SuaraBekaci.id - Dinar Candy sampai sekarang masih berstatus tersangka kasus pornografi. Sadar dengan kemungkinan terburuk dipenjara, perempuan yang berprofesi sebagai DJ ini telah menitipkan keluarganya pada rekan artis.
Berlinang air mata, Dinar Candy membeberkan hal itu di kanal YouTube Uya Kuya TV, Rabu (1/9/2021).
"Aku mau nitipin orangtua sama adik-adik aku kasih makan ke artis-artis yang kaya. Aku kan sama artis juga nggak pernah berkonflik ya, aku mau nitip ke artis-artis yang aku kenal," kata Dinar Candy menangis sesegukan.
Selama ini, Dinar Candy menjadi tulang punggung keluarga. Ia tak bisa membayangkan nasib keluarganya jika nanti dirinya dipenjara.
"Aku bakal WhatsApp dari sekarang. Kalau terjadi sesuatu yang buruk ke gue, gue nitip adik-adik gue sama orangtua gue buat ngasih makan mereka," ujar dia.
Sejauh ini nama rekan artis yang terlintas dalam benaknya yakni Ruben Onsu dan Raffi Ahmad. Dinar Candy bahkan telah menyampaikan pesannya pada suami Sarwendah Tan itu.
"Ruben Onsu baik, dia suka kasih makanan. Raffi Ahmad baik, cuma belum sempat ngabarin, Ruben udah," ujarnya.
Ditanya apakah dirinya siap masuk penjara, DJ 28 itu tak bisa menggambarkan ketakutannya.
Dinar Candy mengaku pasrah dan akan mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Siap Dibui, Dinar Candy Titip Orangtua ke Ruben Onsu dan Raffi Ahmad
"Nggak tau, aku kayak bingung nggak bisa mikir, kayak ya sudah pasrah," ucap dia.
Dinar Candy sebelumnya ditangkap polisi menyusul aksinya turun ke jalan dengan hanya memakai bikini.
Alasan dia tampil seperti itu lantaran stres PPKM terus diperpanjang.
Meski ditetapkan menjadi tersangka pornografi, Dinar Candy tak ditahan. Namun dia dikenakan wajib lapor seminggu dua kali.
Berita Terkait
-
Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palmerah Ditangkap dan Langsung Ditahan!
-
Isi Surat Terbuka Sarwendah ke Kubu Ruben Onsu soal Anak
-
Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka Korupsi, Golkar Kecewa dan Marah
-
Kronologis WNI Dipenjara di Malaysia Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan
-
SEJARAH! WNI Jadi Pelanggar Buang Puntung Rokok Sembarangan Pertama yang Dipenjara di Malaysia
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun