SuaraBekaci.id - Harta pejabat meningkat drastis di era pandemi, bonus jualan Corona dan jualan vaksin? Beredar unggahan yang membagikan video berisi narasi bahwa harta pejabat naik selama pandemi.
Video tersebut dibagikan akun Facebook Ichbal. Akun membagikan video cuplikan siaran berita di TvOne.
Dalam video terdapat narasi yang menyebutkan bahwa harta pejabat meningkat drastis karena bonus penjualan vaksin corona.
Berikut narasi dalam video itu.
"Harta pejabat meningkat drastis di era pandemi. Bonus jualan corona dan jualan vaksin."
Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Dikutip dari Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, narasi yang disebarkan oleh akun Facebook Ichbal terkait harta pejabat naik karena bonus jualan vaksin adalah salah atau hoaks.
Video tersebut merupakan siaran berita yang diunggah kanal Youtube TvOneNews berjudul 'Rilis LHKPN KPK 70 Persen Pejabat Hartanya Naik Saat Pandemi'.
Dalam video berdurasi 2 menit 28 detik diberitakan sebanyak 70,3 persen pejabat hartanya naik selama pandemi.
Informasi tersebut dirilis oleh KPK dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2019-2020.
Presiden Jokowi menjadi salah satu orang yang berada di daftar pejabat tersebut.
Harta Jokowi meningkat sekitar Rp 8,9 miliar. Sementara itu, Menteri Luhut Binsar Panjaitan naik Rp 67 miliar, Menteri Prabowo Subianto meningkat Rp 23 miliyar, Menteri Agama Yaqut Cholil meningkat Rp 10 miliar dan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono hartanya meningkat sebesar Rp 481 miliar.
KPK pun menganggap wajar adanya kenaikan sejumlah harta pejabat tersebut, meski begitu KPK masih akan terus mengawasi harta para pejabat.
Meski demikian, dalam video tersebut tidak terdapat narasi yang menyebutkan harta pejabat meningkat akibat bonus penjualan vaksin.
Berita Terkait
-
Adu Gaji Pejabat Indonesia vs Singapura Bak Langit dan Bumi: Selisihnya Tembus Puluhan Miliar
-
Demi Tidak Korupsi Pemerintah Bakal Naikkan Gaji Pejabat Negara, Menteri Kantongi Rp40 M
-
4 Petinggi Kejagung Disebut Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Kapuspenkum: Itu Asumsi
-
Anak Perusahaan PT KAI Didakwa Setor Rp1,1 Miliar demi Penuhi Fee Eks Pejabat Kemenhub
-
AHY: Jabatan Tak Abadi, Fasilitas Negara Jangan Dipakai Politik
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?