Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 13 September 2021 | 14:25 WIB
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyegel lokasi karaoke yang melanggar aturan PPKM Level 3 dengan memasang garis polisi (police line). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Selanjutnya Kepolisian akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Bekasi untuk proses lebih lanjut terhadap pelanggaran tempat hiburan tersebut. [Antara]

Load More