SuaraBekaci.id - Perseteruan Rezky Aditya dan Wenny Ariani masih terus berlangsung hingga saat ini. Terbaru, Majelis Hakim menolak eksepsi Rezky Aditya.
Penolakan eksepsi oleh majelis hakim itu terkait asal usul anak Wenny Ariani.
Kabar tersebut disampaikan pengacara Wenny setelah sidang.
“Tadi kita sidang putusan sela, alhamdulillah tadi eksepsi dari pihak tergugat ditolak,” kata Ferry Aswan saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
Karenanya, sidang selanjutnya bakal masuk ke agenda pembuktikan. Dia bilang di momen ini kemungkinan Rezky Aditya melakukan tes DNA.
“Kita lanjut ke pembuktian. Jadi ini adalah untuk awal kita melakukan tes DNA, ya kita menemui titik terang,” sambungnya.
Pada sidang selanjutnya, Ferry berencana membeberkan beberapa bukti.
“Kita juga nanti ada bukti-bukti surat, foto, ada bukti saksi yang mengetahui termasuk saksi ahli nanti akan kita hadirkan,” ucapnya.
Senada dengan kuasa hukumnya, Wenny Ariani menambahkan, sosok saksi yang akan dibawanya nanti di persidangan ialah orang yang memiliki kedekatan dengan Rezky Aditya.
Baca Juga: Prediksi Persiraja Banda Aceh vs Persija Jakarta di BRI Liga 1 2021/2022
"Kalau saksi itu kan yang saya tahu itu melihat dan mendengar. Jadi benar-benar orang yang melihat sendiri kedekatan saya dengan Rezky seperti apa," kata Wenny Ariani.
"Orang yang menyaksikan, bahkan dia ngobrol dengan Rezky gitu. Kurang lebih banyak tahu lah," imbuhnya.
Sebelumnya, Wenny Ariani telah melaporkan suami Citra Kirana, Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2021.
Dia melaporkan Rezky Aditiya atas dugaan penelantaran anak berdasarakan pasal 76B, 77 Undang Undang No.35 tahun 2014.
Sebelum laporan ini dibuat, Wenny Ariani lebih dulu menggugat Rezky Aditya secara perdata di Pengadilan Negeri Tangerang.
Dalam gugatannya, dia menuntut agar Rezky Aditya mengakui anak yang dilahirkannya pada 8 tahun lalu sebagai darah dagingnya.
Berita Terkait
-
Izin Polisi Laga Persija vs Persib di SUGBK Sudah Terbit, Suporter Diminta Jangan Bikin Ulah
-
Kerim Memija Paham Panasnya Persija Jakarta vs Persib: Macan Kemayoran Wajib Menang
-
Jelang Persija Jakarta vs Persib Bandung, PSSI Sampaikan Sebuah Pesan
-
Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing
-
Target 5 Tahun Jakarta Bersih dari Kabel Udara
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali
-
Kebakaran Gunung Awu Meluas, Hillary Brigitta Bagikan 25 Ribu Masker dan Dorong Pemadaman dari Udara
-
Waspada Abu Vulkanik! Sekolah di Kota Bekasi Terapkan PJJ 8-9 September 2026