SuaraBekaci.id - Bupati Karawang Cellica Nurrachdiana mengunggah foto sebuah acara Bazaar Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Resinda Park Mall Karawang, warganet malah ribut soal anak.
Unggahan yang diposting Kamis (22/09/2021) itu berisikan video pembukaan bazaar, sedangkan pada caption Bupati yang akrab disebut 'Teh Celli' itu mengajak warganya untuk hadir dalam acara tersebut.
"Saudara2ku jangan lupa untuk hadir di Bazzar Produk UMKM dari tanggal 23-26 September 2021 di Resinda Park Mall
.
Disana selain kita bisa turut serta membantu para pelaku UMKM untuk bangkit kembali tentunya untuk kembali memulihkan ekonomi pasca pandemi covid, bagian yang tidak terpisahkan dari program yang hari ini kami fasilitasi bagi para pelaku UMKM melalui Dinas Koperasi dan UKM untuk bisa membantu dari segi pemasaran saudara2 kami pelaku UMKM, dan tentunya bisa sambil jalan2 dengan keluarga tercinta
.
Masih dalam rangka Miladnya Karawang yang ke 388 tahun,
Untuk 10 orang yang beruntung nanti akan kami undi tepat tanggal 26 september jm 11.00 @dinkopukmkrw @eddokareem untuk mendapatkan give away voucher belanja senilai yang saudara2 belanja produk UMKM di RPM untuk nanti dibelanjakan kembali produk UMKM dengan nilai yang sama dengan apa yg bapak/ibu keluarkan untuk belanja produk2 UMKM di RPM, Menarik bukan?
.
Buruan yaaa kita borong produk2 UMKM asli Karawang, Selamat berbelanja". Demikian isi caption foto.
Sedangkan pada kolom komentar, warganet malah meributkan soal anak yang masih dilarang masuk Mall karena Prokes Pandemi Covid-19.
"Pengen sih ke mall bu, tapi kan anak-anak belum boleh masuk mall, Mas iya ortunya jalan2 ke mall, anaknya ditingkal di rumah, kan ga tega," tulis warganet.
"Mau ke RPM bingung anak sama siapa, masa iya ditinggal di luar," celetuk warganet lainnya.
"Udah bisa bawa anak ga bu," tanya warganet lainnya.
"Mau bu ngeramein tp anaknya masih batita ga bisa masuk kesana dan gak mungkin ditinggal sendirian di rumah," jawab warganet.
Baca Juga: Produsen Ban PT Gajah Tunggal dan Yayasan UID Teruskan Program Sentra Vaksinasi
"Ga asik bu, ke mall gak ngajak anak-anak, masa iya anak-anaknya harus di titipin di pos security, emak sama bapaknya masuk mall," canda warganet lainnya.
Seperti diketahui Prokes Covid-19 pada Pemberlakuan Perbayasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah mengizinkan sejumlah pelaku usaha untuk beroperasi kembali namun dengan beberapa ketentuan dan syarat.
Salah satunya, tentang peraturan anak usia di bawah 12 tahun yang dilarang masuk ke dalam mall. Namun peraturan itu masih tergantung kebijakan daerah masing-masing sesuai dengan level PPKM.
Di sejumlah daerah, anak usia kurang dari 12 tahun sudah diizinkan masuk mall dengan prokes ketat dan harus dalam pengawasan orangtua.
Tag
Berita Terkait
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
-
Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih
-
Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea
-
Uang Umrah Rp12 Miliar Raib, Dirut Hanania Group Resmi Ditahan