SuaraBekaci.id - Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS, Surahman Hidayat mencabut aturan kader boleh poligami.
Surahman Hidayat mengatakan, Keputusan ini diambil dalam rangka mewujudkan prinsip tata kelola partai yang baik dengan mengedepankan prinsip transparan, akuntabel, dan responsif terhadap berbagai masukan masyarakat.
Aturan itu tertuang dalam Tazkirah No.12 Tentang Solidaritas Terdampak Pandemi. Salah satu poinnya anjuran berpoligami bagi anggota PKS laki-laki yang telah mampu, siap beristri lebih dari satu dan memprioritaskan janda.
“Setelah kami mendapat berbagai masukan dari pengurus, anggota, dan masyarakat secara umum, kami memutuskan untuk mencabut anjuran poligami tersebut. Kami memohon maaf jika anjuran ini membuat gaduh publik dan melukai hati sebagian hati masyarakat Indonesia,” kata Surahman seperti dikutip dari Republika, Jumat (1 Oktober 2021).
Menurut Surahman, bagi PKS, fokus saat ini adalah ingin meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi, terutama anak-anak yatim.
“Perhatian utama kami adalah membantu meringankan kesulitan ekonomi masyarakat akibat terdampak pandemi,” ujar Surahman.
Surahman menegaskan, PKS terus menyukseskan program penanganan pandemi dengan membagikan 1.7 juta paket sembako bagi masyarakat yang kesulitan ekonomi.
“Saatnya kita turun tangan dengan program yang benar benar dibutuhkan oleh masyarakat,” ucap Surahman.
PKS sangat terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak di masyarakat.
“PKS mengucapkan terima kasih atas masukan, kritik dan saran dari semua pihak; dan ini merupakan bentuk perhatian yang besar dari publik terhadap jalannya organisasi partai ini,” tutur Surahman.
Berita Terkait
-
Bahlil Ungkap Keinginan Parpol soal Parliamentary Threshold: Ada 5, 6, hingga 7 Persen
-
Golkar dan PKS Sepakat Dorong Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen
-
Maulid Nabi di PKS, AMY Serukan Semangat Al-Quran dan Keteladanan Rasulullah
-
Sekjen PKS: Walau Masih Trauma, Warga NTT Malah Sambut Kami dengan Gembira
-
Jelang Salat Jumat, Prabowo Goda PKS Minta Izin Lanjut Pidato 7 Menit
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan