentang kewajiban Vaksin Covid-19 dalam hal pengurusan pelayanan publik.
“Sesuai Surat Edaran yang sudah disosialisasikan ke publik, kami Dinas Pendidikan telah melaksanakannya. Untuk seluruh masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan. Di pintu masuk wajib barcode dengan syarat sudah divaksin,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah.
Baca Juga: Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mall, Ini Kata Wali Kota Bekasi
Inayatullah juga mengatakan, dalam surat edaran menyebutkan program vaksinasi bertujuan menciptakan kekebalan komunitas masyarakat terus berlanjut untuk memacu masyarakat agar melaksanakan vaksin Covid-19.
Bagi masyarakat yang hendak melakukan pelayanan pendidikan namun belum vaksin, dapat mendapatkan vaksin terdekat. Diketahui, layanan vaksin terdekat kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi yakni di Kantor Kelurahan Margahayu Bekasi Timur.
Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi beralamat di Jalan Lapangan Bekasi Tengah, Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur. (Disdik Kota Bekasi)
Berita Terkait
-
Hikayat Sarjana di Mana-mana
-
Masa Lalu vs Masa Depan Ayus? Begini Beda Pendidikan Ririe Fairus dan Nissa Sabyan
-
Riwayat Pendidikan Richard Lee, Ramai Diduga Dapat Gelar PhD dari Kampus Ilegal
-
Ujian Nasional dan Tantangan Integritas Pendidikan Indonesia
-
Beda Pendidikan Luna Maya dan Maxime Bouttier: Ternyata Satu Sekolah, Kini Mantap Menikah?
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Janjikan Pemerintah Bersih, Heri-Sholihin: Tak Ada Transaksional Mutasi ASN
-
Kampanye Akbar Heri-Sholihin Dihadiri Puluhan Ribu Pendukung, Herkos: Paslon 01 Solid!
-
Gelar Kampanye Akbar, Heri Koswara-Sholihin Janjikan Kenaikan Honor TKK hingga BPJS Gratis
-
Orangtua Harus Tahu, Begini Cara Mengawasi Navigasi Digital Remaja di Tiktok
-
Ini Alasan Kejari Perpanjang Masa Penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi