SuaraBekaci.id - Jadwal vaksinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi 1 Oktober 2021. Simak jadwal vaksinasi ini lengkap dengan lokasi vaksinasi di Kabupaten Bekasi.
Pemberian Vaksin Covid -19 Hinga kini terus gencar dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia tidak terkecuali Kabupaten Bekasi.
Gencarnya pemberian Vaksinasi Covid 19 di Kabupaten Bekasi sebagai upaya untuk mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity), dalam rangka mengurangi transmisi atau penularan virus Covid-19 dan untuk menurunkan angka kesakitan, serta kematian akibat virus Covid-19.
Berikut ini merupakan jadwal Vaksinasi Covid 19 di tujuh Puskesmas wilayah Kabupaten Bekaai pada hingga 1 Oktober lengkap dengan persyaratannya.
1. Puskesmas Lemahabang (Jenis Vaksin Sesuai Persediaan)
- Tempat : Puskesmas Lemahabang (Jalan Raya Citarik No.1, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur)
- Pustu Karangsari ( Jalan Pelayangan Kelederwak, Kecamatan Cikarang Timur)
- Pukul : 8.00 WIB - 11.00 WIB (Pagi) dan 16.00 WIB - 17.00 WIB (Sore)
- Syarat dan ketentuan : fotocopy KTP atau KK, membawa pulpen, jaga protokol kesehatan, tidak perlu swab terlebih dahulu dan boleh KTP mana saja.
2. Puskesmas Setiamulya (untuk Dosis 1 dan 2)
- Tempat : Puskesmas Setiamulya (Jalan Taruma Jaya No.168, Setiamulya, Kecamatan Tarumajaya).
- Waktu pelaksanaan : Hari Senin - Sabtu pukul 10.00 hingga 13.00.
- Syarat : Membawa fotocopy KTP dan KK, istirahat yang cukup dan sudah sarapan, membawa pulpen.
- Peruntukan : Usia lebih dari 12 tahun, ibu hamil 13-39 Minggu, ibu menyusui, lansia.
3. Puskesmas Telaga Murni (Dosis 1 dan 2, Jenis Vaksin Sinovac)
- Tempat : Puskesmas Telaga Murni ( Jalan Raya Imam Bonjol, Keluraha Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat)
- Waktu pelaksanaan : Senin hingga Sabtu (Kuota Terbatas)
- Syarat dan ketentuan : kondisi tubu sehat, membawa KTP, membawa alat tulis, jika dosis kedua harap membawa kartu vaksin atau sertivikat vaksin pertama.
4. Puskesmas Sirnajaya (Dosis 1)
- Tempat : Puskesmas Sirnajaya, Serang Baru
- Waktu : Senin - Sabtu
- Pukul : 7.30-11.00 (Pagi) dan 19.00-21.00 (malam)
- Syarat dan ketentuan : fotocopy KTP atau KK, Nomer handphone aktif, dan membawa pulpen.
Baca Juga: Geger! 2 Anak SD Positif COVID-19 di Kota Bekasi, Disdik: Bukan Klaster Sekolah
Berita Terkait
-
PNM Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan Ecoprint
-
Sebelum Dedi Mulyadi, Kades Bekasi Pertama Buat Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp10 Juta
-
Tiga Titik Putaran Balik di Cakung-Cilincing Bakal Ditutup Setiap Sore Sampai Arus Lalin Lancar
-
Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah