SuaraBekaci.id - Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS, Surahman Hidayat mencabut aturan kader boleh poligami.
Surahman Hidayat mengatakan, Keputusan ini diambil dalam rangka mewujudkan prinsip tata kelola partai yang baik dengan mengedepankan prinsip transparan, akuntabel, dan responsif terhadap berbagai masukan masyarakat.
Aturan itu tertuang dalam Tazkirah No.12 Tentang Solidaritas Terdampak Pandemi. Salah satu poinnya anjuran berpoligami bagi anggota PKS laki-laki yang telah mampu, siap beristri lebih dari satu dan memprioritaskan janda.
“Setelah kami mendapat berbagai masukan dari pengurus, anggota, dan masyarakat secara umum, kami memutuskan untuk mencabut anjuran poligami tersebut. Kami memohon maaf jika anjuran ini membuat gaduh publik dan melukai hati sebagian hati masyarakat Indonesia,” kata Surahman seperti dikutip dari Republika, Jumat (1 Oktober 2021).
Menurut Surahman, bagi PKS, fokus saat ini adalah ingin meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi, terutama anak-anak yatim.
“Perhatian utama kami adalah membantu meringankan kesulitan ekonomi masyarakat akibat terdampak pandemi,” ujar Surahman.
Surahman menegaskan, PKS terus menyukseskan program penanganan pandemi dengan membagikan 1.7 juta paket sembako bagi masyarakat yang kesulitan ekonomi.
“Saatnya kita turun tangan dengan program yang benar benar dibutuhkan oleh masyarakat,” ucap Surahman.
PKS sangat terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak di masyarakat.
“PKS mengucapkan terima kasih atas masukan, kritik dan saran dari semua pihak; dan ini merupakan bentuk perhatian yang besar dari publik terhadap jalannya organisasi partai ini,” tutur Surahman.
Berita Terkait
-
Isu Poligami dalam Film Pintu-Pintu Surga: Solusi, Cinta, atau Ujian?
-
NasDem-PKS Diprediksi Tetap Dukung Prabowo Hingga Akhir, Tapi Bakal Beralih di 2029?
-
Kunjungan Kerja ke Kalsel, Legislator PKS Usul SIM dan SKCK Dibuka Sabtu-Minggu
-
Jumlah Pangkalan di Jakarta 5.100 Unit, Legislator PKS Pertanyakan Distribusi Gas LPG 3 Kilogram
-
Dianjurkan ke Oki Setiana Dewi, Apa Hukum Posting Foto Mesra Bareng Suami?
Tag
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah