SuaraBekaci.id - Pelaku penusukan dan perampokan terhadap sopir taksi online atau daring berhasil diringkus Polres Bekasi Kota.
Peristiwa perampokan terhadap sopir taksi online itu terjadi di kawasan Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa 28 September 2021 lalu.
Kapolres Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, mengatakan kejadian berawal ketika pelaku meminta diantar korban ke kawasan Bekasi. Namun, tiba-tiba pelaku berinisial MR menusuk leher korban.
"Pelaku berjumlah satu orang inisial MR. Dia ini berpura-pura sebagai penumpang," Suprijadi mengutip dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Sabtu (2/10/2021).
Saat ditusuk oleh pelaku, korban sempat melawan dan berhasil mendorong pelaku hingga ke luar mobilnya.
"Sempat ada perkelahian. Korban yang sudah menderita luka mendorong pelaku hingga keluar dari kendaraan," katanya.
Dalam kondisi terluka, korban meminta tolong kepada warga. Warga yang mendengar teriakan langsung menolong dan membawa korban ke rumah sakit
"Saat ini korban masih dalam perawatan medis karena mengalami luka akibat sebetan senjata tajam, namun kondisi korban sudah mulai membaik," tuturnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Waduh, Bagi Hasil Pajak Kendaraan di Bekasi Menyusut Hingga Rp 190 Miliar
Berita Terkait
-
Resmi! Buntut Kasus Pagar Laut, Nusron Copot 5 Orang Pegawai BPN Bekasi, 1 Dipecat
-
Diperiksa Bareskrim, Kades Segarajaya Ngaku Tak Tahu Soal Pagar Laut Bekasi
-
Blak-blakan Nusron Wahid Keterlibatan Oknum BPN di Kasus Pagar Laut Bekasi, Pejabat hingga Level Kasi
-
Nusron Wahid Ungkap Siapa Saja Oknum BPN 'Pemain' di Kasus Pagar Laut Bekasi: Besok Saya Umumkan
-
Investigasi Kasus Pagar Laut Rampung, Siapa Saja Oknum Pegawai ATR/BPN yang Terlibat?
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
-
Termasuk Eks Arsenal, 9 Pemain Australia Kini Cedera Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah