SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi belum memutuskan nilai kompensasi pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyayangkan pernyataan anak buahnya yang meminta kenaikan dana kompensasi atau tipping fee dari Pemprov DKI.
"Saya kemarin baca, mungkin kepala dinas itu ada statmen tentang kenaikan uang bau, kosinyasi," jelasnya saat ditemui di Kawasan DPRD Kota Bekasi, Kamis (23/9/2021).
Dia juga menjelaskan, pihaknya belum membahas terkait adanya kenaikan hingga mencapai 100 persen dari kontrak saat ini.
"Nah kan kita belum bahas, kita baru menyusun poin-poin berkenaan dengan perpanjangan pemanfaatan," jelasnya.
Saat ini, lanjut Rahmat, yang terpenting adalah hubungan baik antara pemerintah Kota Bekasi dengan Pemprov DKI.
"Yang harus dibahas adalah hubungan baik, yang kedua nilai manfaat, sepanjang nilai manfaat yang kita sajikan untuk kepentingan Bantargebang dan itu diterima oleh DKI kenapa tidak," ujarnya.
"Kalau soal kebutuhan dalam kondisi sekarang ini semua juga butuh, hanya yang menghormati, kan yang sekarang terdampak bukan DKI saja, bukan kota, APBN pun juga terdampak pandemi," lanjutnya.
Rahmat juga mengatakan akan berhati-hati dalam mengevaluasi TPST Bantargebang.
Baca Juga: Kompilasi Kocak Netizen TikTok Explore Bekasi: Ada yang Ungkit Lewat Lubang Cacing
"Makanya kita hati-hati betul untuk mengevaluasi ini, kerja sama ini, Toh kan di situ juga saya sampaikan, tanahnya juga punya DKI," jelasnya.
Dia juga meminta, terdapat pusat pengelolaan sampah di TPST Bantar gebang agar dapat menjadi energi terbarukan.
"Makanya kita minta di situ ada pusat pengelolaan sampah terpadu yang menjadi energi terbarukan," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yayan Yuliana menyebut pihaknya meminta kenaikan dana kompensasi atau tipping fee dari Pemprov DKI. Dana yang harus diberikan diminta naik 100 persen dari kontrak sekarang ini.
"Kalau perhitungan kita, kemarin kan dengan perhitungan di angka hampir Rp385 miliar. Mungkin ke depan bisa naik 100 persen mungkin jadi Rp800 miliar lah. Namun, angka pastinya belum ditentukan," ujar Yayan saat dihubungi, Selasa (21/9/2021).
Yayan mengatakan sejauh ini pihaknya masih membahas mengenai perpanjangan kontrak yang seharusnya habis bulan Oktober ini.
Berita Terkait
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Mau Kuliah di Kampus Top Luar Negeri? 4 Strategi Susun Portofolio untuk Raih Beasiswa Impian
-
Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob
-
Perkuat Jejaring Pengusaha Muda, HIPMI Kota Bekasi Gelar Padelora Fest 2026
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan