SuaraBekaci.id - Cara unreg kartu Indosat untuk terlindar dari penyalahgunaan nomor telepon yang sudah tak terpakai. Cara unreg kartu Indosat ini dengan mudah, untuk nomor-nomor yang sudah tidak kamu gunakan lagi.
Unreg kartu berguna agar nomor kamu yang sudah tidak terpakai, tidak disalahgunakan oleh orang yang tak bertanggung jawab.
Seperti diketahui, nomor HP kini tidak berdiri sendiri. Akan tetapi, bersamaan dengan nomor HP tersebut bisa dilacak juga NO KTP dan No Kartu Keluarga seseorang.
Sebab sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan agar setiap kartu yang aktif menyertakan KK dan KTP untuk registrasinya.
Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan dan penipuan dengan menggunakan telepon yang marak terjadi akhir-akhir ini.
Di sisi lain, kebijakan tersebut juga mengandung beberapa masalah. Bagaimana jika nomor yang sudah tidak terpakai disalahgunakan oleh orang lain?
Padahal pada nomor tersebut, ada No KK dan No KTP kamu yang tentu saja pohak berwajib bisa menciduk kamu sewaktu-waktu.
Saran dari tim Hitekno.com, cara agar kamu terhindar dari penyalahgunaan nomor yang sudah tidak kamu pakai adalah dengan unreg.
Dengan melakukan unregistrasi artinyan nomor tersebut sudah tidak ada sangkut pautnya dengan kamu.
Baca Juga: Transpuan di Jogja Bisa Ajukan KTP, Tak Perlu Tergabung di Komunitas
Cara unreg kartu Indosat pun mudah. Kamu bisa melakukannya dengan panggilan atau dengan SMS.
Cara unreg dengan menggunakan SMS
- Buka menu SMS
- Cantumkan nomor 4444 di kolom nomor tujuan
- Ketik UNPAIR#Nomor Handphone#. Contohnya, UNPAIR#081456789012#
Cara unreg dengan menggunakan panggilan
- Buka menu panggila
- Tekan kode *123*4444# lalu tekan OK atau tombol panggilan
- Pengguna akan diminta memilih salah satu penawaran yang terdiri dari registrasi, cek status, cek NIK, dan hapus data registrasi
- Pilih dan ketik nomor 4 lalu tekan OK
- Setelah itu kamu akan diminta konfirmasi ulang untuk menyetujui proses unreg dengan cara mengetik angka
- Setelah selesai, kamu akan mendapat pemberitahuan yang berbunyi "UNPAIR nomor Anda berhasil."
- Sementara jika kamu ingin melakukan registrasi kembali, kamu dapat melakukan registrasi melalui: https://mycare.indosatooredoo.com/registration
Caranya:
- Masukkan NIK atau Nomor e-KTP
- Masukkan nomor Kartu Keluarga
- Klik tanda kotak "I'am not a robot"
- Klik "periksa" jika data yang dimasukkan sudah benar.
(Damai Lestari)
Berita Terkait
-
Indosat dan Nokia Hadirkan Program Literasi AI GenSi, Percepat Transformasi Digital Generasi Muda
-
Indosat - Qualcomm Resmi Hadirkan Otomatisasi Jaringan Berbasis AI, Janjikan Era Baru Telekomunikasi
-
Indosat Percepat Pemulihan Jaringan di Wilayah Bencana, Kerahkan Teknologi dan Kolaborasi
-
Praperadilan Ditolak! Hakim Tegaskan Penyidikan Kasus e-KTP Paulus Tannos Tetap Jalan
-
Nasib Praperadilan Buron E-KTP Paulus Tannos Ditentukan Besok, KPK Yakin Hakim Tolak Mentah-mentah
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan