SuaraBekaci.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) membuka lowongan kerja bagi lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat hingga Strata 1 (S1).
Formasi lowongan kerja mulai SMA hingga S1 tersebut dibuka untuk posisi mulai dari masinis, Pengawas, pelayanan, teknisi hingga administrasi.
Sebagaimana dilansir dari situs resmi kai.id berikut kriteria pelamar serta cara melamar posisi yang diinginkan;
Kriteria Pelamar
Warga Negara Indonesia (WNI);
Jenis Kelamin Pria/Wanita; Sehat jasmani/rohani;
Memiliki : Ijazah SLTA (SMK/MA/SMK/MAK) dengan Nilai Ujian Akhir Nasional (UAN) rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol);
Khusus untuk SLTA (SMA/MA/SMK/MAK) yang lulus pada tahun 2020 dan 2021, menggunakan nilai pada ijazah dengan nilai rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol) atau 70 (tujuh puluh);
Ijazah D3 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal "B" dari BAN-PT;
Ijazah D4/S1 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan "A" dari BAN-PT.
Baca Juga: Kereta Api Jarak Jauh di Sumut Belum Dioperasikan, Ini Alasannya
Usia pelamar per 01 September 2021 :
Tingkat SLTA serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 25 (dua puluh lima) tahun;
Tingkat D3 serendah-rendahnya 20 (dua puluh) tahun dan setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun; Tingkat D4/S1 serendah-rendahnya 21 (dua puluh satu) tahun dan setinggi-tingginya 30 (tiga puluh) tahun.
Memiliki tinggi badan :
- Pria minimal 160 cm dengan berat badan ideal;
- Wanita minimal 155 cm dengan berat badan ideal;
- Khusus Pria Formasi Masinis, Kondektur, PPKA, Pengawas Stasiun dan Petugas Langsir (PLR)/Petugas Rumah Sinyal (PRS) minimal 165 cm dengan berat badan ideal;
- Khusus Wanita Formasi Masinis, PPKA dan Pengawas Stasiun minimal 160 cm dengan berat badan ideal.
Berpenampilan menarik
Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian yang masih berlaku;
Tidak bertato dan tidak bertindik (pria)
Tidak pernah menggunakan dan/atau terlibat narkoba atau psikotropika yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi yang berwenang (BNN/Kepolisian)
Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Tag
Berita Terkait
-
Perusahaan Korsel Buka Loker, 2.000 Warga RI Berebut Masuk
-
Bukan Cuma Hoaks, 7.908 Loker Luar Negeri Fiktif Jadi Ancaman di Ruang Digital
-
Anak Perusahaan PT KAI Didakwa Setor Rp1,1 Miliar demi Penuhi Fee Eks Pejabat Kemenhub
-
KAI Pantau Dampak Erupsi Anak Krakatau, Perjalanan Kereta Masih Normal
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, KAI Pastikan Aktifitas Perjalanan Kereta Aman
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat