SuaraBekaci.id - Cara unreg kartu Indosat untuk terlindar dari penyalahgunaan nomor telepon yang sudah tak terpakai. Cara unreg kartu Indosat ini dengan mudah, untuk nomor-nomor yang sudah tidak kamu gunakan lagi.
Unreg kartu berguna agar nomor kamu yang sudah tidak terpakai, tidak disalahgunakan oleh orang yang tak bertanggung jawab.
Seperti diketahui, nomor HP kini tidak berdiri sendiri. Akan tetapi, bersamaan dengan nomor HP tersebut bisa dilacak juga NO KTP dan No Kartu Keluarga seseorang.
Sebab sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan agar setiap kartu yang aktif menyertakan KK dan KTP untuk registrasinya.
Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan dan penipuan dengan menggunakan telepon yang marak terjadi akhir-akhir ini.
Di sisi lain, kebijakan tersebut juga mengandung beberapa masalah. Bagaimana jika nomor yang sudah tidak terpakai disalahgunakan oleh orang lain?
Padahal pada nomor tersebut, ada No KK dan No KTP kamu yang tentu saja pohak berwajib bisa menciduk kamu sewaktu-waktu.
Saran dari tim Hitekno.com, cara agar kamu terhindar dari penyalahgunaan nomor yang sudah tidak kamu pakai adalah dengan unreg.
Dengan melakukan unregistrasi artinyan nomor tersebut sudah tidak ada sangkut pautnya dengan kamu.
Baca Juga: Transpuan di Jogja Bisa Ajukan KTP, Tak Perlu Tergabung di Komunitas
Cara unreg kartu Indosat pun mudah. Kamu bisa melakukannya dengan panggilan atau dengan SMS.
Cara unreg dengan menggunakan SMS
- Buka menu SMS
- Cantumkan nomor 4444 di kolom nomor tujuan
- Ketik UNPAIR#Nomor Handphone#. Contohnya, UNPAIR#081456789012#
Cara unreg dengan menggunakan panggilan
- Buka menu panggila
- Tekan kode *123*4444# lalu tekan OK atau tombol panggilan
- Pengguna akan diminta memilih salah satu penawaran yang terdiri dari registrasi, cek status, cek NIK, dan hapus data registrasi
- Pilih dan ketik nomor 4 lalu tekan OK
- Setelah itu kamu akan diminta konfirmasi ulang untuk menyetujui proses unreg dengan cara mengetik angka
- Setelah selesai, kamu akan mendapat pemberitahuan yang berbunyi "UNPAIR nomor Anda berhasil."
- Sementara jika kamu ingin melakukan registrasi kembali, kamu dapat melakukan registrasi melalui: https://mycare.indosatooredoo.com/registration
Caranya:
- Masukkan NIK atau Nomor e-KTP
- Masukkan nomor Kartu Keluarga
- Klik tanda kotak "I'am not a robot"
- Klik "periksa" jika data yang dimasukkan sudah benar.
(Damai Lestari)
Berita Terkait
-
Pertama Kali, WhatsApp Call Pelanggan IM3 Aman dari Spam dan Scam
-
Indosat Gelar Indonesia AI Day for Supply Chain, Bocorkan Jurus AI Pangkas Biaya
-
Tri Dorong Anak Muda Manfaatkan Teknologi dengan Cerdas di Era Digital
-
Perang Melawan Scam: AI Indosat Hadang 2 Miliar Ancaman Digital dalam 6 Bulan
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek