SuaraBekaci.id - Jadwal vaksinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi 1 Oktober 2021. Simak jadwal vaksinasi ini lengkap dengan lokasi vaksinasi di Kabupaten Bekasi.
Pemberian Vaksin Covid -19 Hinga kini terus gencar dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia tidak terkecuali Kabupaten Bekasi.
Gencarnya pemberian Vaksinasi Covid 19 di Kabupaten Bekasi sebagai upaya untuk mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity), dalam rangka mengurangi transmisi atau penularan virus Covid-19 dan untuk menurunkan angka kesakitan, serta kematian akibat virus Covid-19.
Berikut ini merupakan jadwal Vaksinasi Covid 19 di tujuh Puskesmas wilayah Kabupaten Bekaai pada hingga 1 Oktober lengkap dengan persyaratannya.
1. Puskesmas Lemahabang (Jenis Vaksin Sesuai Persediaan)
- Tempat : Puskesmas Lemahabang (Jalan Raya Citarik No.1, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur)
- Pustu Karangsari ( Jalan Pelayangan Kelederwak, Kecamatan Cikarang Timur)
- Pukul : 8.00 WIB - 11.00 WIB (Pagi) dan 16.00 WIB - 17.00 WIB (Sore)
- Syarat dan ketentuan : fotocopy KTP atau KK, membawa pulpen, jaga protokol kesehatan, tidak perlu swab terlebih dahulu dan boleh KTP mana saja.
2. Puskesmas Setiamulya (untuk Dosis 1 dan 2)
- Tempat : Puskesmas Setiamulya (Jalan Taruma Jaya No.168, Setiamulya, Kecamatan Tarumajaya).
- Waktu pelaksanaan : Hari Senin - Sabtu pukul 10.00 hingga 13.00.
- Syarat : Membawa fotocopy KTP dan KK, istirahat yang cukup dan sudah sarapan, membawa pulpen.
- Peruntukan : Usia lebih dari 12 tahun, ibu hamil 13-39 Minggu, ibu menyusui, lansia.
3. Puskesmas Telaga Murni (Dosis 1 dan 2, Jenis Vaksin Sinovac)
- Tempat : Puskesmas Telaga Murni ( Jalan Raya Imam Bonjol, Keluraha Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat)
- Waktu pelaksanaan : Senin hingga Sabtu (Kuota Terbatas)
- Syarat dan ketentuan : kondisi tubu sehat, membawa KTP, membawa alat tulis, jika dosis kedua harap membawa kartu vaksin atau sertivikat vaksin pertama.
4. Puskesmas Sirnajaya (Dosis 1)
- Tempat : Puskesmas Sirnajaya, Serang Baru
- Waktu : Senin - Sabtu
- Pukul : 7.30-11.00 (Pagi) dan 19.00-21.00 (malam)
- Syarat dan ketentuan : fotocopy KTP atau KK, Nomer handphone aktif, dan membawa pulpen.
Baca Juga: Geger! 2 Anak SD Positif COVID-19 di Kota Bekasi, Disdik: Bukan Klaster Sekolah
Berita Terkait
-
Operasi Sarang Narkoba di Bekasi, Polisi Sita 12 Paket Sabu dan Airsoft Gun
-
Sangat Butuh Air Bersih! Warga Bantargebang Tagih Kepastian Waktu Perbaikan Sumur Artesis
-
Warga Bantargebang Keluhkan Bantuan Air BPBD: Dua Tangki Kurang, Butuhnya 10!
-
Sumur Rusak Sebulan Lebih, Warga Bantargebang Terpaksa Beli Air hingga 10 Galon Sehari
-
Remaja di Sukatani Bekasi Tewas Usai Terlibat Duel Celurit 1 Lawan 1
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
Terkini
-
DPP Gempar Tegaskan Hillary Brigitta Lasut Sah Pimpin Panitia Natal Nasional 2026, Ini Dasarnya
-
Berkat Inovasi Digital dan Layanan Nasabah, BRI Raih 36 Penghargaan di TBCCI 2026
-
4 Laporan Masuk, 1 Jadi Tersangka Kasus Asusila di Pesantren Bekasi
-
Operasi Sarang Narkoba di Bekasi: Komplotan 'Paman' dan 'Macan' Tak Berkutik
-
Kepergok Istri Sah di Rumah Sakit, Kedok Hakim Nikah Siri Akhirnya Terbongkar