SuaraBekaci.id - Cara unreg kartu Indosat untuk terlindar dari penyalahgunaan nomor telepon yang sudah tak terpakai. Cara unreg kartu Indosat ini dengan mudah, untuk nomor-nomor yang sudah tidak kamu gunakan lagi.
Unreg kartu berguna agar nomor kamu yang sudah tidak terpakai, tidak disalahgunakan oleh orang yang tak bertanggung jawab.
Seperti diketahui, nomor HP kini tidak berdiri sendiri. Akan tetapi, bersamaan dengan nomor HP tersebut bisa dilacak juga NO KTP dan No Kartu Keluarga seseorang.
Sebab sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan agar setiap kartu yang aktif menyertakan KK dan KTP untuk registrasinya.
Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan dan penipuan dengan menggunakan telepon yang marak terjadi akhir-akhir ini.
Di sisi lain, kebijakan tersebut juga mengandung beberapa masalah. Bagaimana jika nomor yang sudah tidak terpakai disalahgunakan oleh orang lain?
Padahal pada nomor tersebut, ada No KK dan No KTP kamu yang tentu saja pohak berwajib bisa menciduk kamu sewaktu-waktu.
Saran dari tim Hitekno.com, cara agar kamu terhindar dari penyalahgunaan nomor yang sudah tidak kamu pakai adalah dengan unreg.
Dengan melakukan unregistrasi artinyan nomor tersebut sudah tidak ada sangkut pautnya dengan kamu.
Baca Juga: Transpuan di Jogja Bisa Ajukan KTP, Tak Perlu Tergabung di Komunitas
Cara unreg kartu Indosat pun mudah. Kamu bisa melakukannya dengan panggilan atau dengan SMS.
Cara unreg dengan menggunakan SMS
- Buka menu SMS
- Cantumkan nomor 4444 di kolom nomor tujuan
- Ketik UNPAIR#Nomor Handphone#. Contohnya, UNPAIR#081456789012#
Cara unreg dengan menggunakan panggilan
- Buka menu panggila
- Tekan kode *123*4444# lalu tekan OK atau tombol panggilan
- Pengguna akan diminta memilih salah satu penawaran yang terdiri dari registrasi, cek status, cek NIK, dan hapus data registrasi
- Pilih dan ketik nomor 4 lalu tekan OK
- Setelah itu kamu akan diminta konfirmasi ulang untuk menyetujui proses unreg dengan cara mengetik angka
- Setelah selesai, kamu akan mendapat pemberitahuan yang berbunyi "UNPAIR nomor Anda berhasil."
- Sementara jika kamu ingin melakukan registrasi kembali, kamu dapat melakukan registrasi melalui: https://mycare.indosatooredoo.com/registration
Caranya:
- Masukkan NIK atau Nomor e-KTP
- Masukkan nomor Kartu Keluarga
- Klik tanda kotak "I'am not a robot"
- Klik "periksa" jika data yang dimasukkan sudah benar.
(Damai Lestari)
Berita Terkait
-
Indosat dan Arsari Bangun Tulang Punggung Internet Indonesia, Kelola Fiber 86.000 Km
-
WhatsApp Segera Luncurkan Username, Pengguna Tak Lagi Perlu Bagikan Nomor Telepon
-
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos Kemensos atau Tidak
-
Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP
-
Dari Konten Jadi Cuan, Kolaborasi Indosat, Adobe, dan Kemenekraf Buka Jalan Baru
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya