SuaraBekaci.id - Jika biasanya istri yang menyebarkan video viral tentang perselingkuhan suami, kali ini seorang suami yang memviralkan video istrinya. Seorang suami menemukan bukti istrinya berselingkuh dari sang bos, berupa foto dan video. Dia pun memviralkan video dan foto syur tersebut.
Pria di Singapura ini menviralkan video skandal perselingkuhan istri dan bosnya di sosial media facebook.
Pria itu mengaku sengaja memposting di medsos agar orang lain tidak bernasib sama dengan dirinya.
Mengutip Suara.com, Rabu (22/9/2021), kecurigaanya muncul ketika pasangan tersebut sudah tidak satu atap sejak bulan Februari tahun 2020. Untuk mengungkap rasa penasarannya ia melakukan hal nekad.
Pada 6 Februari 2020, pria itu mendatangi rumah istrinya untuk meminta ke toilet. Setelah itu, ia mencuri ponsel istrinya dan kabur. Istri pria itu sempat mengejarnya, namun tidak bisa menangkapnya.
Setelah mendapatkan ponselnya, pria itu kemudian memeriksa isi galeri foto dan videonya. Ia menemukan foto dan video syur yang memperlihatkan ketika dia berselingkuh dengan bosnya.
Pria itu kemudian diam-diam memindahkan temuan video dan foto syur istrinya ke telepon genggam miliknya.
Pria itu mendapatkan video empat detik yang memperlihatkan istrinya dalam kondisi setengah telanjang, video 16 detik ketika dia telanjang bulat, dan foto saat ia berhubungan seks dengan atasannya di kantor.
Pria itu kembali ke rumah istrinya tak lama setelah itu dan mengembalikan teleponnya, tetapi tidak memberi tahu istrinya jika ia meminta foto syur istrinya.
Sekitar pukul 08.00 pagi waktu setempat pada 12 Februari 2020, pria itu memposting foto dan video foto istrinya.
Pria itu mengklaim jika ia sengaja mengunggah foto dan video syur istrinya karena tidak ingin orang lain bernasib sama.
Pria itu menggambarkan bos istrinya sebagai seorang perusak rumah tangga dan memperingatkan orang-orang untuk waspada terhadapnya.
Postingan itu menjadi viral dan dibagikan sekitar 2.000 kali dan mengumpulkan like hingga 3.000 dan 1.000 komentar.
Unggahan tersebut akhirnya sampai di tangan istri pria itu dari seorang teman kantornya. Ia juga menerima telepon dari teman-temannya tentang postingan tersebut.
Tak lama kemudian, pria itu menghapus unggahannya karena tidak mengira jika unggahannya akan viral dan mendapat banyak perhatian.
Akibat tindakannya, pria tersebut diseret ke meja hijau. Pria itu mengaku bersalah di pengadilan Singapura pada Selasa (21/9/2021) atas tuduhan pencurian dan penyebaran gambar intim. Dua dakwaan lainnya akan dipertimbangkan dalam proses persidangan selanjutnya.
Untuk dakwaan pencurian, pria itu terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun dan didenda. Karena dengan sengaja menyebarkan gambar intim orang lain, dia bisa dipenjara hingga lima tahun, didenda, dicambuk, atau semuanya.
Berita Terkait
-
Viral Takjil Gratis dengan Pesan Tuhan Yesus Sayang Kamu, Toleransi atau Ngawur?
-
Lirik Lagu Manis yang Jadi Sinyal Kelam, Detik-Detik sebelum Mahasiswi UIN Dibacok Teman Kampus
-
Detik-Detik Menkeu Purbaya Kaget Dapat Gift Singa dan Paus Saat Live: Ntar Disangka Gratifikasi
-
Aksi Shegan Mirip Lisa BLACKPINK Dikecam hingga Disorot Netizen Thailand, Akun Medsosnya Kini Hilang
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar