SuaraBekaci.id - Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi wajibkan pakai sistem barcode Pedulilindungi sebagai akses masuk kantor untuk melakukan layanan pendidikan.
Pelayanan pendidikan yang dimaksud yakni, layanan mutasi siswa, layanan KTSP, layanan tunjangan pendidikan, legalisir dan lain sebagainya.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Inayatullah, penerapan tersebut sesuai dengan intruksi Wali Kota Bekasi tentang kewajiban Vaksin Covid-19 dalam hal pengurusan pelayanan publik.
“Sesuai Surat Edaran yang sudah disosialisasikan ke publik, kami Dinas Pendidikan telah melaksanakannya. Untuk seluruh masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan. Di pintu masuk wajib barcode dengan syarat sudah divaksin,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah.
Inayatullah juga mengatakan, dalam surat edaran menyebutkan program vaksinasi bertujuan menciptakan kekebalan komunitas masyarakat terus berlanjut untuk memacu masyarakat agar melaksanakan vaksin Covid-19.
Bagi masyarakat yang hendak melakukan pelayanan pendidikan namun belum vaksin, dapat mendapatkan vaksin terdekat. Diketahui, layanan vaksin terdekat kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi yakni di Kantor Kelurahan Margahayu Bekasi Timur.
Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi beralamat di Jalan Lapangan Bekasi Tengah, Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur. (Disdik Kota Bekasi)
Berita Terkait
-
Fadia Arafiq Lulusan Apa? Bupati Pekalongan Terjerat Korupsi, Ngaku Tak Paham Birokrasi
-
Perkuat Akses Pendidikan, Brantas Abipraya Garap Sekolah Rakyat di 7 Wilayah
-
Riwayat Pendidikan Ruce Nuenda, Ternyata Lulusan Sarjana di Kampus Ini
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Cuma 6 Persen Sekolah Bisnis Dunia Kantongi Sertifikasi AACSB, Kini Ada Satu dari Indonesia
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla