SuaraBekaci.id - Jadwal vaksinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi 1 Oktober 2021. Simak jadwal vaksinasi ini lengkap dengan lokasi vaksinasi di Kabupaten Bekasi.
Pemberian Vaksin Covid -19 Hinga kini terus gencar dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia tidak terkecuali Kabupaten Bekasi.
Gencarnya pemberian Vaksinasi Covid 19 di Kabupaten Bekasi sebagai upaya untuk mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity), dalam rangka mengurangi transmisi atau penularan virus Covid-19 dan untuk menurunkan angka kesakitan, serta kematian akibat virus Covid-19.
Berikut ini merupakan jadwal Vaksinasi Covid 19 di tujuh Puskesmas wilayah Kabupaten Bekaai pada hingga 1 Oktober lengkap dengan persyaratannya.
1. Puskesmas Lemahabang (Jenis Vaksin Sesuai Persediaan)
- Tempat : Puskesmas Lemahabang (Jalan Raya Citarik No.1, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur)
- Pustu Karangsari ( Jalan Pelayangan Kelederwak, Kecamatan Cikarang Timur)
- Pukul : 8.00 WIB - 11.00 WIB (Pagi) dan 16.00 WIB - 17.00 WIB (Sore)
- Syarat dan ketentuan : fotocopy KTP atau KK, membawa pulpen, jaga protokol kesehatan, tidak perlu swab terlebih dahulu dan boleh KTP mana saja.
2. Puskesmas Setiamulya (untuk Dosis 1 dan 2)
- Tempat : Puskesmas Setiamulya (Jalan Taruma Jaya No.168, Setiamulya, Kecamatan Tarumajaya).
- Waktu pelaksanaan : Hari Senin - Sabtu pukul 10.00 hingga 13.00.
- Syarat : Membawa fotocopy KTP dan KK, istirahat yang cukup dan sudah sarapan, membawa pulpen.
- Peruntukan : Usia lebih dari 12 tahun, ibu hamil 13-39 Minggu, ibu menyusui, lansia.
3. Puskesmas Telaga Murni (Dosis 1 dan 2, Jenis Vaksin Sinovac)
- Tempat : Puskesmas Telaga Murni ( Jalan Raya Imam Bonjol, Keluraha Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat)
- Waktu pelaksanaan : Senin hingga Sabtu (Kuota Terbatas)
- Syarat dan ketentuan : kondisi tubu sehat, membawa KTP, membawa alat tulis, jika dosis kedua harap membawa kartu vaksin atau sertivikat vaksin pertama.
4. Puskesmas Sirnajaya (Dosis 1)
- Tempat : Puskesmas Sirnajaya, Serang Baru
- Waktu : Senin - Sabtu
- Pukul : 7.30-11.00 (Pagi) dan 19.00-21.00 (malam)
- Syarat dan ketentuan : fotocopy KTP atau KK, Nomer handphone aktif, dan membawa pulpen.
Baca Juga: Geger! 2 Anak SD Positif COVID-19 di Kota Bekasi, Disdik: Bukan Klaster Sekolah
Berita Terkait
-
Bekasi Timur Geger, Pria 61 Tahun di Bekasi Diciduk Usai Samarkan 14,6 Kg Ganja dalam Dua Kardus!
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
Terkini
-
BRI Berkiprah 130 Tahun, Hadirkan 7.405 Kantor dan AgenBRILink Perkuat Akses Keuangan Nasional
-
BRI Sahabat Disabilitas Telah Berdayakan 370 Disabilitas di Berbagai Wilayah Indonesia
-
Kontribusi 19,9% Laba BRI Didongkrak Bisnis Bullion dan Emas
-
Wali Kota Bekasi Bagi-bagi Mainan untuk Anak-anak Korban Banjir
-
Dua Pemuda di Bekasi Cetak Uang Palsu Rp20 Juta