SuaraBekaci.id - Perseteruan Rezky Aditya dan Wenny Ariani masih terus berlangsung hingga saat ini. Terbaru, Majelis Hakim menolak eksepsi Rezky Aditya.
Penolakan eksepsi oleh majelis hakim itu terkait asal usul anak Wenny Ariani.
Kabar tersebut disampaikan pengacara Wenny setelah sidang.
“Tadi kita sidang putusan sela, alhamdulillah tadi eksepsi dari pihak tergugat ditolak,” kata Ferry Aswan saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
Karenanya, sidang selanjutnya bakal masuk ke agenda pembuktikan. Dia bilang di momen ini kemungkinan Rezky Aditya melakukan tes DNA.
“Kita lanjut ke pembuktian. Jadi ini adalah untuk awal kita melakukan tes DNA, ya kita menemui titik terang,” sambungnya.
Pada sidang selanjutnya, Ferry berencana membeberkan beberapa bukti.
“Kita juga nanti ada bukti-bukti surat, foto, ada bukti saksi yang mengetahui termasuk saksi ahli nanti akan kita hadirkan,” ucapnya.
Senada dengan kuasa hukumnya, Wenny Ariani menambahkan, sosok saksi yang akan dibawanya nanti di persidangan ialah orang yang memiliki kedekatan dengan Rezky Aditya.
Baca Juga: Prediksi Persiraja Banda Aceh vs Persija Jakarta di BRI Liga 1 2021/2022
"Kalau saksi itu kan yang saya tahu itu melihat dan mendengar. Jadi benar-benar orang yang melihat sendiri kedekatan saya dengan Rezky seperti apa," kata Wenny Ariani.
"Orang yang menyaksikan, bahkan dia ngobrol dengan Rezky gitu. Kurang lebih banyak tahu lah," imbuhnya.
Sebelumnya, Wenny Ariani telah melaporkan suami Citra Kirana, Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2021.
Dia melaporkan Rezky Aditiya atas dugaan penelantaran anak berdasarakan pasal 76B, 77 Undang Undang No.35 tahun 2014.
Sebelum laporan ini dibuat, Wenny Ariani lebih dulu menggugat Rezky Aditya secara perdata di Pengadilan Negeri Tangerang.
Dalam gugatannya, dia menuntut agar Rezky Aditya mengakui anak yang dilahirkannya pada 8 tahun lalu sebagai darah dagingnya.
Berita Terkait
-
Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran
-
Ryo Matsumura Bersinar, Bhayangkara FC Siap Permanenkan dari Persija Jakarta
-
Persija Pincang Lawan Dewa United, Mauricio Souza Tetap Percaya Diri
-
Misi Dewa United Saat Hadapi Persija Jakarta Tidak Main-main
-
Cuek Dewa United Gagal di Asia, Persija Jakarta Fokus pada Target di BRI Super League
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Terjebak 6 Jam di Jalan Mudik? Ini Cara Mengubah Waktu Macet Jadi Waktu Istirahat Produktif
-
Jangan Sampai Muntah di Jalan! Ini 8 Trik Rahasia Agar Perut Anti Mabuk Saat Mudik
-
9 Tips Anti Gagal Mudik Motor Jarak Jauh, Nomor 3 Sering Dilupakan!
-
9 Persiapan Wajib Sebelum Mudik Agar Rumah Aman dari Kebakaran & Pencurian
-
30 Titik U-Turn Jalur Pantura Bekasi Ditutup, Pemudik Wajib Tahu!