SuaraBekaci.id - Cara bagi-bagi warisan dalam ajaran Islam. Warisan adalah sebuah kata dalam Bahasa Indonesia yang diambill dari kata ‘waris’, dalam KBBI waris adalah orang yang berhak meneriman harta pusaka dari orang yang telah meninggal.
Dalam beberapa kasus kerap kali ditemui terjadi perselisihan antara anggota keluarga terkait dengan pembagian harta warisan.
Maka dari itu Islam memberikan solusi berupa aturan-aturan yang mengatur tentang pembagian warisan dengan dasar aturan Islam.
Menyadur dalam buku “Pembagian Warisan Menurut Islam” karangan Muhammad Ali Ash-Shabuni, terdapat 6 macam jenis pembagian warisan yang dijelaskan di dalam Al-Quran. Yakni sebagai berikut:
1. Setengah
Setengah berarti warisan akan dibagikan kepada setidaknya 5 orang yang berhak mendapatkannya, sebagai contoh satu dari kelompok laki-laki dan empat perempuan. Ada sebuah istilah dalam pembagian harta warisan dalam jumlah setengah, yakni ashabul furudh yang meliputi meliputi suami, anak perempuan, cucu perempuan keturunan anak laki-laki, saudara kandung perempuan dan saudara perempuan se-ayah.
2. Seperempat
Harta warisan dengan jumlah seperempat berhak diberikan kepada dua orang, suami atau istri.
3. Seperdelapan
Baca Juga: Pembagian Warisan menurut Islam berdasarkan Hukum dalam Al-Quran
Jumlah seperdelapan diberikan hanya ke satu pihak, yakni istri. Ia akan menerima seperdelapan harta suami, bila sang suami memiliki anak atau cucu, baik lahir dari rahimnya maupun istri lain.
4. Duapertiga
Ahli waris yang berhak mendapatkan duapertiga dari jumlah harta warisan terbagi menjadi 4 orang dan seluruhnya adalah wanita. Yakni anak kandung (dua atau lebih), cucu perempuan keturunan anak laki-laki (dua atau lebih). Lalu saudara kandung perempuan (dua atau lebih) dan saudara perempuan se-ayah (dua atau lebih).
5. Sepertiga
Kemudian hak waris yang berhak menerima jumlah sepertiga adalah ibu dan dua saudara, baik laki-laki ataupun perempuan yang satu ibu.
6. Seperenam
Berita Terkait
-
Teddy Pardiyana Sudah Tak Sabar, Sule Baru Berikan Jatah Warisan Bintang Saat Usia 17 Tahun
-
Warisan
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Review Film Wasiat Warisan: Komedi Keluarga dengan Visual Danau Toba
-
Bukan Sekadar Tenun: Menguak Rahasia Warisan Budaya Hidup Lewat Model 'TanahTanganTutur'
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
Terkini
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan