SuaraBekaci.id - Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Bekasi beri keterangan resmi soal kebakaran yang melanda Plaza Pondok Gede, Jalan Raya Pondok Gede, Kota Bekasi, Kamis (16/09/2021).
Kepala Disdamkar Kota Bekasi Aceng Solahudin mengatakan api diduga berasal dari konsleting mesin pendingin.
"Berdasarkan informasi yg didapat, api berasal dari konsleting listrik frezer merambat ke bahan-bahan yang mudah terbakar di sekitar frezer," katanya, Kamis (16/9/2021).
Untuk memadamkan api, lanjut Aceng, pihaknya perlu waktu hingga lebih dari dua jam dari.
"Kami dapat laporan pukul 7.30, tiba dilokasi kebakaran pukul 7.50 dan berhasil memadamkan api jam 10.00," jelasnya.
Sampai saat ini, pihaknya belum mendapatkan data terkait nominal kerugiannya. Dia juga mengatakan tidak terdapat korban dalam kejadian kebakaran ini.
"Kerugian belum bisa ditaksir, dan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka," ujarnya.
sekilas tentang sejarah Plaza Pondok Gede
Gedung Plaza Pondok Gede dibangun Johannes Hoyymann sekitar 1775. Seperempat abad kemudian kepemilikan Pondok Gede jatuh kepada Lendreert Miero, pedagang Yahudi asal Polandia. Ia kemudian membeli rumah dan tanah di Pondok Gede.
Namun, pada tahun 1992 bangunan bersejarah peninggalan kolonial Belanda tersebut dihancurkan untuk dijadikan mall yang bernama Plaza Pondok Gede.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah
-
Prabowo Soroti Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Hektare, Sebut Tak Masuk Akal
-
Bukan Cuma Ganggu Pernapasan, Asap Karhutla Dikaitkan dengan Masalah Kesehatan Mental
-
Gudang di Karet Kuningan Hangus Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp1 Miliar
-
Kebakaran Gudang HT di Setiabudi: Hampir 100 Damkar Dikerahkan, Kerugian Capai Rp1 Miliar!
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas