SuaraBekaci.id - Bupati Karawang Cellica Nurrachdiana mengunggah foto sebuah acara Bazaar Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Resinda Park Mall Karawang, warganet malah ribut soal anak.
Unggahan yang diposting Kamis (22/09/2021) itu berisikan video pembukaan bazaar, sedangkan pada caption Bupati yang akrab disebut 'Teh Celli' itu mengajak warganya untuk hadir dalam acara tersebut.
"Saudara2ku jangan lupa untuk hadir di Bazzar Produk UMKM dari tanggal 23-26 September 2021 di Resinda Park Mall
.
Disana selain kita bisa turut serta membantu para pelaku UMKM untuk bangkit kembali tentunya untuk kembali memulihkan ekonomi pasca pandemi covid, bagian yang tidak terpisahkan dari program yang hari ini kami fasilitasi bagi para pelaku UMKM melalui Dinas Koperasi dan UKM untuk bisa membantu dari segi pemasaran saudara2 kami pelaku UMKM, dan tentunya bisa sambil jalan2 dengan keluarga tercinta
.
Masih dalam rangka Miladnya Karawang yang ke 388 tahun,
Untuk 10 orang yang beruntung nanti akan kami undi tepat tanggal 26 september jm 11.00 @dinkopukmkrw @eddokareem untuk mendapatkan give away voucher belanja senilai yang saudara2 belanja produk UMKM di RPM untuk nanti dibelanjakan kembali produk UMKM dengan nilai yang sama dengan apa yg bapak/ibu keluarkan untuk belanja produk2 UMKM di RPM, Menarik bukan?
.
Buruan yaaa kita borong produk2 UMKM asli Karawang, Selamat berbelanja". Demikian isi caption foto.
Sedangkan pada kolom komentar, warganet malah meributkan soal anak yang masih dilarang masuk Mall karena Prokes Pandemi Covid-19.
"Pengen sih ke mall bu, tapi kan anak-anak belum boleh masuk mall, Mas iya ortunya jalan2 ke mall, anaknya ditingkal di rumah, kan ga tega," tulis warganet.
"Mau ke RPM bingung anak sama siapa, masa iya ditinggal di luar," celetuk warganet lainnya.
"Udah bisa bawa anak ga bu," tanya warganet lainnya.
"Mau bu ngeramein tp anaknya masih batita ga bisa masuk kesana dan gak mungkin ditinggal sendirian di rumah," jawab warganet.
Baca Juga: Produsen Ban PT Gajah Tunggal dan Yayasan UID Teruskan Program Sentra Vaksinasi
"Ga asik bu, ke mall gak ngajak anak-anak, masa iya anak-anaknya harus di titipin di pos security, emak sama bapaknya masuk mall," canda warganet lainnya.
Seperti diketahui Prokes Covid-19 pada Pemberlakuan Perbayasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah mengizinkan sejumlah pelaku usaha untuk beroperasi kembali namun dengan beberapa ketentuan dan syarat.
Salah satunya, tentang peraturan anak usia di bawah 12 tahun yang dilarang masuk ke dalam mall. Namun peraturan itu masih tergantung kebijakan daerah masing-masing sesuai dengan level PPKM.
Di sejumlah daerah, anak usia kurang dari 12 tahun sudah diizinkan masuk mall dengan prokes ketat dan harus dalam pengawasan orangtua.
Tag
Berita Terkait
-
Debit Visa Bank Jakarta Didorong Jadi Motor Transaksi Global UMKM dan Ekonomi Kreatif di DKI
-
Siap Jadi Pengusaha, Begini Cara Memoles UMKM Jadi Bisnis Profesional dan Berkelanjutan
-
Diskon Rame Rame ShopeeFood, Pertumbuhan Penjualan UMKM Capai Lebih dari 3,5x Lipat pada 2025
-
PNM Kembali Turun Langsung ke Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan & Perkuat Proses Bangkit Pasca Bencana
-
Produk Nasabah PNM Ikut Membantu Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'
-
BRI Visa Infinite Perkuat Layanan Nasabah Prioritas dan Private dengan Beragam Premium Benefits
-
Projo Setuju Gubernur Dipilih DPRD, Siapa Diuntungkan?
-
7 Fakta Keji Pasutri Juragan Nasi Kuning Paksa Karyawan Berhubungan Badan