SuaraBekaci.id - Pemerintah Pusat secara resmi telah memberikan kelonggaran terhadap Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3. Salah satu kelonggarannya yakni anak dibawah 12 tahun boleh masuk mall.
Penetapan ini berlaku di sejumlah wilayah yaitu, di DKI Jakarta, Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, Yogyakarta, Bandung, Dan Surabaya. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menanggapi informasi tersbeut.
Rahmat Effendi menyampaikan bahwa di wilayah Kota Bekasi anak usia 12 tahun sudah diizinkan masuk ke Mall mulai hari ini hingga dua pekan kedepan.
" Kondisi kita sudah flat, daerah yg dianggap punya potensi penyebaran sudah 0,04 persen, vaksin sudah 66,1 persen," ucapnya dalam wawancara yang diunggah di akun Instagram resmi miliknya @bangpepen03.
Menurutnya, pelonggaran ini juga harus dibarengi dengan standar protokol kesehatan yang memadai dan terkontrol.
" Kalau menurut saya, kan di mall sudah kita sediakan yang belum vaksin ayo vaksin, di dalamnya standar prokes tetap harus ada," lanjutnya menjelaskan.
Dia meyakinkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi juga harus bisa menyesuaikan hal yang sama dengan daerah daerah lain yang juga mengalami pelonggaran.
" Kalau di DKI bisa, kita Di Bekasi juga bisa," ucapnya lagi.
Rahmat Effendi juga menjelaskan bahwa kelonggaran ini memang layak didapatkan warga sebagai apresiasi atas kepatuhannya dalam mengikuti program pemerintah.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang meski Kasus Covid-19 Turun, Pemkot Jogja Beri Pesan Ini
" Kalau diputuskan di level 3 karena algomerasi, kasihan warga kita yg harus bisa menikmati dari sebuah proses kepatuhan kemarin sekarang sudah turun harus terus nunggu daerah lain," Jelasnya.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Kunker ke Tambun Gagal, WN Jepang Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Gambir
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla