SuaraBekaci.id - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bagi-bagi hadiah bagi peserta didik atau siswa sekolah dan guru tingkat SMA/SMK dan SLB Jawa Barat.
Untuk mendapatkannya, siswa dan guru bisa mengikuti lomba foto PPKM" (Photo Photo Kreativitas Mu) yang mengusung tema 'Alun-alunku di Masa Pandemi" .
"Dengan lomba ini, diharapkan para peserta baik itu siswa dan siswi maupun para pendidik agar tetap berkreasi. Artinya jangan menjadikan pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini sebagai halangan untuk menyalurkan kreativitas," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi, dikutip dari Antara, Rabu (22/9/2021).
Dedi menuturkan para peserta dapat mengirimkan karyanya yang memiliki pesan optimisasi alun-alun sebagai ruang publik kota dan identitas kearifan lokal.
Adapun batas waktu pengiriman karya bisa dilakukan pada 17 September hingga 1 Oktober 2021.
Para peserta juga diharuskan memenuhi persyaratan dan ketentuan umum sebanyak 10 poin untuk kategori siswa dan sembilan poin kategori guru dan tenaga kependidikan.
Untuk peserta kategori siswa, poin pertama yaitu merupakan Peserta Didik tingkat SMA, SMK, SLB di bawah pembinaan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
"Sementara untuk kategori guru dan tenaga kependidikan harus guru dan tenaga kependidikan SMA, SMK dan SLB di bawah pembinaan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat," katanya.
Untuk hadiah, kata Dedi, pihaknya telah menyediakan gadget untuk para pemenang, mulai dari smartphone, tablet hingga komputer jinjing dan diharapkan hadiah ini dapat menjadi manfaat bagi para peserta baik siswa maupun guru dalam menjalankan aktivitas kesehariannya agar kian kreatif dan terus membuat karya.
Baca Juga: Jual Beli Mobil Bekas Sekarang Cukup Lewat Smartphone
Terkait aspek penilaian terbagi dari tiga poin, yang pertama karya harus memiliki pesan yang kuat dalam rangka melestarikan dan optimalkan alun-alun sebagai ruang publik kota dan identitas kearifan lokal.
Poin kedua, mengenai aspek teknis dilihat dari komposisi foto, pengambilan angle, momen dan pencahayaan.
"Poin ketiga, yaitu dinilai dari artistik. Jadi keselarasan dan kedalaman visualisasi foto terhadap unsur tema harus baik," katanya.
Dedi mengatakan, para peserta yang tidak memiliki kamera DSLR, Pocket, maupun mirrorless tidak perlu berkecil hati karena dalam syarat dan ketentuan diperbolehkan menggunakan kamera smartphone. Hanya saja tidak boleh menggunakan Drone.
Lokasi foto di seluruh Jawa Barat, semua karya foto harus diambil pada periode waktu permotretan antara 17 September 2021 sampai dengan 1 Oktober 2021.
"Peserta juga harus melakukan repost poster lomba dan melakukan tag kepada tiga temannya. Dan jangan lupa pada saat proses pengambilan gambar harus tetap mengikuti protokol kesehatan," katanya.
Peserta lomba wajib untuk follow akun instgram @disdikjabar juga Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat @dedisupandhi dan @tikomdik_disdikjabar.
Selain itu, melakukan subscribe pada akun Youtube Disdik Jabar dan Tikomdik Disdik Jabar dan juga wajib untuk “like” fanspage facebook Tikomndik Disdik Jabar.
Secara lengkap info pendaftaran dan petunjuk teknis dapat diunduh pada link berikut,
https:bit.ly/JuknisLombaFoto_GTK untuk kategori guru dan tenaga kependidikan.
Sementara untuk ketegori siswa di https:bit.ly/JuknisLombaFoto_Siswa atau dilihat pada akun instagran @disdikjabar dan @dedisupandhi.
Tag
Berita Terkait
-
Cari Laptop Baru? Model Core i5 Ini Wajib Masuk Wishlist!
-
Panduan Belanja Laptop Akhir 2025: 5 Pilihan CPU Ryzen 7 dengan Harga Miring
-
Vivo X200T Siap Meluncur Awal Tahun 2026, Ukuran Compact dan Performa Kencang
-
4 Rekomendasi HP Terbaik 2025 dengan Harga Rp 2 Jutaan, Chipset Kencang dan Baterai Awet
-
POCO M8 Series Muncul di Situs Resmi, Dukung Fast Charging 100 W
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik