SuaraBekaci.id - Cara unreg kartu Indosat untuk terlindar dari penyalahgunaan nomor telepon yang sudah tak terpakai. Cara unreg kartu Indosat ini dengan mudah, untuk nomor-nomor yang sudah tidak kamu gunakan lagi.
Unreg kartu berguna agar nomor kamu yang sudah tidak terpakai, tidak disalahgunakan oleh orang yang tak bertanggung jawab.
Seperti diketahui, nomor HP kini tidak berdiri sendiri. Akan tetapi, bersamaan dengan nomor HP tersebut bisa dilacak juga NO KTP dan No Kartu Keluarga seseorang.
Sebab sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan agar setiap kartu yang aktif menyertakan KK dan KTP untuk registrasinya.
Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan dan penipuan dengan menggunakan telepon yang marak terjadi akhir-akhir ini.
Di sisi lain, kebijakan tersebut juga mengandung beberapa masalah. Bagaimana jika nomor yang sudah tidak terpakai disalahgunakan oleh orang lain?
Padahal pada nomor tersebut, ada No KK dan No KTP kamu yang tentu saja pohak berwajib bisa menciduk kamu sewaktu-waktu.
Saran dari tim Hitekno.com, cara agar kamu terhindar dari penyalahgunaan nomor yang sudah tidak kamu pakai adalah dengan unreg.
Dengan melakukan unregistrasi artinyan nomor tersebut sudah tidak ada sangkut pautnya dengan kamu.
Baca Juga: Transpuan di Jogja Bisa Ajukan KTP, Tak Perlu Tergabung di Komunitas
Cara unreg kartu Indosat pun mudah. Kamu bisa melakukannya dengan panggilan atau dengan SMS.
Cara unreg dengan menggunakan SMS
- Buka menu SMS
- Cantumkan nomor 4444 di kolom nomor tujuan
- Ketik UNPAIR#Nomor Handphone#. Contohnya, UNPAIR#081456789012#
Cara unreg dengan menggunakan panggilan
- Buka menu panggila
- Tekan kode *123*4444# lalu tekan OK atau tombol panggilan
- Pengguna akan diminta memilih salah satu penawaran yang terdiri dari registrasi, cek status, cek NIK, dan hapus data registrasi
- Pilih dan ketik nomor 4 lalu tekan OK
- Setelah itu kamu akan diminta konfirmasi ulang untuk menyetujui proses unreg dengan cara mengetik angka
- Setelah selesai, kamu akan mendapat pemberitahuan yang berbunyi "UNPAIR nomor Anda berhasil."
- Sementara jika kamu ingin melakukan registrasi kembali, kamu dapat melakukan registrasi melalui: https://mycare.indosatooredoo.com/registration
Caranya:
- Masukkan NIK atau Nomor e-KTP
- Masukkan nomor Kartu Keluarga
- Klik tanda kotak "I'am not a robot"
- Klik "periksa" jika data yang dimasukkan sudah benar.
(Damai Lestari)
Berita Terkait
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
SheHacks dan AI Jadi Kunci UMKM Perempuan Indonesia Naik Kelas di Era Digital
-
Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat
-
Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja
-
Tolak Gugatan Paulus Tannos, Singapura Restui Ekstradisi Buron Kakap e-KTP?
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total, Zulhas : Satu Bulan
-
BGN: 62 SPPG di Tangerang Berhenti Beroperasi
-
Jusuf Kalla: Indonesia Harus Perkuat Teknologi dan Ciptakan Lebih Banyak Wirausaha
-
Bisnis Haram di Kamar Kos, Pasangan Suami Istri di Bekasi Ditangkap
-
Terjerat Narkoba, Begini Nasib ASN di Kabupaten Bekasi