Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 04 September 2021 | 07:05 WIB
Ilustrasi Indosat Ooredoo. [Indosat Ooredoo]

SuaraBekaci.id - Cara unreg kartu Indosat untuk terlindar dari penyalahgunaan nomor telepon yang sudah tak terpakai. Cara unreg kartu Indosat ini dengan mudah, untuk nomor-nomor yang sudah tidak kamu gunakan lagi.

Unreg kartu berguna agar nomor kamu yang sudah tidak terpakai, tidak disalahgunakan oleh orang yang tak bertanggung jawab.

Seperti diketahui, nomor HP kini tidak berdiri sendiri. Akan tetapi, bersamaan dengan nomor HP tersebut bisa dilacak juga NO KTP dan No Kartu Keluarga seseorang.

Sebab sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan agar setiap kartu yang aktif menyertakan KK dan KTP untuk registrasinya.

Baca Juga: Transpuan di Jogja Bisa Ajukan KTP, Tak Perlu Tergabung di Komunitas

Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan dan penipuan dengan menggunakan telepon yang marak terjadi akhir-akhir ini.

Indosat kini berhak menggelar internet 5G secara komersial di Indonesia. Foto: Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (kanan) berfoto bersama President Director & CEO Indosat Ooredoo Ahmad Al-Neama dalam jumpa pers secara virtual, Senin (14/6/2021). [Antara/Fathur Rochman]

Di sisi lain, kebijakan tersebut juga mengandung beberapa masalah. Bagaimana jika nomor yang sudah tidak terpakai disalahgunakan oleh orang lain?

Padahal pada nomor tersebut, ada No KK dan No KTP kamu yang tentu saja pohak berwajib bisa menciduk kamu sewaktu-waktu.

Saran dari tim Hitekno.com, cara agar kamu terhindar dari penyalahgunaan nomor yang sudah tidak kamu pakai adalah dengan unreg.

Dengan melakukan unregistrasi artinyan nomor tersebut sudah tidak ada sangkut pautnya dengan kamu.

Baca Juga: Sempat Terkendala Identitas, Transpuan di Kota Jogja Sudah Bisa Miliki KTP

Ilustrasi layanan di gerai Indosat. [Antara]

Cara unreg kartu Indosat pun mudah. Kamu bisa melakukannya dengan panggilan atau dengan SMS.

Cara unreg dengan menggunakan SMS

  1. Buka menu SMS
  2. Cantumkan nomor 4444 di kolom nomor tujuan
  3. Ketik UNPAIR#Nomor Handphone#. Contohnya, UNPAIR#081456789012#

Cara unreg dengan menggunakan panggilan

  1. Buka menu panggila
  2. Tekan kode *123*4444# lalu tekan OK atau tombol panggilan
  3. Pengguna akan diminta memilih salah satu penawaran yang terdiri dari registrasi, cek status, cek NIK, dan hapus data registrasi
  4. Pilih dan ketik nomor 4 lalu tekan OK
  5. Setelah itu kamu akan diminta konfirmasi ulang untuk menyetujui proses unreg dengan cara mengetik angka
  6. Setelah selesai, kamu akan mendapat pemberitahuan yang berbunyi "UNPAIR nomor Anda berhasil."
  7. Sementara jika kamu ingin melakukan registrasi kembali, kamu dapat melakukan registrasi melalui: https://mycare.indosatooredoo.com/registration

Caranya:

  1. Masukkan NIK atau Nomor e-KTP
  2. Masukkan nomor Kartu Keluarga
  3. Klik tanda kotak "I'am not a robot"
  4. Klik "periksa" jika data yang dimasukkan sudah benar.

(Damai Lestari)

Load More